Sragen , Surya indonesia.net – Senin, 19 Mei 2025, Pengadilan Agama Sragen melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sragen yang dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Sragen.
Dalam Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pihak Pengadilan Agama Sragen diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Sragen, Drs. Palatua, S.H., M.H.I. dan pihak SLB Negeri Sragen diwakili oleh Mardani, S.Pd. selaku kepala sekolah SLB Negeri Sragen. Dalam Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut turut hadir Panitera, Sekertaris, Panitera Muda Gugatan, Panitera Pengganti, petugas PTSP pada Pengadilan Agama Sragen serta Guru dan Staf Sekolah SLB Negeri Sragen turut menyaksikan proses penandatangan MoU. Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) ini sebagai landasana/ payung hukum pelayanan bagi kaum disabilitas yang akan menerima layanan di Pengadilan Agama Sragen.
yang dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Sragen.
Dalam Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pihak Pengadilan Agama Sragen diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Sragen, Drs. Palatua, S.H., M.H.I. dan pihak SLB Negeri Sragen diwakili oleh Mardani, S.Pd. selaku kepala sekolah SLB Negeri Sragen. Dalam Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut turut hadir Panitera, Sekertaris, Panitera Muda Gugatan, Panitera Pengganti, petugas PTSP pada Pengadilan Agama Sragen serta Guru dan Staf Sekolah SLB Negeri Sragen turut menyaksikan proses penandatangan MoU. Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) ini sebagai landasana/ payung hukum pelayanan bagi kaum disabilitas yang akan menerima layanan di Pengadilan Agama Sragen.
( bejo )