Denpasar , Surya indonesia.net – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri, Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar kegiatan pembinaan etika personel pada Selasa (20/05/2025), pukul 09.00 Wita, bertempat di Mako Polsek Dentim. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Denpasar AKP Ngakan Gede Eka Yuana, S.H.,M.H., dan dihadiri para Kanit, perwira, serta seluruh personel Polsek Dentim.
Pembinaan etika ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah ketentuan, di antaranya UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, serta Surat Perintah Kapolresta Denpasar Nomor: Sprin/953/V/HUK.12.10./2025 tanggal 7 Mei 2025.
Dalam arahannya, Kasi Propam menegaskan bahwa pembinaan etika ini merupakan bagian dari program kerja Propam Polresta Denpasar untuk memperkuat kembali kesadaran anggota bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum juga terikat dengan aturan internal yang harus dipatuhi. Ia menyoroti pentingnya sikap positif, etika dalam pelayanan publik, serta pencegahan penyimpangan disiplin maupun pelanggaran hukum yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kasi Propam beserta tim di Polsek Denpasar Timur. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini dalam membentuk mental dan karakter personel yang beretika dan disiplin, serta mampu menjalankan tugas kepolisian secara profesional di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan personel Polsek Denpasar Timur semakin solid dalam memegang nilai-nilai etika profesi dan semakin optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
( ags )