Breaking News

Kapolda Banten Jamin Keamanan Warga Dari Preman dan Debt Collector

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang. Surya indonesia.net – Polda Banten memastikan perang terhadap aksi premanisme terus dilakukan. Tak dipungkiri, preman berkedok anggota ormas masih ketap ditemukan dan akan terus dilakukan penangkapan oleh jajaran Polda Banten.

“Saya sudah perintahkan semua kapolres dan kapolsek agar jangan ada toleransi terhadap aksinya premanisme,” ungkap Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, Kamis (8/5/25).

Irjen Pol. Suyudi pun mengapresiasi keberhasilan jajarannya menangkap pemalak, pemeras, debt collector yang meresahkan warga Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberadaan polisi untuk menjadikan masyarakat hidup aman. Saya menjamin keamanan warga masyarakat Banten terutama pedagang dan pengusaha, ” ujar Irjen Pol. Suyudi.

Penindakan premanisme itu pun terbukti dari penangkapan seorang oknum anggota ormas saat memalak tukang parkir di Pasar Ciruas, Senin (5/5/25). Dari tersangka disita pisau yang digunakan pelaku untuk memalak korban.

Pelaku yang bernama Dewa dan merupakan preman berseragam ormas itu kemudian dilakukan penangkapan. Kini, tersangka Dewa masih diinterogasi petugas unit Reskrim Polsek Ciruas.

Preman kampung ini menurut polisi sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah Ciruas. Berlagak anggota ormas mereka berkeliling memeras pedagang kecil dan tukang parkir di Alfamart.

Aksi Dewa ini terekam CCTV tengan mengancam pakai pisau dan meminta uang. Dari gambar rekaman polisi berhasil menangkap pelaku di kampungnya.

Sebelumnya juga dilakukan penindakan dua debt collector di Pasar Kemis Tangerang. Mereka ditangkap karena merampas dan menggelapkan sepeda motor milik Rani, warga Pasar Kemis.

Menurut polisi, korban Rani pada 6 April lalu dicegat enam orang mengaku debt collector dan merampas kunci motor kemudian membawa paksa motor tersebut. Rani kemudian melaporkan aksi premanisme ini ke Polsek Pasar Kemis.

Polisi yang mendapatkan ciri-ciri pelaku, akhir April lalu polisi berhasil meringkus dua tersangka MK dan AP berikut menyita motor korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku kini meringkuk di Mapolsek Pasar Kemis, Tangerang.

Kemudian, pekan lalu Polsek Pasar Kemis juga meringkus tiga debt collector setelah merampas motor milik Rosmini di tengah jalan. Korban tak berdaya ketiga dicegat tiga pelaku yang dijuluki mata elang karyawan
PT ELA.

Korban kemudian melapor ke Polsek Pasar Kemis. Dibantu petugas Ditkrimum Polda Banten, bersama Polsek Pasar Kemis, Tangerang, berhasil meringkus ketiga pelaku berikut barang bukti motor milik korban dan dijerat Pasal 368 KUHP.

Di tempat terpisah Ditreskrimum Polda Banten menangkap tiga debt collector yang sedang mengambil paksa sepeda motor milik warga Kronjo, Tangerang. Dari ketiga pelaku disita motor dan hp tersangka.

Selain aksi-aksi kekerasan preman, di wilayah Banten, ada juga modus penipuan mengaku anggota ormas dan menipu puluhan calon pencari kerja. Pelaku yang mengaku ketua ormas MBB, menawarkan kepada para korban dapat memasukkan mereka bekerja ke PT Nikomas tanpa tes.

Dari 80 korban pelaku meraup uang puluhan juta. Polisi yang menerima laporan akhirnya berhasil menangkap oknum ketua ormas tersebut.

Modus yang sama dilakukan tersangka AM, yang mengaku dapat memasukan Anisa, seorang pencari kerja di Kawasan lndustri Cikande. Setelah uang Rp7 juta diserahkan, pelaku malah menghilang.

Korban kemudian melapor ke Polres Serang. Tapi akhirnya tersangka AM berhasil ditangkap.

( ags )

Berita Terkait

Tinjau Kawasan Wisata Ragunan, Polri Pastikan Keselamatan dan Kenyaman Masyarakat Saat Libur Lebaran
Antisipasi Kunjungan Wakil Presiden, Polsek Denpasar Timur Gelar Apel Siaga Personel
Lapas Tabanan Libatkan TNI-Polri, Kunjungan Hari Raya Dipastikan Kondusif
Dugaan OTT Rp3 Juta terhadap Wartawan: Publik Soroti Polres Mojokerto, Aroma “Settingan” Kian Menguat
Blue Light Patrol Polres Tabanan, Persempit Ruang Gerak Pelaku 3C di Jam Rawan
Cegah terjadinya Kriminalitas pada malam hari, Polsek Penebel laksanakan Patroli Blue Light
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh
Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu Pengamanan Upacara Ngaben

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:09 WIB

Tinjau Kawasan Wisata Ragunan, Polri Pastikan Keselamatan dan Kenyaman Masyarakat Saat Libur Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:59 WIB

Antisipasi Kunjungan Wakil Presiden, Polsek Denpasar Timur Gelar Apel Siaga Personel

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:53 WIB

Lapas Tabanan Libatkan TNI-Polri, Kunjungan Hari Raya Dipastikan Kondusif

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:41 WIB

Dugaan OTT Rp3 Juta terhadap Wartawan: Publik Soroti Polres Mojokerto, Aroma “Settingan” Kian Menguat

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:27 WIB

Blue Light Patrol Polres Tabanan, Persempit Ruang Gerak Pelaku 3C di Jam Rawan

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:23 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:21 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu Pengamanan Upacara Ngaben

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:19 WIB

Sidokkes Polres Tabanan Gelar Pelayanan Kesehatan Lapangan, 25 Personel Terpantau Sehat Saat Ops Ketupat Agung 2026

Berita Terbaru