Breaking News

Pasca Libur Lebaran: Polsek Dentim Gelar Blue Light Patrol, Sisir Kos-Kosan Pendatang, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Kamis, 10 April 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pasca libur Lebaran dan arus balik, jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol sekaligus sambang ke pemukiman penduduk pendatang, khususnya di wilayah kos-kosan yang ada di wilayah hukum Polsek Dentim, Rabu (09/04/2025) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim AKP I Made Sena, S.H.,M.H., dengan sasaran pemukiman kos-kosan di seputaran Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar Timur.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada penghuni kos agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas juga mengimbau kepada para penduduk pendatang untuk segera mengurus surat Tanda Lapor Diri (TLD) di kantor desa atau kelurahan setempat sebagai bentuk tertib administrasi kependudukan.

“Patroli ini merupakan upaya preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terlebih pasca libur Lebaran yang biasanya terjadi mobilitas penduduk, termasuk pendatang baru,” ujar Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H.

Melalui kegiatan patroli ini, diharapkan terjalin sinergitas antara pihak Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah Denpasar Timur.

( Ags )

Berita Terkait

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.
Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.
Pengerjaan proyek di atas tebing dekat kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, viral
Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan
Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:24 WIB

Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:55 WIB

Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pastikan Personel Tetap Sehat, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Rikkes Berkala

Berita Terbaru