Breaking News

Satuan Samapta Polres Bangli Laksanakan Patroli Pada Malam Hari di SLB N 1 Bangli, Kec. Bangli, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya indonesia.net – Sat Samapta Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Bangli merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Samapta Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan.

Berdasarkan Sprin Kapolres Bangli Nomor: Sprin/249/II/PAM.1.3./2025 tanggal 01 Februari 2025, guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maka pada hari Kamis tanggal 08 Mei 2025, Pukul 23:00 Wita, 4 personil Satuan Samapta dari Unit Turjawali Polres Bangli melaksanakan patroli malam hari di SLB N 1 Bangli, Kec. Bangli untuk antisipasi terjadinya tindak pencurian yang menyasar Sekolah, personil memberikan himbauan dalam kesempatan patroli malam hari agar meningkatkan kewaspadaan dengan memberdayakan petugas waker serta menghimbau agar di pasang CCTV untuk mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Samapta Polres Bangli *IPTU ANAK AGUNG GEDE PURWITA* “Polres Bangli terus meningkatkan penggelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas”

“Raih Simpati Hindari Antipati”
*Salam Tri Brata*

( ags )

Berita Terkait

Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat mengamankan keberlanjutan proyek infrastruktur strategis nasional (PSN) di wilayah Pulau Dewata.
Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Polsek Mengwi Laksanakan Latihan Pengaturan Lalu Lintas
Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan nasional kini resmi menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar
Kapolres Bima Kota di Kasus Peredaran Narkoba, Minta Mobil Alphard dan Uang Rp 1 Miliar
POLDA Nusa Tenggara Barat (NTB) mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota,
Rumah Jebol di Denpasar Utara, Damkar Lakukan Penanganan Cepat, Tidak Ada Korban
Gawat, Oknum Lurah Besar Minta Rp 1,5 Miliar Untuk Terbitkan Surat Silang Sengketa
AMPAS Soroti Kelalaian Pengawas BGN, Desak Hentikan Sementara MBG Tak Berizin di Aceh Singkil

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:12 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat mengamankan keberlanjutan proyek infrastruktur strategis nasional (PSN) di wilayah Pulau Dewata.

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:09 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Polsek Mengwi Laksanakan Latihan Pengaturan Lalu Lintas

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:07 WIB

Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan nasional kini resmi menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:04 WIB

Kapolres Bima Kota di Kasus Peredaran Narkoba, Minta Mobil Alphard dan Uang Rp 1 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:01 WIB

POLDA Nusa Tenggara Barat (NTB) mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota,

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:55 WIB

Gawat, Oknum Lurah Besar Minta Rp 1,5 Miliar Untuk Terbitkan Surat Silang Sengketa

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:52 WIB

AMPAS Soroti Kelalaian Pengawas BGN, Desak Hentikan Sementara MBG Tak Berizin di Aceh Singkil

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:50 WIB

Laskar Jenggolo: Konflik Elit Sidoarjo Ciderai Publik, Islah Tak Hapus Pidana

Berita Terbaru