Breaking News

Kades Ponggok Tak Mampu Pecat Staf Diduga Selingkuh, Jejak Digital Isu Aib Lama Mengemuka

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar,suryaindonesia.net – Kepala Desa (Kades) Ponggok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Supono, menjadi sorotan publik setelah diduga tidak mengambil tindakan tegas terhadap salah satu staf desa yang terlibat perselingkuhan. Kabar beredar, Supono enggan memecat staf tersebut lantaran khawatir kisah masa lalunya yang disebut-sebut salah satu media online menyimpan aib akan terbongkar ke publik.

 

Informasi dari warga menyebutkan bahwa staf yang bersangkutan telah lama menjadi buah bibir masyarakat karena kedekatannya dengan sosok yang bukan pasangan sahnya. Meskipun laporan dan keluhan telah disampaikan ke pihak desa, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Supono selaku pimpinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah jelas ada pelanggaran etika, tapi kenapa tidak ada sanksi? Katanya karena Kades sendiri punya masa lalu yang bisa dijadikan ‘senjata balik’,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Supono sendiri belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sejumlah sumber internal desa menyebutkan bahwa isu perselingkuhan staf tersebut rawan membuka kembali kisah lama Supono saat sebelumnya masih ada screenshot rekam jejak situs media online walau sudah terhapus oleh website, hingga kini masih menjadi perbincangan terbatas di kalangan tertentu.

Ditempat terpisah Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli Blitar (F-MPB), Adv. Haryono, S.H., M.H., mendesak pihak terkait segera mengambil tindakan tegas.

“Sebagai Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli Blitar (F-MPB), saya menyoroti dengan keprihatinan mendalam isu dugaan pembiaran pelanggaran etika yang terjadi di lingkungan Pemerintah Desa Ponggok. Informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan perselingkuhan oknum Kamituwo Dusun Sumbernanas dengan staf desa dan belum adanya tindakan tegas dari Kepala Desa terhadap oknum Kamituwo tersebut, menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen terhadap nilai-nilai moral dan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa,”terang Haryono Kamis (08/5).

Kita tentu menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, jika benar adanya laporan dan keluhan dari masyarakat terkait pelanggaran etika tersebut, maka sudah seharusnya pimpinan desa mengambil langkah-langkah yang terukur dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pembiaran terhadap dugaan pelanggaran etika dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas perangkat desa dan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, isu mengenai adanya kekhawatiran Kepala Desa terkait potensi terbukanya kembali isu masa lalunya jika mengambil tindakan tegas, sebagaimana yang diinformasikan oleh berbagai sumber, adalah hal yang sangat disayangkan. Jika benar demikian, hal ini mengindikasikan adanya potensi konflik kepentingan dan ketidakmampuan untuk bertindak objektif demi kepentingan masyarakat luas.

Kami dari F-MPB mendesak dengan hormat kepada Bapak Camat Ponggok, Bapak Inspektur Kabupaten Blitar, dan terutama Bapak Bupati Blitar untuk memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini. Klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait sangat dibutuhkan untuk menjawab keresahan masyarakat.

Langkah-langkah audit internal dan penegakan disiplin pegawai sesuai dengan mekanisme yang berlaku harus segera dipertimbangkan,dan jika memang terbukti adanya pelanggaran,maka harus ada sangsi yang tegas dan transparan.

Pemerintahan yang baik dan bersih adalah dambaan seluruh masyarakat Blitar. Kami berharap, para pemimpin di semua tingkatan dapat menunjukkan keteladanan dan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran administrasi dan etika demi menjaga marwah dan kepercayaan publik. F-MPB akan terus mengawal isu ini demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas di Kabupaten Blitar,”tegas ketua F-MPB.

Berita Terkait

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Yang Disimpan di Oleh-Oleh Khas Medan Bika Ambon
pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda bernama Zain di kawasan Kampung Gajah memasuki babak baru.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Pengiriman 25 Kg Sabu dengan Mobil Mewah Lewat Jalur Laut
Bareskrim Polri menggeledah di sebuah rumah Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan emas ilegal.
Peristiwa pencurian dialami oleh Yooke Yudha Mono Pansera, 52. Empat ban beserta velg dari mobil Toyota Rush
Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap dua target operasi (TO) tindak pidana perjudian
Polres Gresik Gagalkan Peredaran Sabu 51 Gram, Residivis AS Kembali Masuk Bui

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:43 WIB

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Yang Disimpan di Oleh-Oleh Khas Medan Bika Ambon

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:48 WIB

pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda bernama Zain di kawasan Kampung Gajah memasuki babak baru.

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:37 WIB

Bea Cukai dan Polri Bongkar Pengiriman 25 Kg Sabu dengan Mobil Mewah Lewat Jalur Laut

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Polri menggeledah di sebuah rumah Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan emas ilegal.

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:29 WIB

Peristiwa pencurian dialami oleh Yooke Yudha Mono Pansera, 52. Empat ban beserta velg dari mobil Toyota Rush

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:58 WIB

Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap dua target operasi (TO) tindak pidana perjudian

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:29 WIB

Polres Gresik Gagalkan Peredaran Sabu 51 Gram, Residivis AS Kembali Masuk Bui

Berita Terbaru