Breaking News

3 Orang DPO: Arini, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan Diamankan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Tiga orang DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan berhasil diamankan pihak imigrasi bandara Kualanamu pada hari Rabu, (7/5/2025).

Imigrasi menahan ketiga orang tersebut berdasarkan surat pencegahan keluar negeri dari kepolisian Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga orang yang berstatus DPO ini sempat diserahkan kepada kepolisian bandara Kualanamu guna untuk diamankan, karena sebelumnya ketiga orang DPO tersebut juga membuat keributan sehingga suasana menjadi tidak kondusif dikantor imigrasi Kualanamu.

Dengan keterbatasan personil polisi wanita (polwan ) polisi bandara tidak bisa memegang ketiga DPO karena semua nya wanita.

Diketahui ketiga DPO melarikan diri mengunakan taksi dengan mengelabui polisi.

Lebih lanjut, ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi Kanit Polsek bandara Kualanamu karena kaburnya ketiga DPO, ia mengatakan mereka sempat diamankan anggota, tetapi mereka membuat keributan sehingga suasana menjadi tidak kondusif, mereka mengatakan kalau ibunya yang bernama Nurintan br Nababan sedang sakit dan butuh perawatan.

Karena ketiga orang tersebut semua wanita dan kami tidak mempunyai personil Polisi wanita (polwan ) maka anggota tidak berani untuk megang ketiga orang tersebut.

Anggota sempat mengejar taksi yang mereka tumpangi dan memberhentikannya di depan pintu keluar bandara Kualanamu, tetapi ketiga wanita tersebut sudah tidak ada didalamnya,

“Kami menduga mereka sudah pindah mobil, karena dari pantauan cctv kami melihat mereka naik mobil Mitsubishi expander,” pungkas Kanit Polsek Kualanamu.

Ditempat terpisah kuasa hukum Doris Fenita br Marpaung Henry Pakpahan, S.H menyesalkan kejadian itu.

Kenapa para DPO bisa kabur.
Kekurangan personil polwan di Polsek bandara harus menjadi perhatian khusus oleh Polda Sumatera Utara. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Henry Pakpahan, S.H mengharapkan pihak kepolisian harus segera menangkap para DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan secepatnya agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya Dimata hukum.

“Kelalaian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, dengan larinya ketiga DPO dari pengawasan polisi siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Hal ini tentu mencoreng dan semakin memperburuk citra kepolisian dimata masyarakat.

Mosi tidak percaya kepada kepolisian kembali dipertanyakan oleh beberapa aliansi masyarakat.

Henry Pakpahan, S.H meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gideon Arif Setiawan, S.I.K untuk segera menangkap ketiga DPO itu secepatnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dijeruji besi. (Tim.red)

Berita Terkait

Warga Tambak Asri Putri Malu di Laporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
RS Mitra Sehat Mandiri Tegaskan Langkah Darurat Dilakukan Kepentingan Pasien
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Kembali Terjadi Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung, budir yang di awal tahun 2026
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Mangku Purel, Kopda Eko Lupa anak Istri, Dr Didi Sungkono S.H., M.H.: Layak Dipecat Secara Tidak Hormat

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Tambak Asri Putri Malu di Laporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Sabtu, 3 Januari 2026 - 01:03 WIB

RS Mitra Sehat Mandiri Tegaskan Langkah Darurat Dilakukan Kepentingan Pasien

Jumat, 2 Januari 2026 - 23:52 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Jumat, 2 Januari 2026 - 08:49 WIB

Kembali Terjadi Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung, budir yang di awal tahun 2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:14 WIB

Mangku Purel, Kopda Eko Lupa anak Istri, Dr Didi Sungkono S.H., M.H.: Layak Dipecat Secara Tidak Hormat

Berita Terbaru