Breaking News

Polri Kawal Penyaluran BLT, Mengawal Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Bona

Selasa, 15 April 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blahbatuh, Surya  Indonesia.net – 15 April 2025  Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, Polsek Blahbatuh melalui Bhabinkamtibmas Desa Bona, Aiptu I Made Ata Arnawa, melakukan pengamanan dan pengawasan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap IV yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar pada Selasa (15/4) pukul 09.30 WITA.

Kapolsek Blahbatuh Kompol Anak Agung Gede Arka, S.H., M.H., menjelaskan bahwa terdapat 25 warga dari enam banjar di Desa Bona yang menerima bantuan tersebut. Rinciannya, Banjar Pasedana sebanyak 4 orang, Banjar Kertiyasa 5 orang, Banjar Kebon 4 orang, Banjar Bona Kelod 4 orang, Banjar Dana 4 orang, dan Banjar Prajamukti 4 orang. Masing-masing penerima mendapatkan BLT sebesar Rp 300.000 untuk bulan April.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergolong kurang mampu, guna membantu memenuhi kebutuhan dasar serta mendukung ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi penyaluran bertujuan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyaluran BLT tahap IV ini berlangsung dengan lancar dan dalam situasi yang kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah desa dan kepolisian dalam menjamin transparansi dan kelancaran distribusi bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

( Ags )

Berita Terkait

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.
Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.
Pengerjaan proyek di atas tebing dekat kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, viral
Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan
Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:24 WIB

Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:55 WIB

Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pastikan Personel Tetap Sehat, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Rikkes Berkala

Berita Terbaru