Breaking News

Berkas Perkara Dinyatakan P21, Polsek Denpasar Selatan Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pidana Ke Jpu

Senin, 28 April 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net — Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Limpahkan dua tersangka dan barang bukti setelah melalui serangkaian proses penyidikan. Kedua berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan resmi dilimpahkan, Senin (28/4/2025).

Dua tersangka yang menjalani pelimpahan tahap II terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Juliansah terhadap korban Ramson Heru Prasetyo Aji yang terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 WITA dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terkait pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka Andreas Bili yang terjadi pada Sabtu, 1 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 wita di Jalan Palapa Raya Gang Buntu (Gang Ayam), Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Untuk di ketahui Tersangka Juliansah melakukan pemukulan menggunakan sebilah balok kayu sebanyak dua kali terhadap korban dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan sedangkan Tersangka Andreas Bili mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih hitam tahun 2014 beserta kunci kontak milik korban Fadliyanto tanpa seizin pemilik. Atas perbuatannya, Andreas Bili dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menyampaikan, “Kami memastikan setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan ditangani secara profesional dan tuntas. Hari ini kedua tersangka beserta barang bukti telah kami serahkan ke pihak Kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap oleh JPU.”

Kapolsek juga mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim yang berhasil mengungkap dan menyelesaikan dua perkara tersebut. “Kami harap masyarakat tetap waspada, segera laporkan jika ada tindak pidana maupun hal mencurigakan di lingkungan masing-masing demi terjaganya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

( Ags )

Berita Terkait

Babinsa Serangan Bantu Sosialisasi dan Bagikan Compost Bag di Kampung Bugis Denpasar Selatan
Penutupan Bagian TPA Suwung Dorong Pengawasan Pembuangan Sampah, TPS Hanya Terima Sampah Anorganik
Jas Merah : Mengenang Perkebunan PT. Socfindo Dalam Balutan Waktu
Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026
*Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil*
*Sembahyang Bersama Purnama Kedasa di Polsek Baturiti, Wujudkan Sraddha dan Bhakti Personel*
*Cegah Kriminalitas, Perwira Pengawas Polsek Kediri Pimpin Pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP)*
*Kapolsek Kerambitan Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui kegiatan Safari Kamtibmas di Pabrik Grand Tekstil*

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 01:10 WIB

Babinsa Serangan Bantu Sosialisasi dan Bagikan Compost Bag di Kampung Bugis Denpasar Selatan

Jumat, 3 April 2026 - 01:08 WIB

Penutupan Bagian TPA Suwung Dorong Pengawasan Pembuangan Sampah, TPS Hanya Terima Sampah Anorganik

Jumat, 3 April 2026 - 01:05 WIB

Jas Merah : Mengenang Perkebunan PT. Socfindo Dalam Balutan Waktu

Kamis, 2 April 2026 - 17:51 WIB

Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026

Kamis, 2 April 2026 - 12:44 WIB

*Sembahyang Bersama Purnama Kedasa di Polsek Baturiti, Wujudkan Sraddha dan Bhakti Personel*

Kamis, 2 April 2026 - 12:42 WIB

*Cegah Kriminalitas, Perwira Pengawas Polsek Kediri Pimpin Pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP)*

Kamis, 2 April 2026 - 12:38 WIB

*Kapolsek Kerambitan Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui kegiatan Safari Kamtibmas di Pabrik Grand Tekstil*

Kamis, 2 April 2026 - 12:37 WIB

*Polsek Seltim tingkatkan pantauan SPBU di wilayah Jelijih Megati, Pasti ketersediaan BBM tercukupi*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Jas Merah : Mengenang Perkebunan PT. Socfindo Dalam Balutan Waktu

Jumat, 3 Apr 2026 - 01:05 WIB