Breaking News

Cegah Kriminalitas, Polisi Gelar Strong Point Di Jalur Sepi dan Minim Penerangan

Jumat, 11 April 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abiansemal, Surya indonesia.net  – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek Abiansemal melaksanakan kegiatan strong point pada jalur-jalur yang sepi dan minim penerangan, Jumat, (11/04/2025) Pkl. 02.30 wita.

Kegiatan strong point ini difokuskan pada titik-titik rawan yang dinilai berpotensi menjadi lokasi tindak kriminalitas, seperti jalan pedesaan yang jarang dilalui kendaraan dan tidak memiliki pencahayaan memadai.

Pawas Polsek Abiansemal IPDA Dewa Gede Yoga Setiawan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai langkah preventif mencegah aksi kejahatan, seperti jambret, begal, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Strong point ini menyasar jalur-jalur yang rawan dan minim penerangan. Tujuannya memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari,” ujarnya seijin Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H.

Dalam pelaksanaan strong point, petugas juga melakukan pemantauan situasi, memberi imbauan kepada pengendara yang melintas, serta bersiaga di lokasi yang telah dipetakan sebagai titik rawan.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih tenang, dan potensi gangguan keamanan dapat ditekan secara maksimal.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru