Breaking News

Berkas Perkara Dinyatakan P21, Polsek Denpasar Selatan Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pidana Ke Jpu

Senin, 28 April 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net — Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Limpahkan dua tersangka dan barang bukti setelah melalui serangkaian proses penyidikan. Kedua berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan resmi dilimpahkan, Senin (28/4/2025).

Dua tersangka yang menjalani pelimpahan tahap II terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Juliansah terhadap korban Ramson Heru Prasetyo Aji yang terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 WITA dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terkait pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka Andreas Bili yang terjadi pada Sabtu, 1 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 wita di Jalan Palapa Raya Gang Buntu (Gang Ayam), Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Untuk di ketahui Tersangka Juliansah melakukan pemukulan menggunakan sebilah balok kayu sebanyak dua kali terhadap korban dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan sedangkan Tersangka Andreas Bili mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih hitam tahun 2014 beserta kunci kontak milik korban Fadliyanto tanpa seizin pemilik. Atas perbuatannya, Andreas Bili dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menyampaikan, “Kami memastikan setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan ditangani secara profesional dan tuntas. Hari ini kedua tersangka beserta barang bukti telah kami serahkan ke pihak Kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap oleh JPU.”

Kapolsek juga mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim yang berhasil mengungkap dan menyelesaikan dua perkara tersebut. “Kami harap masyarakat tetap waspada, segera laporkan jika ada tindak pidana maupun hal mencurigakan di lingkungan masing-masing demi terjaganya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

( Ags )

Berita Terkait

Wakapolda Bali Terima Kunjungan Kehormatan Atase Polisi Korea Selatan di Mapolda Bali
Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru
Suara Musik Keras Ganggu Warga UKL Polsek Kuta Utara Datangi TKP
Patroli Samapta Polsek Abiansemal Kontrol Keamanan Di Kawasan Pura
Aspirasi Pedagang APPSI dan PAPERA Disampaikan di Ruang Sarundajang, Wali Kota Bitung Turun Langsung ke Pasar
Patroli Subuh Polsek Abiansemal Awasi Jalur Sepi, Tekan Potensi Kriminalitas
Polsek Mengwi Respon Cepat, Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110
Gerak Cepat UKL Polsek Mengwi Tangani Kabel Listrik Melintang di Tengah Jalan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:44 WIB

Wakapolda Bali Terima Kunjungan Kehormatan Atase Polisi Korea Selatan di Mapolda Bali

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:56 WIB

Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WIB

Patroli Samapta Polsek Abiansemal Kontrol Keamanan Di Kawasan Pura

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WIB

Aspirasi Pedagang APPSI dan PAPERA Disampaikan di Ruang Sarundajang, Wali Kota Bitung Turun Langsung ke Pasar

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:02 WIB

Patroli Subuh Polsek Abiansemal Awasi Jalur Sepi, Tekan Potensi Kriminalitas

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WIB

Polsek Mengwi Respon Cepat, Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:58 WIB

Gerak Cepat UKL Polsek Mengwi Tangani Kabel Listrik Melintang di Tengah Jalan

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polantas Menyapa, Komitmen Polres Badung Berikan Pelayanan SIM Bebas Pungli

Berita Terbaru