Breaking News

Berikan Pelayanan Personil Polsek Mengwi Bantu Penyebrangan

Senin, 14 April 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi, Surya indonesia.net  – Polsek Mengwi menggelar personilnya di persimpang rawan macet dan rawan kecelakaan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan raya yang melintas di daerah hukum polsek mengwi. Senin (14/4/2025) pukul 07.00 wita

Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., mengatakan pihaknya secara rutin menggelar anggota untuk melakukan pengaturan disetiap persimpangan serta jalur rawan macet dan rawan kecelakaan

“Kita gelar personil dipersimpangan rawan macet dan rawan kecelakaan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara, serta mencegah terjadinya kemacetan”, ucapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melaksanakan pengaturan dan membantu penyebrangan personil yang melaksanakan PH juga memberikan edukasi kepada pengendara yang tidak disiplin dalam berlalulintas

“Kita berikan edukasi kepada masyarakat yang tidak disiplin dalam berkendara untuk selalu mentaati rambu-rambu lalulintas guna menciptakan kamseltibcar lantas yang aman, nyaman dan kondusif”, imbuhnya

“Dengan disiplin dan kesadaran akan keselamatan bersama, angka kecelakaa lalulintas dapat kita tekan”, terang Kapolsek Mengwi

Lebih jauh dijelaskan dalam melaksanakan pengaturan lalulintas ditengah meningkatnya aktifitas masyarakat Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di jalan raya

Untuk menciptakan kamseltibcarlantas, polisi melakukan pengaturan dan pelayanan lalu lintas. Pengaturan lalu lintas dilakukan di berbagai lokasi, seperti di depan sekolah, pasar, pertigaan, dan perempatan jalan.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara.

( Ags )

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB