Kuta Utara ,Surya Indonesia.net Dalam upaya menekan tindak kejahatan dan maraknya pelanggaran lalu lintas, Polsek Kuta Utara lakukan razia kendaraan bermotor di simpang Deus jalan Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sabtu (26/4/2024) mulai pukul 23.00 Wita.
Razia tersebut berkolaborasi dengan personel Polres Badung menyasar pengendara kendaraan khudusnya roda dua yang tidak patuh aturan berlalu lintas baik pengendara lokal maupun wisatawan mancanegara.
Selain itu kegiatan tersebut sebagai upaya pemeliharaan Harkamtibmas guna mencegah terjadinya Tindak Pidana, Curat, Curas dan Curanmor.
Kendaraan roda dua yang terjaring pelanggaran sebanyak 24 dengan barang bukti yang di amankan 15 sepeda motor, 5 SIM C dan 4 STNK .
Kapolsek Kuta Utara AKP I Ketug Agus Pasek Sudina SIK.,MH menyebut razia atau pemeriksaan kendaraan nantinya rutin di laksanakan setiap malam minggu bertujuan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kriminalitas di daerah hukum Polsek Kuta Utara khususnya di jalur pariwisata.
“Pengguna kendaraan bormotor yang melakukan pelanggaran Kami tertibkan agar tidak menimbulkan menimbulkan kecelakaan lalu lintas, termasuk melakukan pemeriksaan bagasi kendaraan dengan sasaran senjata tajam, miras dan narkoba,” ujarnya.
“Melalui kegiatan pemeriksaan seperti ini, diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di daerah hukum Polsek Kuta Utara,” Tutup Kapolsek AKP Agus Pasek Sudina.
( Ags )

























