Breaking News

3 Orang DPO: Arini, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan Diamankan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Tiga orang DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan berhasil diamankan pihak imigrasi bandara Kualanamu pada hari Rabu, (7/5/2025).

Imigrasi menahan ketiga orang tersebut berdasarkan surat pencegahan keluar negeri dari kepolisian Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga orang yang berstatus DPO ini sempat diserahkan kepada kepolisian bandara Kualanamu guna untuk diamankan, karena sebelumnya ketiga orang DPO tersebut juga membuat keributan sehingga suasana menjadi tidak kondusif dikantor imigrasi Kualanamu.

Dengan keterbatasan personil polisi wanita (polwan ) polisi bandara tidak bisa memegang ketiga DPO karena semua nya wanita.

Diketahui ketiga DPO melarikan diri mengunakan taksi dengan mengelabui polisi.

Lebih lanjut, ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi Kanit Polsek bandara Kualanamu karena kaburnya ketiga DPO, ia mengatakan mereka sempat diamankan anggota, tetapi mereka membuat keributan sehingga suasana menjadi tidak kondusif, mereka mengatakan kalau ibunya yang bernama Nurintan br Nababan sedang sakit dan butuh perawatan.

Karena ketiga orang tersebut semua wanita dan kami tidak mempunyai personil Polisi wanita (polwan ) maka anggota tidak berani untuk megang ketiga orang tersebut.

Anggota sempat mengejar taksi yang mereka tumpangi dan memberhentikannya di depan pintu keluar bandara Kualanamu, tetapi ketiga wanita tersebut sudah tidak ada didalamnya,

“Kami menduga mereka sudah pindah mobil, karena dari pantauan cctv kami melihat mereka naik mobil Mitsubishi expander,” pungkas Kanit Polsek Kualanamu.

Ditempat terpisah kuasa hukum Doris Fenita br Marpaung Henry Pakpahan, S.H menyesalkan kejadian itu.

Kenapa para DPO bisa kabur.
Kekurangan personil polwan di Polsek bandara harus menjadi perhatian khusus oleh Polda Sumatera Utara. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Henry Pakpahan, S.H mengharapkan pihak kepolisian harus segera menangkap para DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan secepatnya agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya Dimata hukum.

“Kelalaian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, dengan larinya ketiga DPO dari pengawasan polisi siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Hal ini tentu mencoreng dan semakin memperburuk citra kepolisian dimata masyarakat.

Mosi tidak percaya kepada kepolisian kembali dipertanyakan oleh beberapa aliansi masyarakat.

Henry Pakpahan, S.H meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gideon Arif Setiawan, S.I.K untuk segera menangkap ketiga DPO itu secepatnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dijeruji besi. (Tim.red)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polda Bali Amankan 3 Pelaku Kekerasan Seksual WNA
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap
Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power
Viral Aksi Pengerusakan dan Pengeroyokan Terjadi di Jalan Pantai Kuta, Polisi Amankan 2 pelaku
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran ekstasi skala besar di New Star
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Bag. Wassidik Polda Riau Diminta Periksa Penyidik Polsek Kandis
Polresta Cirebon berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dalam jumlah besar dengan nilai mencapai Rp12 miliar menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Arus Balik Reformasi TNI, Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Umum Harus Disidangkan di PERADILAN UMUM

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:07 WIB

Gerak Cepat Polda Bali Amankan 3 Pelaku Kekerasan Seksual WNA

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:25 WIB

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:21 WIB

Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:22 WIB

Viral Aksi Pengerusakan dan Pengeroyokan Terjadi di Jalan Pantai Kuta, Polisi Amankan 2 pelaku

Senin, 23 Maret 2026 - 20:38 WIB

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran ekstasi skala besar di New Star

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:53 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Bag. Wassidik Polda Riau Diminta Periksa Penyidik Polsek Kandis

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:03 WIB

Polresta Cirebon berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dalam jumlah besar dengan nilai mencapai Rp12 miliar menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:20 WIB

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Arus Balik Reformasi TNI, Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Umum Harus Disidangkan di PERADILAN UMUM

Berita Terbaru