Breaking News

3 Orang DPO: Arini, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan Diamankan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Tiga orang DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan berhasil diamankan pihak imigrasi bandara Kualanamu pada hari Rabu, (7/5/2025).

Imigrasi menahan ketiga orang tersebut berdasarkan surat pencegahan keluar negeri dari kepolisian Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga orang yang berstatus DPO ini sempat diserahkan kepada kepolisian bandara Kualanamu guna untuk diamankan, karena sebelumnya ketiga orang DPO tersebut juga membuat keributan sehingga suasana menjadi tidak kondusif dikantor imigrasi Kualanamu.

Dengan keterbatasan personil polisi wanita (polwan ) polisi bandara tidak bisa memegang ketiga DPO karena semua nya wanita.

Diketahui ketiga DPO melarikan diri mengunakan taksi dengan mengelabui polisi.

Lebih lanjut, ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi Kanit Polsek bandara Kualanamu karena kaburnya ketiga DPO, ia mengatakan mereka sempat diamankan anggota, tetapi mereka membuat keributan sehingga suasana menjadi tidak kondusif, mereka mengatakan kalau ibunya yang bernama Nurintan br Nababan sedang sakit dan butuh perawatan.

Karena ketiga orang tersebut semua wanita dan kami tidak mempunyai personil Polisi wanita (polwan ) maka anggota tidak berani untuk megang ketiga orang tersebut.

Anggota sempat mengejar taksi yang mereka tumpangi dan memberhentikannya di depan pintu keluar bandara Kualanamu, tetapi ketiga wanita tersebut sudah tidak ada didalamnya,

“Kami menduga mereka sudah pindah mobil, karena dari pantauan cctv kami melihat mereka naik mobil Mitsubishi expander,” pungkas Kanit Polsek Kualanamu.

Ditempat terpisah kuasa hukum Doris Fenita br Marpaung Henry Pakpahan, S.H menyesalkan kejadian itu.

Kenapa para DPO bisa kabur.
Kekurangan personil polwan di Polsek bandara harus menjadi perhatian khusus oleh Polda Sumatera Utara. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Henry Pakpahan, S.H mengharapkan pihak kepolisian harus segera menangkap para DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan secepatnya agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya Dimata hukum.

“Kelalaian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, dengan larinya ketiga DPO dari pengawasan polisi siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Hal ini tentu mencoreng dan semakin memperburuk citra kepolisian dimata masyarakat.

Mosi tidak percaya kepada kepolisian kembali dipertanyakan oleh beberapa aliansi masyarakat.

Henry Pakpahan, S.H meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gideon Arif Setiawan, S.I.K untuk segera menangkap ketiga DPO itu secepatnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dijeruji besi. (Tim.red)

Berita Terkait

Sehari Dua Motor Raib di Bangli, Curanmor Menggila di Kos dan Jalan Raya
Gaji Tak Cukup, Dua Satpam Supermarket Pilih Jadi Penadah Motor Curian
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangli.
Kunci Keselamatan di Malam Tahun Baru Polisi Blitar Kota Gencarkan Program Polisi Menyapa
Subkontraktor Jadi ‘Tumbal’ Proyek Telkom Siantar, Kuasa Hukum: Kontraktor Utama Dan PPK Kenapa Kebal Hukum?
Imigrasi Ketapang Deportasi Tiga WNA Asal Tiongkok
Kuasa Hukum BRN Desak Polisi Periksa Terduga Penadah Mobil Rental dalam Kasus Pengeroyokan di Pasuruan
Niniak Mamak Tidak Anti Pembangunan, Anton Permana: Wako Jangan Paksakan Kehendak!

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:34 WIB

Sehari Dua Motor Raib di Bangli, Curanmor Menggila di Kos dan Jalan Raya

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:02 WIB

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangli.

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:00 WIB

Kunci Keselamatan di Malam Tahun Baru Polisi Blitar Kota Gencarkan Program Polisi Menyapa

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:54 WIB

Subkontraktor Jadi ‘Tumbal’ Proyek Telkom Siantar, Kuasa Hukum: Kontraktor Utama Dan PPK Kenapa Kebal Hukum?

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:41 WIB

Imigrasi Ketapang Deportasi Tiga WNA Asal Tiongkok

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:38 WIB

Kuasa Hukum BRN Desak Polisi Periksa Terduga Penadah Mobil Rental dalam Kasus Pengeroyokan di Pasuruan

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:25 WIB

Niniak Mamak Tidak Anti Pembangunan, Anton Permana: Wako Jangan Paksakan Kehendak!

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:53 WIB

Ungkap Curanmor, Reskrim Polsek Blahbatuh Amankan Pelaku Dan Barang Bukti

Berita Terbaru