Breaking News

Kades Ponggok Tak Mampu Pecat Staf Diduga Selingkuh, Jejak Digital Isu Aib Lama Mengemuka

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar,suryaindonesia.net – Kepala Desa (Kades) Ponggok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Supono, menjadi sorotan publik setelah diduga tidak mengambil tindakan tegas terhadap salah satu staf desa yang terlibat perselingkuhan. Kabar beredar, Supono enggan memecat staf tersebut lantaran khawatir kisah masa lalunya yang disebut-sebut salah satu media online menyimpan aib akan terbongkar ke publik.

 

Informasi dari warga menyebutkan bahwa staf yang bersangkutan telah lama menjadi buah bibir masyarakat karena kedekatannya dengan sosok yang bukan pasangan sahnya. Meskipun laporan dan keluhan telah disampaikan ke pihak desa, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Supono selaku pimpinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah jelas ada pelanggaran etika, tapi kenapa tidak ada sanksi? Katanya karena Kades sendiri punya masa lalu yang bisa dijadikan ‘senjata balik’,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Supono sendiri belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sejumlah sumber internal desa menyebutkan bahwa isu perselingkuhan staf tersebut rawan membuka kembali kisah lama Supono saat sebelumnya masih ada screenshot rekam jejak situs media online walau sudah terhapus oleh website, hingga kini masih menjadi perbincangan terbatas di kalangan tertentu.

Ditempat terpisah Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli Blitar (F-MPB), Adv. Haryono, S.H., M.H., mendesak pihak terkait segera mengambil tindakan tegas.

“Sebagai Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli Blitar (F-MPB), saya menyoroti dengan keprihatinan mendalam isu dugaan pembiaran pelanggaran etika yang terjadi di lingkungan Pemerintah Desa Ponggok. Informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan perselingkuhan oknum Kamituwo Dusun Sumbernanas dengan staf desa dan belum adanya tindakan tegas dari Kepala Desa terhadap oknum Kamituwo tersebut, menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen terhadap nilai-nilai moral dan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa,”terang Haryono Kamis (08/5).

Kita tentu menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, jika benar adanya laporan dan keluhan dari masyarakat terkait pelanggaran etika tersebut, maka sudah seharusnya pimpinan desa mengambil langkah-langkah yang terukur dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pembiaran terhadap dugaan pelanggaran etika dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas perangkat desa dan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, isu mengenai adanya kekhawatiran Kepala Desa terkait potensi terbukanya kembali isu masa lalunya jika mengambil tindakan tegas, sebagaimana yang diinformasikan oleh berbagai sumber, adalah hal yang sangat disayangkan. Jika benar demikian, hal ini mengindikasikan adanya potensi konflik kepentingan dan ketidakmampuan untuk bertindak objektif demi kepentingan masyarakat luas.

Kami dari F-MPB mendesak dengan hormat kepada Bapak Camat Ponggok, Bapak Inspektur Kabupaten Blitar, dan terutama Bapak Bupati Blitar untuk memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini. Klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait sangat dibutuhkan untuk menjawab keresahan masyarakat.

Langkah-langkah audit internal dan penegakan disiplin pegawai sesuai dengan mekanisme yang berlaku harus segera dipertimbangkan,dan jika memang terbukti adanya pelanggaran,maka harus ada sangsi yang tegas dan transparan.

Pemerintahan yang baik dan bersih adalah dambaan seluruh masyarakat Blitar. Kami berharap, para pemimpin di semua tingkatan dapat menunjukkan keteladanan dan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran administrasi dan etika demi menjaga marwah dan kepercayaan publik. F-MPB akan terus mengawal isu ini demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas di Kabupaten Blitar,”tegas ketua F-MPB.

Berita Terkait

Jaga Kelancaran Arus Mudik, Satlantas Polres Gresik Tertibkan Angkutan Barang Sumbu 3 di Bunder
Curi Uang di Laci Kasir Minimarket, Seorang Perempuan Diamankan Tim Opsnal Polsek Dentim
Polres Gresik Kawal Meriahnya Kontes Bandeng Kawak 2026, Polisi Sapa Warga di Bandar Grisse
Diduga Dijebak, Wartawati Ilmiatun Nafia Dianiaya di Parkiran Polres Pasuruan Kota
Bikin SIM di Bulan Puasa? Petugas Samsat Blitar Kota Pakai Baju Muslim, Pelayanan Makin Adem
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Ekstasi di New Star Club Denpasar, 3 Pelaku Ditangkap Dugaan Keterkaitan Pemilik Jadi Sorotan
Kapolres Badung Turun Langsung Sapa Pemudik dan Sopir di Terminal Mengw
Dugaan Hakim Tertidur Saat Sidang di PN Surabaya, AMI Soroti Integritas Peradilan

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:14 WIB

Jaga Kelancaran Arus Mudik, Satlantas Polres Gresik Tertibkan Angkutan Barang Sumbu 3 di Bunder

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:11 WIB

Curi Uang di Laci Kasir Minimarket, Seorang Perempuan Diamankan Tim Opsnal Polsek Dentim

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:08 WIB

Polres Gresik Kawal Meriahnya Kontes Bandeng Kawak 2026, Polisi Sapa Warga di Bandar Grisse

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:06 WIB

Diduga Dijebak, Wartawati Ilmiatun Nafia Dianiaya di Parkiran Polres Pasuruan Kota

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:49 WIB

Bikin SIM di Bulan Puasa? Petugas Samsat Blitar Kota Pakai Baju Muslim, Pelayanan Makin Adem

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:56 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Ekstasi di New Star Club Denpasar, 3 Pelaku Ditangkap Dugaan Keterkaitan Pemilik Jadi Sorotan

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Badung Turun Langsung Sapa Pemudik dan Sopir di Terminal Mengw

Senin, 16 Maret 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Hakim Tertidur Saat Sidang di PN Surabaya, AMI Soroti Integritas Peradilan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pastikan Jalur Aman, Kapolres Madiun Turun Langsung Sapa Pemudik

Rabu, 18 Mar 2026 - 14:21 WIB