Bareskrim Polri memanggil Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan klarifikasi dalam kasus dugaan ijazah palsu

Bareskrim Polri memanggil Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan klarifikasi dalam kasus dugaan ijazah palsu

Jakarta , Surya indonesia.net – Bareskrim Polri memanggil Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan klarifikasi dalam kasus dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5). Jokowi dijadwalkan bakal hadir di Bareskrim Polri hari ini sesuai dengan pemanggilan yang dilayangkan oleh Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro juga sudah mengkonfirmasi kehadiran Jokowi dalam pemeriksaan tersebut. Dia menyatakan bahwa Jokowi berniat hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.

”Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim,” ungkap Djuhandani saat dikonfirmasi oleh awak media.

Kasus ijazah palsu yang menyeret Jokowi memang ditangani oleh polisi di beberapa satuan. Baik Jokowi sebagai terlapor maupun Jokowi sebagai terlapor. Selain di Bareskrim Polri, kasus serupa juga kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian di Polda Metro Jaya.

Pada Rabu, 30 April lalu, Jokowi datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan beberapa pihak. Kala itu, Jokowi menyatakan bahwa persoalan yang dia laporkan sejatinya adalah masalah sederhana. Namun, dia tidak menyangka masalah yang pernah muncul saat dia masih bertugas sebagai presiden, tidak kunjung selesai hingga hari ini.

”Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi, perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang,” tegasnya.

( bejo )