Pernyataan anggota DPD RI tersebut memang menyentuh aspek hukum dan perlindungan terhadap WNA yang tinggal atau berlibur di Indonesia.

Pernyataan anggota DPD RI tersebut memang menyentuh aspek hukum dan perlindungan terhadap WNA yang tinggal atau berlibur di Indonesia.

Peristiwa109 Dilihat

Bali , Surya indonesia.net – Pernyataan anggota DPD RI tersebut memang menyentuh aspek hukum dan perlindungan terhadap WNA yang tinggal atau berlibur di Indonesia. Namun, perlu ditegaskan bahwa keadilan hukum tidak boleh mengorbankan hak masyarakat lokal, terutama anak-anak yang bermain layang-layang sebagai bagian dari budaya dan aktivitas sehari-hari di tanah kelahirannya sendiri.

Menghormati tamu memang penting, tetapi menghargai tuan rumah jauh lebih esensial. Bali bukan hanya destinasi wisata—ia adalah rumah bagi jutaan warga yang punya hak hidup, bermain, dan menjaga tradisinya sendiri. Bila ada gesekan antara aktivitas warga dan kenyamanan turis, solusinya bukan dengan melarang aktivitas warga, melainkan mencari titik temu yang adil, manusiawi, dan kontekstual.

Anak-anak Bali bermain di tanahnya sendiri bukan gangguan—mereka justru simbol kehidupan dan budaya Bali yang sesungguhnya. Jangan sampai demi menyenangkan turis, kita justru mengabaikan generasi muda dan akar budaya kita sendiri.

( ags )