Breaking News

Satreskrim Polres Karangasem Melayani Rekomendasi Surat Kehilangan BPKB

Selasa, 22 April 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya indonesia.net – Satreskrim Polres Karangasem melalui Urmin Reskrim memberikan pelayanan Surat Rekomendasi Kehilangan STNK, BPKB serta mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sertifikat Tanah.

Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen penting bagi pemilik mobil dan sepeda motor. Maka dari itu, harus disimpan dengan benar agar tidak hilang. Sebab, jika BPKB hilang, pemilik harus membuat baru dan terdapat berbagai syarat yang harus dilakukan sebelum mengurus kehilangan. Setelah syarat-syarat sudah terpenuhi, selanjutnya diadakan BAP pemeriksaan untuk menerbitkan surat rekomendasi. BAP ditujukan bahwa memang benar hilang dan tidak sedang menjadi barang bukti dalam suatu perkara pidana yang dilaporkan di kepolisian atau tidak sedang menjadi jaminan dalam pinjaman Bank atau Pegadaian.

Surat rekomendasi ini sangat penting sebagai salah satu persyaratan dalam mengurus permohonan baru atas surat-surat yang hilang, dengan adanya surat rekomendasi ini dapat dijelaskan bahwa surat yang dilaporkan hilang memang benar hilang dan tidak sedang menjadi barang bukti dalam suatu perkara pidana yang dilaporkan di kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti tampak pada Seinin 21 April 2025 Urmin Satreskrim Melakukan BAP pemeriksaan untuk pembuatan Surat Rekomendasi kehilangan BPKB guna diterbitkannya BPKB baru . Dalam memberikan pelayanan Surat Rekomendasi Kehilangan, Satreskrim tidak memungut biaya apapun.

( Ags )

Berita Terkait

PT. IPAL ANDRE RAJA NUSANTARA Genjot Akselerasi IPAL SPPG MBG Skala Nasional, Siap Jadi Solusi Pengelolaan Limbah Modern
Tolak Pergub No. 2 Tahun 2026, Sekretaris JWI Aceh Singkil Desak Pembebasan Massa Aksi Tanpa Syarat
Diduga Tebang Pilih Penanganan Kasus, DPP BEM-TR Desak Kajagung RI Copot Kajari Aceh Singkil
TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem kebut pengerjaan RTLH di Desa Pempatan 
Satgas TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem wujudkan impian masyarakat dengan RTLH 
Kegiatan Non Fisik TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem melaksanakan kegiatan RTLH di Banjar Dinas Putung,Desa Pempatan.
Dukung program pemerintah, Dansatgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem menggelar kegiatan sosialisasi tentang KDKMP.
Dandim 1623/Karangasem Sosialisasikan Koperasi Merah Putih Guna Membangun Kemandirian Ekonomi Desa.

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:35 WIB

PT. IPAL ANDRE RAJA NUSANTARA Genjot Akselerasi IPAL SPPG MBG Skala Nasional, Siap Jadi Solusi Pengelolaan Limbah Modern

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:52 WIB

Tolak Pergub No. 2 Tahun 2026, Sekretaris JWI Aceh Singkil Desak Pembebasan Massa Aksi Tanpa Syarat

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50 WIB

Diduga Tebang Pilih Penanganan Kasus, DPP BEM-TR Desak Kajagung RI Copot Kajari Aceh Singkil

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:56 WIB

TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem kebut pengerjaan RTLH di Desa Pempatan 

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:53 WIB

Satgas TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem wujudkan impian masyarakat dengan RTLH 

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:50 WIB

Dukung program pemerintah, Dansatgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem menggelar kegiatan sosialisasi tentang KDKMP.

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:45 WIB

Dandim 1623/Karangasem Sosialisasikan Koperasi Merah Putih Guna Membangun Kemandirian Ekonomi Desa.

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:43 WIB

Kegiatan Penyuluhan TMMD, Dandim 1623/Karangasem Tegaskan KDKMP Kunci Kemajuan Ekonomi Desa 

Berita Terbaru