Denpasar , Surya indonesia.net – Atensi Malam Minggu dalam bentuk himbauan kamtibmas, penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata dan blue light patrol dilaksanakan dalam rangka untuk memelihara keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus sebagai upaya mencegah timbulnya gangguan kamtibmas di daerah hukum Polsek Denpasar Barat.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., bersama anggotanya bergabung dengan Satpol PP Kota Denpasar dan Bakamda Wirapraja Denpasar melaksanakan kegiatan patroli dengan sasaran tempat-tempat keramaian berkumpulnya masyarakat yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, Pemukiman dan Pertokoan serta Objek Vital yang berada didaerah hukum Polsek Denpasar Barat, Sabtu (10/5/2025) malam hingga Minggu (11/5/2025) dini hari.
Dalam kegiatan ini petugas melaksanakan patroli dengan menyambangi objek vital dan tempat keramaian yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas dengan melakukan penggalangan dan memberikan himbuan kamtibmas kepada warga masyarakat yang ditemui. Di lokasi lapangan Puputan Badung petugas juga membubarkan anak-anak muda yang masih kedpatan nongkrong melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Petugas Kepolisian juga berhasil melakukan penegakan hukum dan penindakan terhadap dua unit kendaraan yang kedapatan kasat mata menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan (Racing) dan tanpa kelengkapan surat-surat sebagaimana mestinya. Terhadap pelanggar tersebut telah diberikan surat tilang untuk selanjutnya mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan serupa rutin dilaksanakan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas diwilayah kecamatan Denpasar Barat.
( ags )