Breaking News

Berikan Pelayanan Personil Polsek Mengwi Bantu Penyebrangan

Senin, 14 April 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi, Surya indonesia.net  – Polsek Mengwi menggelar personilnya di persimpang rawan macet dan rawan kecelakaan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan raya yang melintas di daerah hukum polsek mengwi. Senin (14/4/2025) pukul 07.00 wita

Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., mengatakan pihaknya secara rutin menggelar anggota untuk melakukan pengaturan disetiap persimpangan serta jalur rawan macet dan rawan kecelakaan

“Kita gelar personil dipersimpangan rawan macet dan rawan kecelakaan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara, serta mencegah terjadinya kemacetan”, ucapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melaksanakan pengaturan dan membantu penyebrangan personil yang melaksanakan PH juga memberikan edukasi kepada pengendara yang tidak disiplin dalam berlalulintas

“Kita berikan edukasi kepada masyarakat yang tidak disiplin dalam berkendara untuk selalu mentaati rambu-rambu lalulintas guna menciptakan kamseltibcar lantas yang aman, nyaman dan kondusif”, imbuhnya

“Dengan disiplin dan kesadaran akan keselamatan bersama, angka kecelakaa lalulintas dapat kita tekan”, terang Kapolsek Mengwi

Lebih jauh dijelaskan dalam melaksanakan pengaturan lalulintas ditengah meningkatnya aktifitas masyarakat Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di jalan raya

Untuk menciptakan kamseltibcarlantas, polisi melakukan pengaturan dan pelayanan lalu lintas. Pengaturan lalu lintas dilakukan di berbagai lokasi, seperti di depan sekolah, pasar, pertigaan, dan perempatan jalan.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara.

( Ags )

Berita Terkait

Pencairan DD Non Earmak 48 Desa di Jember Menunggu Regulasi
Supervisi Ops Cipkon Agung 2025, Polda Bali Perkuat Pengendalian dan Sinergi Jajaran
Bhabinkamtibmas Baturiti Atensi Kegiatan Donor Darah Sambut HUT FIB ke-20
Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik ke Polres Ngawi
Patroli Subuh Presisi Sat Samapta Polres Tabanan Pastikan Wilayah Sanggulan hingga Tukad Ayung Tetap Kondusif
Pamandini Berkelanjutan, Kamtib Lapas Tabanan Tetap Kondusif
Kapolsek Denpasar Selatan Jalin Silaturahmi dengan Manajemen Hotel Puri Santrian, Sampaikan Imbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026
Ditbinmas Polda Bali Menyampaikan kepada masyarakat pengempon pura desa adat marga jika ada keluhan ataupun kejadian dapat langsung melaporkan kepada Polda Bal

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:12 WIB

Pencairan DD Non Earmak 48 Desa di Jember Menunggu Regulasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:34 WIB

Supervisi Ops Cipkon Agung 2025, Polda Bali Perkuat Pengendalian dan Sinergi Jajaran

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Bhabinkamtibmas Baturiti Atensi Kegiatan Donor Darah Sambut HUT FIB ke-20

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:59 WIB

Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik ke Polres Ngawi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:56 WIB

Patroli Subuh Presisi Sat Samapta Polres Tabanan Pastikan Wilayah Sanggulan hingga Tukad Ayung Tetap Kondusif

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:54 WIB

Pamandini Berkelanjutan, Kamtib Lapas Tabanan Tetap Kondusif

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:51 WIB

Kapolsek Denpasar Selatan Jalin Silaturahmi dengan Manajemen Hotel Puri Santrian, Sampaikan Imbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:48 WIB

Ditbinmas Polda Bali Menyampaikan kepada masyarakat pengempon pura desa adat marga jika ada keluhan ataupun kejadian dapat langsung melaporkan kepada Polda Bal

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pencairan DD Non Earmak 48 Desa di Jember Menunggu Regulasi

Sabtu, 6 Des 2025 - 08:12 WIB