Badung, Surya indonesia.net – Polsek Kuta Selatan merespons cepat pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait adanya perbuatan tidak menyenangkan berupa suara musik dengan volume keras di wilayah Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.
Pengaduan tersebut diterima pada Minggu (18/5/2025) malam dari seorang warga, yang merasa terganggu dengan suara musik kencang yang diputar oleh salah satu warga sekitar sejak hari sebelumnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Personil Polsek Kuta Selatan yang dipimpin oleh Perwira pengawas Iptu Ida Bagus Suardika segera menuju lokasi kejadian di Jalan Ratna, Kelurahan Ungasan. Di lokasi, petugas bertemu dengan pemilik rumah yang saat itu tengah memutar musik dengan volume tinggi.
Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si. membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan persuasif.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 terkait gangguan suara musik keras di kawasan Ungasan. Petugas kami telah mendatangi lokasi dan memberikan pemahaman kepada pemilik rumah agar tidak memutar musik terlalu keras, apalagi di malam hari, demi menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kapolsek Kuta Selatan.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa pemilik rumah telah memahami imbauan petugas dan bersedia mengecilkan volume musiknya. Situasi pun dapat kembali kondusif tanpa adanya keributan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli terhadap keamanan lingkungan dengan menyampaikan laporan kepada kami. Polsek Kuta Selatan akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah hukum kami,” tambah AKP I Komang Agus D.W.
( ags )