Breaking News

Penyidik Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan resmi melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti

Kamis, 17 April 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Penyidik Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan resmi melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti dalam perkara pencurian dengan pemberatan (CURAT) dan penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Rabu (16/4/2025)

Pelimpahan Tahap II yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Denpasar ini merupakan tahapan lanjutan dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, yang kemudian dilanjutkan ke tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Finna Wulandari, S.H., M.H., yang akan melanjutkan proses hukum ke tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka M. Zaidan Al Thof yang ditangkap dalam perjalanan menuju Subang, Jawa Barat yang telah melakukan pencurian 120 unit handphone di sebuah outlet ekspedisi cargo, Jalan Pulau Moyo Pedungan, Denpasar Selatan pada Senin, 24 Januari 2025 sedangkan Kadek Utra merupakan tersangka penadah yang perannya menerima, menyimpan dan menjual barang hasil curian tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik turut melimpahkan 74 unit handphone, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp6,5 juta, karung koli berisi barang bukti, serta satu unit mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian.

Pelimpahan berkas perkara dan barang bukti ini menandakan bahwa proses hukum terhadap kasus ini akan berlanjut ke pengadilan dan merupakan bagian dari komitmen Polsek Denpasar Selatan dalam menuntaskan tindak pidana serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

( ags )

Berita Terkait

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai yang terdampak banjir
Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.
YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang
Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025
Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan
Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan
KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 02:26 WIB

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai yang terdampak banjir

Senin, 15 Desember 2025 - 02:18 WIB

Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.

Senin, 15 Desember 2025 - 02:04 WIB

YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:22 WIB

Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:44 WIB

Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:12 WIB

Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:37 WIB

Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:35 WIB

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Berita Terbaru