Breaking News

Satreskrim Polres Karangasem Melayani Rekomendasi Surat Kehilangan BPKB

Kamis, 10 April 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya indonesia.net – Satreskrim Polres Karangasem melalui Urmin Reskrim memberikan pelayanan Surat Rekomendasi Kehilangan STNK, BPKB serta mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sertifikat Tanah.

Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen penting bagi pemilik mobil dan sepeda motor. Maka dari itu, harus disimpan dengan benar agar tidak hilang. Sebab, jika BPKB hilang, pemilik harus membuat baru dan terdapat berbagai syarat yang harus dilakukan sebelum mengurus kehilangan. Setelah syarat-syarat sudah terpenuhi, selanjutnya diadakan BAP pemeriksaan untuk menerbitkan surat rekomendasi. BAP ditujukan bahwa memang benar hilang dan tidak sedang menjadi barang bukti dalam suatu perkara pidana yang dilaporkan di kepolisian atau tidak sedang menjadi jaminan dalam pinjaman Bank atau Pegadaian.

Surat rekomendasi ini sangat penting sebagai salah satu persyaratan dalam mengurus permohonan baru atas surat-surat yang hilang, dengan adanya surat rekomendasi ini dapat dijelaskan bahwa surat yang dilaporkan hilang memang benar hilang dan tidak sedang menjadi barang bukti dalam suatu perkara pidana yang dilaporkan di kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti tampak pada Kamis10 April 2025 Urmin Satreskrim Melakukan BAP pemeriksaan untuk pembuatan Surat Rekomendasi kehilangan BPKB guna diterbitkannya BPKB baru . Dalam memberikan pelayanan Surat Rekomendasi Kehilangan, Satreskrim tidak memungut biaya apapun.

( Ags )

Berita Terkait

Kasatgas Preventif Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Wisata di DTW Ulun Danu Beratan
Pawas Polres Tabanan Perketat Pengawasan Jam Besuk Tahanan, Situasi Aman dan Kondusif
Waka Polres Tabanan Cek Personel Pam Jalur dan Pos Pam Baturiti, Pastikan Ops Lilin Agung 2025 Berjalan Optimal
Niniak Mamak Tidak Anti Pembangunan, Anton Permana: Wako Jangan Paksakan Kehendak!
Kabid Penanganan Konflik Kemenko Polkam Kunjungi Posyan Adipura Tabanan
ADVOKAT PUMI LAPORKAN ANAK PURNAWIRAWAN PERWIRA MENENGAH POLRI
Warga Plampitan VIII Hermawan Di Laporkan Polisi Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
Kapolres Bangli Hadiri Ibadah Natal 2025, Wujud Komitmen Polri Hadirkan Damai dan Toleransi

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:50 WIB

Kasatgas Preventif Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Wisata di DTW Ulun Danu Beratan

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:49 WIB

Pawas Polres Tabanan Perketat Pengawasan Jam Besuk Tahanan, Situasi Aman dan Kondusif

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:47 WIB

Waka Polres Tabanan Cek Personel Pam Jalur dan Pos Pam Baturiti, Pastikan Ops Lilin Agung 2025 Berjalan Optimal

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:25 WIB

Niniak Mamak Tidak Anti Pembangunan, Anton Permana: Wako Jangan Paksakan Kehendak!

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:28 WIB

ADVOKAT PUMI LAPORKAN ANAK PURNAWIRAWAN PERWIRA MENENGAH POLRI

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:26 WIB

Warga Plampitan VIII Hermawan Di Laporkan Polisi Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Bangli Hadiri Ibadah Natal 2025, Wujud Komitmen Polri Hadirkan Damai dan Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:19 WIB

Kamar Jenazah Baru RSUD Tabanan Hampir Rampung, Kapasitas Naik Drastis hingga 54 Jenazah

Berita Terbaru