Breaking News

Koalisi Ojol Nasional (KON) Serukan Hentikan Politisasi Ojol

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya indonesia.net – Menanggapi rencana unjuk rasa yang akan digelar di DPR dan Kementerian Perhubungan pada 20 Mei 2025 oleh pihak yang mengklaim diri sebagai pembela kepentingan ojek online.

Koalisi Ojol Nasional (KON) melalui Ketua Presidiumnya, Andi Kristyanto, menyampalkan tanggapan resmi. Andi Kristiyanto menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat dijamin oleh Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Setiap arga negara berhak mengemukakan pendapat secara lisan, tulisan, atau melali cara lain yang diperbolehkan undang-undang, termasuk unjuk rasa. Namun, aksi tersebut harus dilakukan dengan cara yang benar, santun, dan tidak memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok, tegas Andi dalam keterangan pers di Jakarta. Senin.( 20/05/2025)

Lebih lanjut, Andi mengingatkan seluruh pekerja Ojol untuk mencermati motif di balik ajakan unjuk rasa tersebut. Menurutnya, penting untuk memastikan apakah aksi ini benar-benar lahir dari aspirasi Ojol atau justru dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menghimbau rekan-rekan Ojol tidak terjebak pada agenda yang menyesatkan. Jika ada metode aksi yang merugikan, seperti pemaksaan offbid dan sweeping keras, hal itu harus ditolak karena malah merugikan Ojol, tambahnya
Andi juga menyoroti dugaan politisasi isu Ojol oleh oknum yang mengaku sebagai pembela hak-hak Ojol. la mengkritik pihak yang sebelumnya mendesak tunjangan hari raya (THR) tanpa mempertimbangkan realitas teknis, sehingga justru memicu kebijakan aplikator yang semakin memberatkan Ojol.

“Mereka yang menjadi sumber kegaduhan ini kini berlagak pahlawan dengan mendorong Ojol melakukan unjuk rasa di jalanan”.

Karena itu, Koalisi Ojol Nasional meminta seluruh Ojol dan komunitas Ojol untuk berhati-nati dalam menyikapi ajakan unjuk rasa yang berasal dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kami berharap kawan kawan ojol menolak ajakan unjuk rasa dari mereka, kami tegaskan jangan ada politisasi ojol”

( ojist )

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB