Breaking News

Kapolres Bangli Ikuti Anev Pelaksanaan Kewilayahan Sasaran Aksi Premanisme

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli , Surya indonesia.net – Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, SH., S.I.K., MH, didampingi Waka Polres Bangli, mengikuti Analisis dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Ops Kewilayahan dengan sasaran pemberantasan aksi premanisme, Kamis (8/5/25)

Kegiatan ini dilaksanakan melalui zoom meeting dari Posko Pusdalsis Mabes Polri pada hari Kamis, 8 Mei 2025, pukul 10.00 Wita, di Command Center Polres Bangli yang diikuti oleh Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasiwas, Kasi Humas, Kabag Ren dan Kabag Ops Polres Bangli.

Astama Ops Kapolri Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., menyampaikan tiga strategi utama, yaitu preemtif, preventif, dan refresif atau penegakan hukum, untuk mencapai tujuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anev ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan operasi kewilayahan dalam menanggulangi aksi premanisme dan menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif.

Dengan adanya kegiatan Anev ops pemberantasan aksi premanisme, diharapkan Polres Bangli dapat meningkatkan kemampuan dan kinerja dalam menanggulangi aksi premanisme dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Bangli.

( ags )

Berita Terkait

Sambang Kamtibmas Kapolsek Denbar Silaturahmi dengan Prajuru dan Pecalang Desa
Truk Mixer Hantam Honda Scoopy, Satu Korban Alami Luka Serius
Personel Polsek Benoa Bantu Penumpang Balita Turun dari KM Lueser.
Patroli Preventif Polres Bandara Ngurah Rai Tingkatkan Keamanan di Terminal Internasional
Intensif Awasi Harga Beras Jelang Hari Raya Kuningan, Satgas Pangan Polda Bali Tidak Temukan Beras Diatas HET
Polda Bali Gelar Apel Kesiapan Pengamanan OPPO RUN 2025
Program Jumat Curhat, Ditkrimsus Polda Bali memberikan Arahan tentang undang-undang terbaru tentang perlindungan satwa nomor 32 tahun 2024 terkait ancaman hukuman
Kapolsek Pupuan Laksanakan Dialogis, Dengarkan Keluhan Masyarakat Mengenai Keamanan serta Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 09:50 WIB

Sambang Kamtibmas Kapolsek Denbar Silaturahmi dengan Prajuru dan Pecalang Desa

Jumat, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Truk Mixer Hantam Honda Scoopy, Satu Korban Alami Luka Serius

Jumat, 28 November 2025 - 09:43 WIB

Personel Polsek Benoa Bantu Penumpang Balita Turun dari KM Lueser.

Jumat, 28 November 2025 - 09:40 WIB

Patroli Preventif Polres Bandara Ngurah Rai Tingkatkan Keamanan di Terminal Internasional

Jumat, 28 November 2025 - 09:38 WIB

Intensif Awasi Harga Beras Jelang Hari Raya Kuningan, Satgas Pangan Polda Bali Tidak Temukan Beras Diatas HET

Jumat, 28 November 2025 - 09:32 WIB

Program Jumat Curhat, Ditkrimsus Polda Bali memberikan Arahan tentang undang-undang terbaru tentang perlindungan satwa nomor 32 tahun 2024 terkait ancaman hukuman

Jumat, 28 November 2025 - 07:35 WIB

Kapolsek Pupuan Laksanakan Dialogis, Dengarkan Keluhan Masyarakat Mengenai Keamanan serta Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 28 November 2025 - 07:33 WIB

Kasat Binmas Polres Tabanan Serahkan Tali Asih dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Purnawirawan Polri

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Truk Mixer Hantam Honda Scoopy, Satu Korban Alami Luka Serius

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:45 WIB

Serba-Serbi

Personel Polsek Benoa Bantu Penumpang Balita Turun dari KM Lueser.

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:43 WIB