Breaking News

Satreskrim Polres Karangasem Melayani Rekomendasi Surat Kehilangan BPKB

Selasa, 22 April 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya indonesia.net – Satreskrim Polres Karangasem melalui Urmin Reskrim memberikan pelayanan Surat Rekomendasi Kehilangan STNK, BPKB serta mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sertifikat Tanah.

Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen penting bagi pemilik mobil dan sepeda motor. Maka dari itu, harus disimpan dengan benar agar tidak hilang. Sebab, jika BPKB hilang, pemilik harus membuat baru dan terdapat berbagai syarat yang harus dilakukan sebelum mengurus kehilangan. Setelah syarat-syarat sudah terpenuhi, selanjutnya diadakan BAP pemeriksaan untuk menerbitkan surat rekomendasi. BAP ditujukan bahwa memang benar hilang dan tidak sedang menjadi barang bukti dalam suatu perkara pidana yang dilaporkan di kepolisian atau tidak sedang menjadi jaminan dalam pinjaman Bank atau Pegadaian.

Surat rekomendasi ini sangat penting sebagai salah satu persyaratan dalam mengurus permohonan baru atas surat-surat yang hilang, dengan adanya surat rekomendasi ini dapat dijelaskan bahwa surat yang dilaporkan hilang memang benar hilang dan tidak sedang menjadi barang bukti dalam suatu perkara pidana yang dilaporkan di kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti tampak pada Seinin 21 April 2025 Urmin Satreskrim Melakukan BAP pemeriksaan untuk pembuatan Surat Rekomendasi kehilangan BPKB guna diterbitkannya BPKB baru . Dalam memberikan pelayanan Surat Rekomendasi Kehilangan, Satreskrim tidak memungut biaya apapun.

( Ags )

Berita Terkait

arus balik Idulfitri 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Jembrana resmi memperketat pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk.
khidmat menyelimuti Rutan Kelas IIB Negara pada Sabtu 21 Maret 2026. Sebanyak 127 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka hari besar keagamaan Nyepi dan Idulfitri.
Pergerakan penumpang dan kendaraan dari Pulau Bali menuju Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk mencatatkan kenaikan signifikan
Kodim 1611/Badung Siap Amankan Lebaran 2026: Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
Kodim 1611/Badung Bersama Lintas Instansi Amankan Arus Perjalanan Idul Fitri 1447 H
Pengamanan Terpadu Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1447 H Berjalan Kondusif di Terminal Mengwi
Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Hadiri dan Amankan Pawiwahan Warga di Jl. Kenyeri
Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sambangi Warga Solo yang Tidak Mudik, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 21:00 WIB

arus balik Idulfitri 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Jembrana resmi memperketat pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk.

Senin, 23 Maret 2026 - 20:55 WIB

khidmat menyelimuti Rutan Kelas IIB Negara pada Sabtu 21 Maret 2026. Sebanyak 127 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka hari besar keagamaan Nyepi dan Idulfitri.

Senin, 23 Maret 2026 - 20:42 WIB

Pergerakan penumpang dan kendaraan dari Pulau Bali menuju Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk mencatatkan kenaikan signifikan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kodim 1611/Badung Siap Amankan Lebaran 2026: Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pemudik

Senin, 23 Maret 2026 - 18:43 WIB

Pengamanan Terpadu Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1447 H Berjalan Kondusif di Terminal Mengwi

Senin, 23 Maret 2026 - 18:40 WIB

Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Hadiri dan Amankan Pawiwahan Warga di Jl. Kenyeri

Senin, 23 Maret 2026 - 18:37 WIB

Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sambangi Warga Solo yang Tidak Mudik, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Senin, 23 Maret 2026 - 18:35 WIB

Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Hadiri Sekaligus Amankan Pawiwahan Warga di Kebonkuri Lukluk

Berita Terbaru