Breaking News

Satreskrim Polres Karangasem Melayani Rekomendasi Surat Kehilangan BPKB

Selasa, 22 April 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya indonesia.net – Satreskrim Polres Karangasem melalui Urmin Reskrim memberikan pelayanan Surat Rekomendasi Kehilangan STNK, BPKB serta mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sertifikat Tanah.

Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen penting bagi pemilik mobil dan sepeda motor. Maka dari itu, harus disimpan dengan benar agar tidak hilang. Sebab, jika BPKB hilang, pemilik harus membuat baru dan terdapat berbagai syarat yang harus dilakukan sebelum mengurus kehilangan. Setelah syarat-syarat sudah terpenuhi, selanjutnya diadakan BAP pemeriksaan untuk menerbitkan surat rekomendasi. BAP ditujukan bahwa memang benar hilang dan tidak sedang menjadi barang bukti dalam suatu perkara pidana yang dilaporkan di kepolisian atau tidak sedang menjadi jaminan dalam pinjaman Bank atau Pegadaian.

Surat rekomendasi ini sangat penting sebagai salah satu persyaratan dalam mengurus permohonan baru atas surat-surat yang hilang, dengan adanya surat rekomendasi ini dapat dijelaskan bahwa surat yang dilaporkan hilang memang benar hilang dan tidak sedang menjadi barang bukti dalam suatu perkara pidana yang dilaporkan di kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti tampak pada Seinin 21 April 2025 Urmin Satreskrim Melakukan BAP pemeriksaan untuk pembuatan Surat Rekomendasi kehilangan BPKB guna diterbitkannya BPKB baru . Dalam memberikan pelayanan Surat Rekomendasi Kehilangan, Satreskrim tidak memungut biaya apapun.

( Ags )

Berita Terkait

Pelayanan BPKB di Polres Tabanan Berjalan Presisi dan Terstruktur
Aktivis Jakarta Sampaikan Doa untuk Kesembuhan Bupati Alor
Klarifikasi Dirut RSU Tabanan, Pasien perempuan a/n. Ni md Niti 62 thn, datang ke UGD RSU Tabanan rujukan dari puskesmas Selemadeg dengan keluhan Nyeri pada Paha Kanan.
Belum usai sorotan soal lilitan utang Rp36,4 miliar dan keterbatasan obat stroke, RSUD Tabanan kini kembali menjadi perbincangan hangat di publik
Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa
LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Wali Kota Probolinggo Siap Dukung Proses Audit BPK
Realitas Pahit Dunia Media Jangan pernah terlalu naif membayangkan bahwa dunia media secara keseluruhan menjalankan kode etik jurnalistik.
Pertandingan Porsenijar SD, SMP, SMA: Sertu I Made Sardika, Perketat Pantauan di Ajang Lomba Menembak

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:03 WIB

Pelayanan BPKB di Polres Tabanan Berjalan Presisi dan Terstruktur

Rabu, 1 April 2026 - 09:04 WIB

Aktivis Jakarta Sampaikan Doa untuk Kesembuhan Bupati Alor

Rabu, 1 April 2026 - 09:01 WIB

Klarifikasi Dirut RSU Tabanan, Pasien perempuan a/n. Ni md Niti 62 thn, datang ke UGD RSU Tabanan rujukan dari puskesmas Selemadeg dengan keluhan Nyeri pada Paha Kanan.

Rabu, 1 April 2026 - 07:39 WIB

Belum usai sorotan soal lilitan utang Rp36,4 miliar dan keterbatasan obat stroke, RSUD Tabanan kini kembali menjadi perbincangan hangat di publik

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:19 WIB

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:17 WIB

LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Wali Kota Probolinggo Siap Dukung Proses Audit BPK

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:40 WIB

Realitas Pahit Dunia Media Jangan pernah terlalu naif membayangkan bahwa dunia media secara keseluruhan menjalankan kode etik jurnalistik.

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:28 WIB

Pertandingan Porsenijar SD, SMP, SMA: Sertu I Made Sardika, Perketat Pantauan di Ajang Lomba Menembak

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aktivis Jakarta Sampaikan Doa untuk Kesembuhan Bupati Alor

Rabu, 1 Apr 2026 - 09:04 WIB