Denpasar , Surya indonesia.net – Dalam upaya menjaga stabilitas kamtibmas serta menertibkan Administrasi Penduduk Non permanen, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja Aipda Ketut Srinadi bersinergi dengan aparat desa, Pecalang, dan Linmas melaksanakan kegiatan penertiban dan pendataan warga pendatang di wilayah Banjar Lebah, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, pada Sabtu (17/5/2025) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 Wita ini menyasar pemukiman warga yang dihuni oleh penduduk pendatang Non permanen. Melalui pendekatan humanis, tim gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga, khususnya pendatang dari luar daerah.
Berdasarkan hasil kegiatan tersebut, sebanyak 8 orang pendatang dari luar Bali berhasil terdata, terdiri dari 7 laki-laki dan 1 perempuan. Seluruhnya diarahkan untuk segera melengkapi administrasi berupa Surat Tanda Lapor Diri (STLD) ke kantor desa.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasinya terhadap sinergitas yang terjalin. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kami dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan keterlibatan langsung Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa dan pecalang, kami harap tidak ada celah bagi potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
( ags )