Breaking News

Pernyataan Kapendam IX/UDY, Terkait Dugaan Penganiayaan oleh Oknum TNI

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, S.E., M.I.Pol., menyampaikan bahwa membenarkan adanya laporan pihak keluarga korban, sdr. Gede Kamar Yadnya (44) ke Subdenpom IX/3-1 Singaraja, yang menyampaikan bahwa adiknya Komang Juliartawan (31), warga Desa Sepang, Kecamatan Busung Biu, Kabupaten Buleleng.

telah meninggal dunia di RSUD Buleleng akibat dugaan penganiayaan oleh oknum Anggota Yonif 900/SBW.

Terkait dugaan keterlibatan tiga orang oknum anggota Yonif 900/SBW, yang berinisial Sertu K.S.Y, Pratu M.R, dan Prada P.A.H, dalam peristiwa tersebut. Kapendam IX/Udy menyampaikan Saat ini ketiganya telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja sesuai prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh tim dari Subdenpom IX/3-1 Singaraja, diketahui bahwa sebelum peristiwa tersebut terjadi, korban menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua kandung Prada P.A.H, dan uangnya telah dihabiskan untuk berjudi. Hal tersebut membuat ketiga pelaku melakukan Tindakan berlebihan (main hakim sendiri).

Tindakan cepat dan tegas telah kami ambil, dan kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan obyektif.

*Candra menegaskan, Kodam IX/Udayana menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terlebih yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI. Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses secara hukum dengan tegas dan transparan.

“Candra mengimbau semua pihak untuk memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

( ags )

Berita Terkait

Kapolsek Dentim Gelar Ngopi Kamtibmas, Perkuat Komunikasi dan Koordinasi Lintas Sektor
Pesilat ASAD Cilik Rungkut Kidul Gelar Latihan Bersama 
Stempel Imigrasi Bukan Untuk Dijual,OTT 8 Pejabat Buktikan Kedaulatan NKRI Sedang Diuji
KRISIS PENANGANAN PASCA BANJIR ACEH SINGKIL: MAHASISWA DESAK BUPATI BERTANGGUNG JAWAB ATAS LAMBANNYA REALISASI JADUP DAN DANA STIMULAN
Proyek Underpass Tohpati Masih Tunggu Penyesuaian APBN, Pengerjaan Ditargetkan Mulai 2027
Satgas Karya Bakti TNI AD Laksanakan Pembangunan Sumur Bor di Desa Alila Selatan
TNI AD Hadirkan Solusi Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor
Pengeboran Sumur Bor Jadi Fokus Karya Bakti Skala Besar TNI AD di Alor

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:56 WIB

Kapolsek Dentim Gelar Ngopi Kamtibmas, Perkuat Komunikasi dan Koordinasi Lintas Sektor

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pesilat ASAD Cilik Rungkut Kidul Gelar Latihan Bersama 

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:51 WIB

Stempel Imigrasi Bukan Untuk Dijual,OTT 8 Pejabat Buktikan Kedaulatan NKRI Sedang Diuji

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:44 WIB

KRISIS PENANGANAN PASCA BANJIR ACEH SINGKIL: MAHASISWA DESAK BUPATI BERTANGGUNG JAWAB ATAS LAMBANNYA REALISASI JADUP DAN DANA STIMULAN

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:39 WIB

Satgas Karya Bakti TNI AD Laksanakan Pembangunan Sumur Bor di Desa Alila Selatan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:36 WIB

TNI AD Hadirkan Solusi Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:34 WIB

Pengeboran Sumur Bor Jadi Fokus Karya Bakti Skala Besar TNI AD di Alor

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tahap Drilling Sumur Bor Karya Bakti TNI AD Berjalan di Alila Selatan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pesilat ASAD Cilik Rungkut Kidul Gelar Latihan Bersama 

Minggu, 7 Jun 2026 - 19:53 WIB