Breaking News

Polsek Mengwi Bubarkan Anak Punk Yang Mengamen di Traffic Light

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGWI, Surya indonesia.net  – Aksi pengamen yang membuat resah masyarakat dan menggangu pengguna jalan di Jalan Raya Kapal-Abianbase tepatnya di Traffic Light Abianbase sebelah barat RS Mangusada, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Di bubarkan oleh unit kecil lengkap (UKL) Polsek Mengwi. Selasa (6/5/2025) pukul 18.13 wita

Iptu Dewa Made Astawa, S.H., yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa aksi ngamen yang dilakukan oleh anak punk tersebut sangat meresahkan masyarakat yang melintas serta mengganggu lalulintas

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pihaknya mengimbau para pengamen untuk tidak melakukan aksi tersebut (ngamen) di wilayah Kabupaten Badung serta agar segera membubarkan diri dan kembali ke tempat tinggalnya masing-masing

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita imbau untuk segera membubarkan diri dan tidak mengamen lagi di wilayah Badung”, terangnya

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., mengatakan pihaknya tidak mentoleril pengamen di wilayah hukum polsek mengwi

“Selain meresahkan masyarakat dan menggangu arus lalulintas, pengamen juga berpotensi membahayakan pengguna jalan”, tegas Kompol Adnyana T.J

Untuk kegiatan ini kita kordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol PP) dan Dinas Sosial P3A Kabupaten Badung sehingga kedepannya tidak ada lagi pengamen (anak punk) diwilayah Kecamatan Mengwi dan Kabupaten Badung pada umumnya. (7/5).

( ags )

Berita Terkait

Praktisi Hukum Pertanyakan Konsistensi Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara
MUI Deli Serdang Nyatakan Relokasi Masjid Al Ikhlas Dibenarkan, Musyawarah Jadi Jalan Utama Menjaga Ukhuwah
Bhabinkamtibmas Hadir sebagai Narasumber, Perkuat Sinergi Menuju Tahun Baru 2026 yang Kondusif
Kapolres Bangli Pimpin Upacara Gerbang Pora Purnabakti Personel Polres Bangli, Wujud Penghormatan atas Pengabdian Tanpa Batas
Polres Gianyar Tutup Tahun 2025, Tren Kejahatan Naik 15 Persen, Penyelesaian Kasus Meningkat Signifikan
Kapolres Gianyar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Pembiayaan LPEI ke PT DST dan PT MIF
Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:10 WIB

Praktisi Hukum Pertanyakan Konsistensi Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:08 WIB

MUI Deli Serdang Nyatakan Relokasi Masjid Al Ikhlas Dibenarkan, Musyawarah Jadi Jalan Utama Menjaga Ukhuwah

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:05 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir sebagai Narasumber, Perkuat Sinergi Menuju Tahun Baru 2026 yang Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:03 WIB

Kapolres Bangli Pimpin Upacara Gerbang Pora Purnabakti Personel Polres Bangli, Wujud Penghormatan atas Pengabdian Tanpa Batas

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:00 WIB

Polres Gianyar Tutup Tahun 2025, Tren Kejahatan Naik 15 Persen, Penyelesaian Kasus Meningkat Signifikan

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:55 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Pembiayaan LPEI ke PT DST dan PT MIF

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:52 WIB

Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:50 WIB

Polri Turunkan 1.105 Personel DVI Percepat Identifikasi Korban Bencana di Sumatera

Berita Terbaru