Breaking News

Penyidikan Rampung, Tersangka dan BB Diserahkan Unit Reskrim Polsek Dentim ke Kejari Denpasar

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Commander Wish Kapolri Presisi terkait peningkatan kinerja penegak hukum. Pada hari Senin, 5 Mei 2025 pukul 10.30 Wita, penyidik melaksanakan tahap II berupa penyerahan satu orang tersangka dan barang bukti tindak pidana pencurian ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Adapun tersangka yang diserahkan berinisial DDN, laki-laki berusia 25 tahun, warga asal Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Ia tersangkut kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/III/2025/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tertanggal 6 Maret 2025, yang disangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Barang Bukti (BB) yang turut diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah No. Pol. DK 3788 IC, 1 buah kunci kontak, 1 potong baju kaos warna hitam dan 1 potong celana pendek warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar oleh Aipda I Dewa Agam Riawan, S.H. didampingi Bripda I Gede Agus Ardiana Putra, S.H. dan Bripda I Made Rangga Sri Wintara. Seluruh proses berjalan lancar dan diterima secara resmi oleh JPU Nissa Junilla Maharani, S.H., yang ditandai dengan penandatanganan register B12 serta berita acara serah terima tersangka dan barang bukti.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap proses penanganan perkara hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penegakan hukum. “Kami berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik melalui penanganan perkara yang cepat, tepat, dan profesional,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum untuk menciptakan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polsek Denpasar Timur.

( ags )

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.
Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:55 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan

Senin, 15 Desember 2025 - 14:53 WIB

Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Berita Terbaru