Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Teknisi WiFi dalam Operasi Pekat Agung

Senin, 12 Mei 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARANGASEM, Surya indonesia.net  – Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Pekat 2025 Polres Karangasem berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang teknisi WiFi di Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.

Pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 11.00 WITA, tim yang dipimpin oleh Ka UKL 1 IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., M.H., telah melakukan pengungkapan tindak pidana penganiayaan sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 3 Mei 2025.

Pelaku penganiayaan diidentifikasi berinisial IND (44), warga Banjar Dinas Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Sementara korban adalah Mochamad Anugrah (23), teknisi WiFi asal Bandung, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 16.00 WITA saat korban bersama dua rekannya sedang melakukan perbaikan jaringan WiFi di rumah Ni Putu Diantari, pelanggan di Dusun Pemuteran, Desa Pempatan.

“Saat sedang bekerja, korban melihat beberapa orang termasuk pelaku sedang mengonsumsi minuman keras berupa arak di rumah pelaku. Salah seorang memaksa korban untuk ikut minum, namun ditolak dengan alasan sedang bekerja,” jelas IPDA Bayu.

Tidak lama kemudian, ketika korban dan rekannya sedang menarik kabel fiber optik, seseorang yang kemudian diketahui sebagai pelaku menarik baju korban dari belakang, membawanya ke jalan raya, kemudian menendang paha dan memukul pipi kiri korban.

Meski korban dan rekannya sempat menghindar ke rumah warga bernama Pak Bili yang tidak jauh dari lokasi kejadian, pelaku kembali mendatangi dan melakukan pemukulan kedua kalinya mengenai pipi dan menendang paha korban.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami patah gigi graham dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karangasem,” tambah IPDA Bayu.

Setelah menerima laporan, pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 12.00 WITA, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem yang tergabung dalam Satgas Preventif Ops Pekat 2025 melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Keesokan harinya, pelaku berhasil diamankan di Dusun Pemuteran.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah rekaman kamera CCTV, satu buah baju kaos hitam tanpa lengan bertuliskan Chicago Bulls, dan satu buah celana pendek warna abu-abu merk Candy,” ungkap Kanit 1 Reskrim tersebut.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Karangasem untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pencarian barang bukti tambahan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Karangasem dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tak akan mentolerir tindak kekerasan dalam bentuk apapun. Pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

( ags )

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.
Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:55 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan

Senin, 15 Desember 2025 - 14:53 WIB

Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Berita Terbaru

Peristiwa

Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban

Selasa, 16 Des 2025 - 02:37 WIB

Serba-Serbi

Penyaluran Jagung SPHP Bantu Peternak Hadapi Tingginya Harga Pakan

Selasa, 16 Des 2025 - 02:32 WIB