Breaking News

Polsek Mengwi Bubarkan Anak Punk Yang Mengamen di Traffic Light

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGWI, Surya indonesia.net  – Aksi pengamen yang membuat resah masyarakat dan menggangu pengguna jalan di Jalan Raya Kapal-Abianbase tepatnya di Traffic Light Abianbase sebelah barat RS Mangusada, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Di bubarkan oleh unit kecil lengkap (UKL) Polsek Mengwi. Selasa (6/5/2025) pukul 18.13 wita

Iptu Dewa Made Astawa, S.H., yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa aksi ngamen yang dilakukan oleh anak punk tersebut sangat meresahkan masyarakat yang melintas serta mengganggu lalulintas

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pihaknya mengimbau para pengamen untuk tidak melakukan aksi tersebut (ngamen) di wilayah Kabupaten Badung serta agar segera membubarkan diri dan kembali ke tempat tinggalnya masing-masing

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita imbau untuk segera membubarkan diri dan tidak mengamen lagi di wilayah Badung”, terangnya

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., mengatakan pihaknya tidak mentoleril pengamen di wilayah hukum polsek mengwi

“Selain meresahkan masyarakat dan menggangu arus lalulintas, pengamen juga berpotensi membahayakan pengguna jalan”, tegas Kompol Adnyana T.J

Untuk kegiatan ini kita kordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol PP) dan Dinas Sosial P3A Kabupaten Badung sehingga kedepannya tidak ada lagi pengamen (anak punk) diwilayah Kecamatan Mengwi dan Kabupaten Badung pada umumnya. (7/5).

( ags )

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli
Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa mengatakan, pembersihan difokuskan di Pantai Pererenan karena tumpukan sampah meningkat setelah hujan.
forkopimda Kab Magetan. Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Rencana penggeseran bangunan warga yang berada di sempadan Tukad Badung pascabencana hingga kini masih dalam tahap proses
Jaga Estetika Wisata, Polres Jembrana Bersinergi Gelar Aksi Bersih Pantai di Delodberawah”
Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) mengecam keras aksi tidak bertanggung jawab

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:36 WIB

Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:08 WIB

Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa mengatakan, pembersihan difokuskan di Pantai Pererenan karena tumpukan sampah meningkat setelah hujan.

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:50 WIB

forkopimda Kab Magetan. Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:47 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:36 WIB

Jaga Estetika Wisata, Polres Jembrana Bersinergi Gelar Aksi Bersih Pantai di Delodberawah”

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:31 WIB

Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) mengecam keras aksi tidak bertanggung jawab

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:23 WIB

Polres Gresik bersama BPBD Bergerak Cepat Evakuasi Korban Terseret Selokan di Driyorejo Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru