Breaking News

Wujudkan Instruksi Presiden untuk Ketahanan Pangan dan Ekonomis, Kini Pemdes Pakusari Bentuk Kopdes Merah Putih

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, Surya Indonesia.net – Pemerintah Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari Resmi membentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Kegiatan tersebut berlangsung di pendopo Pakusari pada Selasa (6/5), dihadiri seluruh tokoh masyarakat setempat. Komitmen itu ditunjukkan oleh pemdes Pakusari, ini sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Pemerintah Pusat.

Kepala Desa (Kades) Pakusari Misjo mengatakan, dasar pembentukan koperasi ini adalah Instruksi Presiden (Inpres) No 9/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isinya adalah strategi nasional untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Tujuannya untuk memperkuat swasembada pangan, menjadi pilar pembangunan ekonomi, serta optimalisasi potensi desa yang menyediakan layanan seperti sembako, klinik, simpan pinjam, dan kebutuhan lain.

“Pak Presiden Prabowo ingin Indonesia sejahtera dan berdaya dimulai dari tingkat desa melalui koperasi,” ujar Misjo pada Musdessus yang berlangsung di Desa Pakusari.

Tak hanya itu, kata dia menekankan pentingnya memilih pengurus yang kompeten dan mampu mengelola lembaga koperasi secara profesional.

“Kopdes Merah Putih merupakan amanat langsung dari Presiden Probowo. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus dijalankan secara serius dan berdampak nyata bagi masyarakat desa,” tegas Misjo

Sementara kesepakatan di forum Musdesus tersebut, Unik Hasanah, secara resmi terpilih sebagai ketua Kopdes Merah Putih Pakusari, Sekertaris Eni ( Nurul Aini), Bendahara Amaliatus, Anggota Taufid, Abdullah, Dono Wi, dan Vina NR. Sementara Pengawasan Kopdes Pakusari yakni Kades Misjo.

Selain itu, para pengurus koperasi harus berasal dari warga desa setempat, namun tidak diperbolehkan memiliki hubungan darah satu sama lain, baik antar pengurus maupun antara pengurus dan pengawas.

“Ketentuan ini penting untuk menjaga independensi dan menghindari konflik kepentingan dalam pengelolaan koperasi. Koperasi harus menjadi milik bersama, bukan dikuasai oleh segelintir orang,” ujar Misjo.

Dilain sisi, pendamping ahli kabupaten Jember Iilzam Sawawi mengatakan program ini diinisiasi oleh Presiden sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah desa.

“Kemandirian dan pengentasan kemiskinan serta mengangkat hasil tani masyarakat,”ungkap ilzam

Nono/Yunus/Zain

Berita Terkait

TRAGIS! Sopir Truk Sampah Plat Merah Tak Sengaja Lindas Anak Sendiri Hingga Meninggal di Depan Rumah
Polsek Blahbatuh Amankan Sholat Tarawih di Masjid Nurul Yaqin Desa Bedulu
Kementerian Pekerjaan Umum memutuskan untuk segera menggelar kembali proses lelang proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Pulau Bali.
Kerusakan infrastruktur jalan bukan semata persoalan teknis. Kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN
Viral Narasi “Gas Oplosan” Putu Artha, Diserang Balik dari Lapangan: Gerakan Moral atau Manuver Menuju DPD?
BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta
Sudahi Isu Polri dibawah suatu kementerian karena rakyat masih membutuhkan keberadaan polri untuk menjaga kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:53 WIB

TRAGIS! Sopir Truk Sampah Plat Merah Tak Sengaja Lindas Anak Sendiri Hingga Meninggal di Depan Rumah

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:07 WIB

Polsek Blahbatuh Amankan Sholat Tarawih di Masjid Nurul Yaqin Desa Bedulu

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:05 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum memutuskan untuk segera menggelar kembali proses lelang proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Pulau Bali.

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:01 WIB

Kerusakan infrastruktur jalan bukan semata persoalan teknis. Kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:55 WIB

RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WIB

Viral Narasi “Gas Oplosan” Putu Artha, Diserang Balik dari Lapangan: Gerakan Moral atau Manuver Menuju DPD?

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:37 WIB

BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:00 WIB

Sudahi Isu Polri dibawah suatu kementerian karena rakyat masih membutuhkan keberadaan polri untuk menjaga kamtibmas

Berita Terbaru