Breaking News

Polsek Mengwi Bubarkan Anak Punk Yang Mengamen di Traffic Light

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGWI, Surya indonesia.net  – Aksi pengamen yang membuat resah masyarakat dan menggangu pengguna jalan di Jalan Raya Kapal-Abianbase tepatnya di Traffic Light Abianbase sebelah barat RS Mangusada, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Di bubarkan oleh unit kecil lengkap (UKL) Polsek Mengwi. Selasa (6/5/2025) pukul 18.13 wita

Iptu Dewa Made Astawa, S.H., yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa aksi ngamen yang dilakukan oleh anak punk tersebut sangat meresahkan masyarakat yang melintas serta mengganggu lalulintas

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pihaknya mengimbau para pengamen untuk tidak melakukan aksi tersebut (ngamen) di wilayah Kabupaten Badung serta agar segera membubarkan diri dan kembali ke tempat tinggalnya masing-masing

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita imbau untuk segera membubarkan diri dan tidak mengamen lagi di wilayah Badung”, terangnya

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., mengatakan pihaknya tidak mentoleril pengamen di wilayah hukum polsek mengwi

“Selain meresahkan masyarakat dan menggangu arus lalulintas, pengamen juga berpotensi membahayakan pengguna jalan”, tegas Kompol Adnyana T.J

Untuk kegiatan ini kita kordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol PP) dan Dinas Sosial P3A Kabupaten Badung sehingga kedepannya tidak ada lagi pengamen (anak punk) diwilayah Kecamatan Mengwi dan Kabupaten Badung pada umumnya. (7/5).

( ags )

Berita Terkait

Subsatgas Propam Laksanakan Gaktibplin pada Personel Terlibat Ops Cipkon Agung 2025
Polda Bali Gelar Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Peringati HUT Reserse Polri ke-78
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan pengalihan rute penyeberangan bagi angkutan barang berukuran besar di lintasan Ketapang–Gilimanuk menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
DPRD Provinsi Bali menegaskan bahwa keputusan bersama Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk menutup TPA Suwung
Rencana pembangunan Food Street atau pusat kuliner jalanan di Jember kembali mendapat sorotan dari masyarakat.
Bhabinkamtibmas Sanur Pantau Pembukaan Tensa Scout Camp 2025 di SD Negeri 10 Sanur
Penguatan Keamanan Desa, 31 Satlinmas Dangri Kelod Terima Pelatihan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, Polsek Denbar Rutin Patroli Subuh

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:16 WIB

Subsatgas Propam Laksanakan Gaktibplin pada Personel Terlibat Ops Cipkon Agung 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:14 WIB

Polda Bali Gelar Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Peringati HUT Reserse Polri ke-78

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:11 WIB

Pemerintah akan memberlakukan kebijakan pengalihan rute penyeberangan bagi angkutan barang berukuran besar di lintasan Ketapang–Gilimanuk menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:08 WIB

DPRD Provinsi Bali menegaskan bahwa keputusan bersama Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk menutup TPA Suwung

Senin, 8 Desember 2025 - 19:53 WIB

Bhabinkamtibmas Sanur Pantau Pembukaan Tensa Scout Camp 2025 di SD Negeri 10 Sanur

Senin, 8 Desember 2025 - 19:52 WIB

Penguatan Keamanan Desa, 31 Satlinmas Dangri Kelod Terima Pelatihan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Senin, 8 Desember 2025 - 19:50 WIB

Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, Polsek Denbar Rutin Patroli Subuh

Senin, 8 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Amankan Prosesi Ngaben di Banjar Bun

Berita Terbaru