Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Kawal Penertiban Administrasi Penduduk Pendatang di Wilayah Buaji Anyar

Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Kawal Penertiban Administrasi Penduduk Pendatang di Wilayah Buaji Anyar

Denpasar , Surya indonesia.net – Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi dan keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bripka I Wayan Artawa bersama Babinsa Koptu I Wayan Suandika mengawal pelaksanaan kegiatan Pendataan Administrasi Penduduk Pendatang Non-permanen di wilayah Banjar Buaji Anyar, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, pada Kamis (15/05/2025) pukul 18.30 Wita.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Lurah Kesiman I Nyoman Nuada, S.H., ini turut melibatkan unsur gabungan dari Kelurahan, Kasi Tramtib Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar, Linmas, Pecalang, serta perangkat wilayah setempat.

Pendataan dilakukan secara langsung menyasar beberapa lokasi rumah kos di Jl. Akasia XVI dan sekitarnya, dengan sasaran utama adalah penduduk pendatang dari luar kabupaten/kota maupun provinsi yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD).

Sebagai hasil dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mendata sebanyak 23 orang penduduk pendatang, terdiri dari 6 orang asal Bali dan 17 orang dari luar Bali. Seluruh penduduk yang terjaring diberikan edukasi dan diarahkan untuk segera melengkapi administrasi kependudukannya melalui STLD yang diberikan secara gratis oleh pihak Kelurahan.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa Polsek Dentim mendukung penuh upaya tertib administrasi yang dilakukan bersama pihak kelurahan dan instansi terkait sebagai bagian dari deteksi dini serta pengawasan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Dengan penduduk yang terdata dengan baik, tentu akan mempermudah pemantauan dan menjaga situasi tetap kondusif,” tegas Kapolsek.

( ags )