Breaking News

Tepis Isu Miring, PT. TBC Bantah Keterlibatan dalam Pelanggaran Hak Pekerja

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Manajemen PT. Tri Bhala Chakti (TBC) angkat bicara dan membantah secara tegas terkait pemberitaan yang mengaitkan perusahaan mereka dengan dugaan penahanan ijazah dan pelanggaran hak pekerja yang dialami Mutiara Febrina Dewi, eks pekerja Toko GMT di Medan, pada Selasa, (6/5/25).

Dalam pernyataan resminya, PT Tri Bhala Chakti menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan kerjasama dengan Toko GMT maupun keterlibatan dalam aktivitas perekrutan atau pengelolaan tenaga kerja yang dilakukan oleh entitas tersebut.

“Kami tidak pernah bekerja sama dengan Toko GMT, apalagi melakukan penahanan ijazah atau pemotongan gaji sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” tegas perwakilan Manajemen PT. Tri Bhala Chakti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perusahaan yang bergerak di sektor distribusi dan logistik ini menyatakan bahwa seluruh proses perekrutan dan penggajian di lingkungan kerjanya dilakukan sesuai aturan dan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk standar Upah Minimum Kota (UMK) Medan.

“Jika ada oknum yang mengatasnamakan kami lalu melakukan pungutan tidak sah, hal itu bukan tanggung jawab kami dan kami siap mendukung proses hukum, dan apabila ketauan ada yang membayar dan menahan ijazah akan kita proses secara tegas,” lanjut pernyataan tersebut.

Terkait kabar yang menyebut PT. Indo Woven Pack bekerja sama dengan PT. Tri Bhala Chakti dalam mempekerjakan puluhan pekerja waktu tertentu dengan menahan ijazah dan melakukan pemotongan gaji, pihak manajemen menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat menyesatkan.

Sebelumnya, media ini melaporkan pengakuan Mutiara Febrina Dewi yang merasa dirugikan selama bekerja di Toko GMT sejak Februari 2023. Ia mengaku ijazah aslinya ditahan dan gaji bulan Oktober 2024 tak dibayar hingga kini.

Kasus ini juga sudah menarik perhatian Dinas Ketenagakerjaan Medan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut yang menyatakan siap menindaklanjuti laporan pekerja tersebut.

Menutup bantahannya, Direktur PT. Tri Bhala Chakti Muhammad Rizki menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang dan media untuk meluruskan informasi yang beredar serta menjaga kredibilitas perusahaan, dengan menunjukkan surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh para pekerja yang menyatakan tidak adanya dugaan pungli dan pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

“Kami harap klarifikasi ini dapat memberikan informasi berimbang kepada masyarakat. PT. Tri Bhala Chakti menjunjung tinggi etika dan hukum ketenagakerjaan,” tutup manajemen. (Tim.red)

Berita Terkait

Tanpa Konfirmasi Dan Fakta GS Terus di Fitnah di Media Online
Melalui Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Polri Makin Dekat Dengan Masyarakat
Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
DPR DAN POLRI DIMINTA USUT TUNTAS KASUS DUGAAN REKAYASA HUKUM RAHMADI
Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Curanmor, Dua Tersangka Ditangkap
Kasus Dugaan Penipuan Seret Anggota DPRD, Korban di Padangsidimpuan Alami Tekanan Ekonomi Berat
Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Layanan Registrasi Kendaraan Super Cepat
Bukan Sekadar Loket! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Layanan Bak “Warung Kopi” Administrasi Kendaraan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 06:54 WIB

Tanpa Konfirmasi Dan Fakta GS Terus di Fitnah di Media Online

Jumat, 24 April 2026 - 10:43 WIB

Melalui Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Polri Makin Dekat Dengan Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 07:00 WIB

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

DPR DAN POLRI DIMINTA USUT TUNTAS KASUS DUGAAN REKAYASA HUKUM RAHMADI

Kamis, 23 April 2026 - 17:59 WIB

Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Curanmor, Dua Tersangka Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 17:47 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Seret Anggota DPRD, Korban di Padangsidimpuan Alami Tekanan Ekonomi Berat

Kamis, 23 April 2026 - 12:39 WIB

Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Layanan Registrasi Kendaraan Super Cepat

Rabu, 22 April 2026 - 10:35 WIB

Bukan Sekadar Loket! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Layanan Bak “Warung Kopi” Administrasi Kendaraan

Berita Terbaru