Breaking News

Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Kejari Denpasar

Senin, 28 April 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam rangka mendukung program Commander Wish Kapolri Presisi poin 6 tentang peningkatan kinerja penegak hukum, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar pada Senin (28/04/2025).

Adapun tersangka yang diserahkan yaitu berinisial IWGP (26), warga Banjar/Lingkungan Tunon, Kelurahan Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Tersangka sebelumnya diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/48/VII/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 23 Juli 2024.

Barang bukti yang turut diserahkan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah cream tahun 2013 dengan nomor polisi DK 3525 BY, berikut kelengkapan surat-suratnya atas nama Kristyaningsih, SE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar ini melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Dentim, yakni Ipda I Wayan Suartana, S.H., Aipda I Dewa Gede Agamriawan, S.H., dan Bripda I Made Rangga Sri Wintara.

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Ketut Mulyani, S.H., serta dituangkan dalam berita acara serah terima dan buku register B12.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi penyidikan dan mendukung penyelesaian berkas perkara secara profesional dan akuntabel.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses penegakan hukum berjalan efektif sesuai ketentuan yang berlaku, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

( Ags )

Berita Terkait

Dinas PUPR Kabupaten Badung mulai melakukan perbaikan jalan jebol di Desa Darmasaba,
Jaga Kelancaran Drop Zone, Polisi Atur Lalu Lintas di Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai
Penguatan Profesionalisme dan Pelayanan Publik, Tim Mabes Polri Laksanakan Quick Wins Reformasi Polri
Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Sidoarjo, Terkait Tantangan Harkamtibmas hingga Pelayanan
Komunikasi Dua Arah Dalam Menjaga Kamtibmas, Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Patroli Malam di Kawasan Pura, Polsek Mengwi Cegah Gangguan Kamtibmas
Cegah Kriminalitas Polsek Kuta Utara Patroli Sambangi Atlas Super Club

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 18:08 WIB

Dinas PUPR Kabupaten Badung mulai melakukan perbaikan jalan jebol di Desa Darmasaba,

Senin, 15 Desember 2025 - 18:04 WIB

Jaga Kelancaran Drop Zone, Polisi Atur Lalu Lintas di Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai

Senin, 15 Desember 2025 - 18:01 WIB

Penguatan Profesionalisme dan Pelayanan Publik, Tim Mabes Polri Laksanakan Quick Wins Reformasi Polri

Senin, 15 Desember 2025 - 17:57 WIB

Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 15:10 WIB

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Sidoarjo, Terkait Tantangan Harkamtibmas hingga Pelayanan

Senin, 15 Desember 2025 - 13:53 WIB

Komunikasi Dua Arah Dalam Menjaga Kamtibmas, Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Senin, 15 Desember 2025 - 13:50 WIB

Patroli Malam di Kawasan Pura, Polsek Mengwi Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 15 Desember 2025 - 13:48 WIB

Cegah Kriminalitas Polsek Kuta Utara Patroli Sambangi Atlas Super Club

Berita Terbaru