Breaking News

Sidang Lanjutan Kasus Doris dan Riris Marpaung: Jaksa Tuntut 4 Bulan Penjara, Keluarga Minta Keadilan

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN SURYA INDONESIA, – Sidang lanjutan kasus Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung telah digelar hari ini. Jaksa menjatuhkan tuntutan hukuman 4 bulan penjara terhadap kedua terdakwa.  Keputusan ini disambut dengan kekecewaan oleh pihak keluarga.

Keluarga menilai tuntutan tersebut tidak adil mengingat Doris dan Riris merupakan korban provokasi dari tiga tersangka lain yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO): Erika br Siringoringo, Arini Ruth Yuni br Siringoringo, dan Nur Intan br Nababan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka ini diduga menjadi dalang di balik insiden yang melibatkan Doris dan Riris.

Sebelumnya Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dengan pasal 170 Jo 351 .

Pihak kepolisian juga berusaha mencari dan mengeledah rumah para tersangka tetapi didapati mereka telah lari keluar negeri .

Lanjut, dalam fakta persidangan dari mendengar kan keterangan saksi dan bukti CCTV menunjukkan bahwa Erika br Siringoringo lah yang pertama kali menyerang Doris dan Riris saat keduanya tengah memberikan penghormatan terakhir kepada anggota keluarga yang telah meninggal dunia.  Peristiwa ini terjadi di kediaman keluarga tantenya yang meninggal dunia.

“Kami sangat kecewa dengan tuntutan jaksa.  Doris dan Riris adalah korban, bukan pelaku utama,” ujar perwakilan keluarga.

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap ketiga DPO tersebut dan mengadili mereka sesuai hukum yang berlaku.  Mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.” pungkas pihak keluarga .

Keluarga berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi Doris dan Riris.

Mereka akan terus memperjuangkan hak-hak kedua terdakwa dan meminta agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akarnya.

Pihak keluarga juga berharap Majelis Hakim agar membebaskan kedua terdakwa dari jeratan hukum dan membersihkan nama baik Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung dari stigma negatif masyarakat dan koleganya. (Tim.red)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Bag. Wassidik Polda Riau Diminta Periksa Penyidik Polsek Kandis
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Arus Balik Reformasi TNI, Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Umum Harus Disidangkan di PERADILAN UMUM
Diduga Dijebak, Wartawati Ilmiatun Nafia Dianiaya di Parkiran Polres Pasuruan Kota
Bikin SIM di Bulan Puasa? Petugas Samsat Blitar Kota Pakai Baju Muslim, Pelayanan Makin Adem
Dugaan Hakim Tertidur Saat Sidang di PN Surabaya, AMI Soroti Integritas Peradilan
Ramadhan 1447 H, Polantas Menyapa Satpas Polres Blitar Kota Hadir Dengan Layanan Nuansa Islami
DePA-RI Kecam Keras Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius Bagi Negara Hukum
Gokil! Polantas Blitar City Bikin Gebrakan Ramadhan Pelayanan SIM Bernuansa Islami, Warganya Adem!

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:53 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Bag. Wassidik Polda Riau Diminta Periksa Penyidik Polsek Kandis

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:20 WIB

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Arus Balik Reformasi TNI, Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Umum Harus Disidangkan di PERADILAN UMUM

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:06 WIB

Diduga Dijebak, Wartawati Ilmiatun Nafia Dianiaya di Parkiran Polres Pasuruan Kota

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:49 WIB

Bikin SIM di Bulan Puasa? Petugas Samsat Blitar Kota Pakai Baju Muslim, Pelayanan Makin Adem

Senin, 16 Maret 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Hakim Tertidur Saat Sidang di PN Surabaya, AMI Soroti Integritas Peradilan

Senin, 16 Maret 2026 - 11:07 WIB

Ramadhan 1447 H, Polantas Menyapa Satpas Polres Blitar Kota Hadir Dengan Layanan Nuansa Islami

Senin, 16 Maret 2026 - 09:26 WIB

DePA-RI Kecam Keras Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius Bagi Negara Hukum

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:19 WIB

Gokil! Polantas Blitar City Bikin Gebrakan Ramadhan Pelayanan SIM Bernuansa Islami, Warganya Adem!

Berita Terbaru

Serba-Serbi

6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi

Jumat, 20 Mar 2026 - 18:18 WIB

Serba-Serbi

Kapolsek Pangkur Tanggapi Laporan Pengaduan Masyarakat

Jumat, 20 Mar 2026 - 18:05 WIB