Breaking News

Sidang Lanjutan Kasus Doris dan Riris Marpaung: Jaksa Tuntut 4 Bulan Penjara, Keluarga Minta Keadilan

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN SURYA INDONESIA, – Sidang lanjutan kasus Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung telah digelar hari ini. Jaksa menjatuhkan tuntutan hukuman 4 bulan penjara terhadap kedua terdakwa.  Keputusan ini disambut dengan kekecewaan oleh pihak keluarga.

Keluarga menilai tuntutan tersebut tidak adil mengingat Doris dan Riris merupakan korban provokasi dari tiga tersangka lain yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO): Erika br Siringoringo, Arini Ruth Yuni br Siringoringo, dan Nur Intan br Nababan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka ini diduga menjadi dalang di balik insiden yang melibatkan Doris dan Riris.

Sebelumnya Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dengan pasal 170 Jo 351 .

Pihak kepolisian juga berusaha mencari dan mengeledah rumah para tersangka tetapi didapati mereka telah lari keluar negeri .

Lanjut, dalam fakta persidangan dari mendengar kan keterangan saksi dan bukti CCTV menunjukkan bahwa Erika br Siringoringo lah yang pertama kali menyerang Doris dan Riris saat keduanya tengah memberikan penghormatan terakhir kepada anggota keluarga yang telah meninggal dunia.  Peristiwa ini terjadi di kediaman keluarga tantenya yang meninggal dunia.

“Kami sangat kecewa dengan tuntutan jaksa.  Doris dan Riris adalah korban, bukan pelaku utama,” ujar perwakilan keluarga.

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap ketiga DPO tersebut dan mengadili mereka sesuai hukum yang berlaku.  Mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.” pungkas pihak keluarga .

Keluarga berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi Doris dan Riris.

Mereka akan terus memperjuangkan hak-hak kedua terdakwa dan meminta agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akarnya.

Pihak keluarga juga berharap Majelis Hakim agar membebaskan kedua terdakwa dari jeratan hukum dan membersihkan nama baik Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung dari stigma negatif masyarakat dan koleganya. (Tim.red)

Berita Terkait

Niniak Mamak Tidak Anti Pembangunan, Anton Permana: Wako Jangan Paksakan Kehendak!
Kapolres Mukomuko Bersama Bupati dan Forkopimda Pastikan Keamanan Nataru 2025–2026
Siap Amankan Nataru, Kodim 0428/Mukomuko Bersama Forkopimda Mukomuko, Tinjau Pos Pengamanan Pelayanan Nataru dan Gereja di wilayahnya
Polantas Menyapa, Pendekatan Humanis Satlantas Polres Blitar Kota Sadar Pajak
Muslim Syah Margolang Buron, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Pengawasan dan Percepat Penangkapan DPO Korupsi Disdik Batu Bara
Polres Blitar Kota Gempur dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam wilayah Ponggok
Enam Terduga Pencuri Kayu Pintu Air Tambak Dihakimi Massa di Sedati Sidoarjo
LSM Pakar Sumut Minta Kapolri Tangkap Aseng Kayu Mafia Judi

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:25 WIB

Niniak Mamak Tidak Anti Pembangunan, Anton Permana: Wako Jangan Paksakan Kehendak!

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:49 WIB

Kapolres Mukomuko Bersama Bupati dan Forkopimda Pastikan Keamanan Nataru 2025–2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:07 WIB

Siap Amankan Nataru, Kodim 0428/Mukomuko Bersama Forkopimda Mukomuko, Tinjau Pos Pengamanan Pelayanan Nataru dan Gereja di wilayahnya

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Polantas Menyapa, Pendekatan Humanis Satlantas Polres Blitar Kota Sadar Pajak

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:42 WIB

Muslim Syah Margolang Buron, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Pengawasan dan Percepat Penangkapan DPO Korupsi Disdik Batu Bara

Senin, 22 Desember 2025 - 10:52 WIB

Polres Blitar Kota Gempur dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam wilayah Ponggok

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:50 WIB

Enam Terduga Pencuri Kayu Pintu Air Tambak Dihakimi Massa di Sedati Sidoarjo

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:20 WIB

LSM Pakar Sumut Minta Kapolri Tangkap Aseng Kayu Mafia Judi

Berita Terbaru