Breaking News

Unit Propam Polsek Bangli Polres Bangli Melakukan Gakdikplin Terhadap Personil Polsek

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya indonesia.net – Untuk menjaga dan menegakan kedisiplinan anggota Polri dalam menjalankan tugas, secara berkala rutin dilaksanakan pemeriksaan internal oleh penegak disiplin, yaitu unit Propam Polsek Bangli Polres Bangli, Kamis (8/5/2025) Pukul 08.15 Wita.

Sehabis apel pagi dan pengarahan yang dipimpin oleh Wakapolsek Bangli Kompol I Dewa Anom Astawa, S.H, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap semua anggota dengan sasaran sikap tampang, kelengkapan perorangan, maupun surat- surat seperti kartu anggota Polri, Kartu tanda penduduk (KTP), SIM, dan STNK serta pemeriksaaan terhadap HP anggota terkait dengan Aplikasi Judi On Line untuk mencegah terjadinya perjudian On Line yang dilakukan oleh anggota.

Kegiatan Gakdikplin dipimpin oleh Wakapolsek Bangli Kompol I Dewa Made Anom Astawa, S.H, didampingi Para Kanit/Panit dan Kanit Propam Aiptu I Nengah Nyarta dan anggota, melaksanakan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan perseorangan terhadap seluruh personil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap perilaku anggota Polsek Bangli sebelum melayani masyarakat, pemeriksaan  rutin ini merupakan pelaksanaan perintah pimpinan, untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dilapangan,” Tegas Aiptu I Nengah Nyarta

Dalam pemeriksaan nihil ditemukan pelanggaran, dan selama kegiatan berlangsung situasi tka.

Kapolsek Bangli Kompol I Dewa Made Suryatmaja, S.H.,M.H, seijin Kapolres Bangli, saat dikomfirmasi mengatakan bahwa,” Pemeriksaan ini untuk meminimalisir angka pelanggaran dan disiplin anggota juga untuk mencegah terjadinya perjudian On Line yang dilakukan oleh anggota.” Ujarnya

*Salam Presisi*

( ags )

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB