Breaking News

Satreskrim Polres Karangasem Melayani Rekomendasi Surat Kehilangan BPKB

Selasa, 22 April 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya indonesia.net – Satreskrim Polres Karangasem melalui Urmin Reskrim memberikan pelayanan Surat Rekomendasi Kehilangan STNK, BPKB serta mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sertifikat Tanah.

Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen penting bagi pemilik mobil dan sepeda motor. Maka dari itu, harus disimpan dengan benar agar tidak hilang. Sebab, jika BPKB hilang, pemilik harus membuat baru dan terdapat berbagai syarat yang harus dilakukan sebelum mengurus kehilangan. Setelah syarat-syarat sudah terpenuhi, selanjutnya diadakan BAP pemeriksaan untuk menerbitkan surat rekomendasi. BAP ditujukan bahwa memang benar hilang dan tidak sedang menjadi barang bukti dalam suatu perkara pidana yang dilaporkan di kepolisian atau tidak sedang menjadi jaminan dalam pinjaman Bank atau Pegadaian.

Surat rekomendasi ini sangat penting sebagai salah satu persyaratan dalam mengurus permohonan baru atas surat-surat yang hilang, dengan adanya surat rekomendasi ini dapat dijelaskan bahwa surat yang dilaporkan hilang memang benar hilang dan tidak sedang menjadi barang bukti dalam suatu perkara pidana yang dilaporkan di kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti tampak pada Seinin 21 April 2025 Urmin Satreskrim Melakukan BAP pemeriksaan untuk pembuatan Surat Rekomendasi kehilangan BPKB guna diterbitkannya BPKB baru . Dalam memberikan pelayanan Surat Rekomendasi Kehilangan, Satreskrim tidak memungut biaya apapun.

( Ags )

Berita Terkait

Polsek Dentim Dengan Dibackup Polresta Denpasar dan Polda Bali Pastikan Peringatan ANZAC Day 2026 Aman dan Lancar
Puluhan Penduduk Pendatang Non-Permanen Didata, Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Bersama Aparat Terkait Kawal Penertiban Penduduk Non-Permanen di Banjar Ujung
Pemerintah Kabupaten Tabanan alokasikan anggaran Rp26,3 miliar untuk mempercepat perbaikan jalan rusak di wilayah
Satreskrim Polresta Denpasar baru-baru ini mengamankan enam orang pelaku yang berasal dari wilayah Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
*Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global, Cegah Macet dan Lakalantas*  
*Pastikan Ibadah Masyarakat Berjalan Lancar, Polsek Kerambitan Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat*  
12 Tahun Mengabdi di Pesisir Pomako, Sofyan Hadi Dorong Pendidikan dan Dukung Stabilitas Keamanan Papua

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:35 WIB

Polsek Dentim Dengan Dibackup Polresta Denpasar dan Polda Bali Pastikan Peringatan ANZAC Day 2026 Aman dan Lancar

Sabtu, 25 April 2026 - 17:04 WIB

Puluhan Penduduk Pendatang Non-Permanen Didata, Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 April 2026 - 17:01 WIB

Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Bersama Aparat Terkait Kawal Penertiban Penduduk Non-Permanen di Banjar Ujung

Sabtu, 25 April 2026 - 16:58 WIB

Pemerintah Kabupaten Tabanan alokasikan anggaran Rp26,3 miliar untuk mempercepat perbaikan jalan rusak di wilayah

Sabtu, 25 April 2026 - 16:55 WIB

Satreskrim Polresta Denpasar baru-baru ini mengamankan enam orang pelaku yang berasal dari wilayah Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sabtu, 25 April 2026 - 14:58 WIB

*Pastikan Ibadah Masyarakat Berjalan Lancar, Polsek Kerambitan Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat*  

Sabtu, 25 April 2026 - 14:56 WIB

12 Tahun Mengabdi di Pesisir Pomako, Sofyan Hadi Dorong Pendidikan dan Dukung Stabilitas Keamanan Papua

Sabtu, 25 April 2026 - 14:56 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Banjar Anyar 2 Polsek Kediri Atensi Giat Ngaben Almarhum Gusti Putu Raka*

Berita Terbaru