Breaking News

Berkas Perkara Dinyatakan P21, Polsek Denpasar Selatan Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pidana Ke Jpu

Senin, 28 April 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net — Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Limpahkan dua tersangka dan barang bukti setelah melalui serangkaian proses penyidikan. Kedua berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan resmi dilimpahkan, Senin (28/4/2025).

Dua tersangka yang menjalani pelimpahan tahap II terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Juliansah terhadap korban Ramson Heru Prasetyo Aji yang terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 WITA dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terkait pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka Andreas Bili yang terjadi pada Sabtu, 1 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 wita di Jalan Palapa Raya Gang Buntu (Gang Ayam), Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Untuk di ketahui Tersangka Juliansah melakukan pemukulan menggunakan sebilah balok kayu sebanyak dua kali terhadap korban dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan sedangkan Tersangka Andreas Bili mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih hitam tahun 2014 beserta kunci kontak milik korban Fadliyanto tanpa seizin pemilik. Atas perbuatannya, Andreas Bili dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menyampaikan, “Kami memastikan setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan ditangani secara profesional dan tuntas. Hari ini kedua tersangka beserta barang bukti telah kami serahkan ke pihak Kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap oleh JPU.”

Kapolsek juga mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim yang berhasil mengungkap dan menyelesaikan dua perkara tersebut. “Kami harap masyarakat tetap waspada, segera laporkan jika ada tindak pidana maupun hal mencurigakan di lingkungan masing-masing demi terjaganya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolresta Denpasar Sambangi Gereja GBI Rock Lembah Pujian, Cek Kesiapan Pengamanan Jelang Nataru 2025–2026
Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Pendataan Administrasi Duktang Non-Permanen di Banjar Buaji Sari
Unit Binmas Polsek Dentim Edukasi Siswa SD Negeri 12 Kesiman tentang Bahaya Bullying dan Keselamatan Berlalu Lintas
Jelang Pergantian Tahun, Kapolsek Denpasar Selatan Cek Kesiapan Pelabuhan Sanur
Wujud Kepedulian Nyata untuk Masyarakat, Brimob Polri Bangun MCK Umum di Kuala Simpang, Aceh
Dapur MBG Polri Kembali Jadi Sorotan Internasional
Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih Dari 4 Miliar Rupiah
Atensi Kemacetan dan Laka, Polsek Kediri Gelar Personil Untuk Laksanakan Strong Point

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:15 WIB

Kapolresta Denpasar Sambangi Gereja GBI Rock Lembah Pujian, Cek Kesiapan Pengamanan Jelang Nataru 2025–2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:14 WIB

Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Pendataan Administrasi Duktang Non-Permanen di Banjar Buaji Sari

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:12 WIB

Unit Binmas Polsek Dentim Edukasi Siswa SD Negeri 12 Kesiman tentang Bahaya Bullying dan Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:10 WIB

Jelang Pergantian Tahun, Kapolsek Denpasar Selatan Cek Kesiapan Pelabuhan Sanur

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:06 WIB

Wujud Kepedulian Nyata untuk Masyarakat, Brimob Polri Bangun MCK Umum di Kuala Simpang, Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:56 WIB

Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih Dari 4 Miliar Rupiah

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:53 WIB

Atensi Kemacetan dan Laka, Polsek Kediri Gelar Personil Untuk Laksanakan Strong Point

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:51 WIB

Bhabinkamtibmas Angseri Dampingi Penyerahan Bantuan BUMDES untuk Pembangunan Rumah Warga

Berita Terbaru