Breaking News

Unit Propam Polsek Bangli Polres Bangli Melakukan Gakdikplin Terhadap Personil Polsek

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya indonesia.net – Untuk menjaga dan menegakan kedisiplinan anggota Polri dalam menjalankan tugas, secara berkala rutin dilaksanakan pemeriksaan internal oleh penegak disiplin, yaitu unit Propam Polsek Bangli Polres Bangli, Kamis (8/5/2025) Pukul 08.15 Wita.

Sehabis apel pagi dan pengarahan yang dipimpin oleh Wakapolsek Bangli Kompol I Dewa Anom Astawa, S.H, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap semua anggota dengan sasaran sikap tampang, kelengkapan perorangan, maupun surat- surat seperti kartu anggota Polri, Kartu tanda penduduk (KTP), SIM, dan STNK serta pemeriksaaan terhadap HP anggota terkait dengan Aplikasi Judi On Line untuk mencegah terjadinya perjudian On Line yang dilakukan oleh anggota.

Kegiatan Gakdikplin dipimpin oleh Wakapolsek Bangli Kompol I Dewa Made Anom Astawa, S.H, didampingi Para Kanit/Panit dan Kanit Propam Aiptu I Nengah Nyarta dan anggota, melaksanakan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan perseorangan terhadap seluruh personil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap perilaku anggota Polsek Bangli sebelum melayani masyarakat, pemeriksaan  rutin ini merupakan pelaksanaan perintah pimpinan, untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dilapangan,” Tegas Aiptu I Nengah Nyarta

Dalam pemeriksaan nihil ditemukan pelanggaran, dan selama kegiatan berlangsung situasi tka.

Kapolsek Bangli Kompol I Dewa Made Suryatmaja, S.H.,M.H, seijin Kapolres Bangli, saat dikomfirmasi mengatakan bahwa,” Pemeriksaan ini untuk meminimalisir angka pelanggaran dan disiplin anggota juga untuk mencegah terjadinya perjudian On Line yang dilakukan oleh anggota.” Ujarnya

*Salam Presisi*

( ags )

Berita Terkait

Terpidana Militer Klaim Kooperatif Hadiri Panggilan Dua Kali, Namun Eksekusi 5 Bulan Penjara Tertunda Akibat Belum Ada Surat Sehat; LBH Lira Siap Ajukan PK
Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong
Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM
Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency 
Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Polda Bungkam
Ida Pandita Rsi Acarya Swi Rarendra Maha Dharma Tekankan Makna Spiritual Nyepi dalam Dharma Santi Caka 1948 di Gria Sempidi
Dharma Santi Nyepi Caka 1948 di Gria Sempidi, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan Umat
Serda Yulius Marianus: Bebas Tanpa Narkoba, Sosialisasi Tanamkan Kesadaran Sejak Sekolah Dasar  

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:25 WIB

Terpidana Militer Klaim Kooperatif Hadiri Panggilan Dua Kali, Namun Eksekusi 5 Bulan Penjara Tertunda Akibat Belum Ada Surat Sehat; LBH Lira Siap Ajukan PK

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:19 WIB

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency 

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:14 WIB

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Polda Bungkam

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dharma Santi Nyepi Caka 1948 di Gria Sempidi, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan Umat

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:20 WIB

Serda Yulius Marianus: Bebas Tanpa Narkoba, Sosialisasi Tanamkan Kesadaran Sejak Sekolah Dasar  

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:18 WIB

Patroli Dialogis Babinsa Jagapati, Ajak Warga Peduli Keamanan Lingkungan  

Berita Terbaru