Kasat Resnarkoba Polres Karangasem Jadi Narasumber dalam Kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkoba di Desa Purwekerti

Kasat Resnarkoba Polres Karangasem Jadi Narasumber dalam Kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkoba di Desa Purwekerti

Karangasem, Jumat (16/5), Surya indonesia.net  – Sekitar pukul 10.00 WITA, Kasat Resnarkoba Polres Karangasem AKP I Nengah Sunia, S.H., bersama Kanit 2 Resnarkoba IPDA I Wayan Udiana, S.H., menghadiri undangan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem di Balai Banjar Lebah, Desa Purwekerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50 warga Desa Purwekerti serta pejabat Muspika Kecamatan Abang.

Kepala BNNK Karangasem, Alvin Andrew Dias, S.H. Dalam sambutannya, Kepala BNNK menyampaikan bahwa Desa Purwekerti telah ditetapkan sebagai Desa Tangguh Bersih Narkoba berdasarkan SK Bupati Karangasem. Oleh karena itu, BNNK menggandeng berbagai stakeholder untuk mendukung upaya menjadikan desa ini bebas dari narkoba.

Kasat Narkoba AKP I Nengah Sunia bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan asistensi relawan anti narkoba dengan materi utama Narkoba dan Permasalahannya serta Perspektifnya dalam Hukum. Materi yang disampaikan meliputi definisi narkoba, jenis-jenis narkoba, dampak negatif narkoba terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi, serta penjelasan mengenai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan sanksi pidana bagi penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan relawan anti narkoba agar dapat menjadi agen perubahan di masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kegiatan ini mendukung pencanangan Desa Purwekerti sebagai Desa Tangguh BersiNar (Bersih Narkoba), sehingga diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Dengan adanya asistensi ini, diharapkan relawan anti narkoba semakin paham akan bahaya narkoba dan aspek hukum yang mengaturnya, sehingga dapat berperan aktif menjaga lingkungan mereka dari penyalahgunaan narkoba.

( ags )