Breaking News

Polsek Blahbatuh Amankan Prosesi Ngingsah Dalam Karya Mamungkah Di Desa Bona

Senin, 14 April 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blahbatuh, Surya Indonesia.net – Polsek Blahbatuh melaksanakan pengamanan dalam prosesi upacara Ngingsah yang merupakan rangkaian Karya Mamungkah di Pura Dalem Banjar Pasedana, Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Kegiatan berlangsung pada Senin, 14 April 2025, mulai pukul 07.30 WITA. Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran serta kenyamanan masyarakat yang melaksanakan persembahyangan dalam suasana khusyuk dan tertib.

Kapolsek Blahbatuh, Kompol Anak Agung Gede Arka, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Bona, Aiptu I Made Ata Arnawa, bersama Babinsa Serda I Nyoman Widastra, serta Pecalang adat dari Bona. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran lalu lintas serta ketertiban jalannya prosesi keagamaan.

Prosesi Ngingsah sendiri mengambil rute dari jalan subak menuju utara Banjar Pasedana, melintasi jalan baypas Darma Giri, hingga mencapai jembatan kembar Darma Giri. Jalur tersebut sempat dilakukan pengaturan lalu lintas agar tidak mengganggu perjalanan para pemedek yang tengah melakukan prosesi suci menuju Pura Pancoran Segening.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di Pura Pancoran Segening, upacara dipuput oleh Jero Mangku setempat. Seluruh pemedek yang mengikuti prosesi kemudian memasuki areal pura untuk melaksanakan persembahyangan secara bersama-sama. Rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat.

Kapolsek Blahbatuh juga mengapresiasi kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat dan pecalang, dalam menjaga keamanan serta kelancaran upacara. Hingga berita ini disusun, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi bukti nyata komitmen Polsek Blahbatuh dalam mendukung kegiatan keagamaan masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Para Peserta Program Vaksin Servik di M Djamil Padang Belum Mendapatkan Pembayaran Terakhir
Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional
Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini
Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik
Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025
KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR
Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri
Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:40 WIB

Para Peserta Program Vaksin Servik di M Djamil Padang Belum Mendapatkan Pembayaran Terakhir

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:22 WIB

Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:24 WIB

Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:39 WIB

Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kuasa hukum Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yakni Gede Pasek Suardika (GPS) menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya

Berita Terbaru