Breaking News

Aksi Unjuk Rasa HIPMASU Berujung Ricuh, Minta Poldasu dan Kajatisu Periksa Pemenang Tender Rahmadan Fair

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Massa Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di Kantor Walikota Medan, Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera utara (Kejatisu).

Dalam tuntutannya massa menyikapi kasus penetapan pemenangan tender Event Organizer (EO) Ramadan Fair yang terindikasi adanya praktik nepotisme dalam penetapan pemenang tender yang diduga dilakukan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk memenangkan CV Yohara Gemilang dengan total nilai anggaran Rp. 4,9 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir kemari sebagai kontrol sosial untuk kemaslahatan bersama, dalam hal ini kami menyikapi kasus tender proyek Ramadhan Fair yang kami duga adanya praktik nepotisme oleh Kadisdikbud Kota Medan dalam menetapkan Pemenang tender senilai kurang lebih 5 miliar tersebut”, tegas Ketua Umum HIMAPSU, Muda Harahap dalam orasinya, Selasa (18/3/2025).

Massa menduga kuat CV. Yohara Gemilang sengaja dimenangkan sedangkan dari website LPSE Kota Medan sendiri bisa dilihat bahwa penawaran dari CV. Yohara
Gemilang lebih tinggi dibanding dengan Penawar yang lain dan kemudian sudah melakukan persiapan dengan pemasangan Kerangka tenda. Sedangkan pelelangan tender tersebut masih ada di dalam masa sanggah.

“Kami menduga kuat kalau CV Yohara Gemilang sengaja dimenangkan padahal bisa dilihat kalau penawarannya lebih tinggi daripada penawar lain, juga tender belum selesai tapi sudah dilakukan persiapan, ringging tenda sudah dipasang sedangkan tender belum selesai”, ucapnya.

Beberapa poin yang disampaikan massa HIPMASU antara lain, pertama, meminta Kepala Kejatisu dan Kapolda Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait Proyek Event Ramadhan Fair XIX yang sarat akan Kongkalikong dalam penetapan pemenang tender.

Massa HIPMASU juga mendesak Kapolda Sumut dan Kepala Kejatisu melalui penyidik untuk segera memanggil dan memeriksa Pimpinan CV Yohara Gemilang.

Minta Kapolda Sumut dan Kejatisu harus serius menanggapi persoalan korupsi yang ada di lingkungan Sumatera Utara.

Massa HIPMASU juga mendesak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan atas adanya dugaan kongkalikong dalam penetapan pemenang tender di lingkungannya.

Satu jam lebih berorasi di depan Kantor Walikota Medan. Tidak ada yang menghampiri massa. Lalu massa HIPMASU melanjutkan aksinya di depan Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Medan.

Tiba di lokasi massa HIPMASU kembali berorasi. Namun, belum lama berorasi, sempat terjadi keributan antara mahasiswa dan oknum petugas Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sehingga salah seorang massa HIPMASU mengalami luka di pada bagian tangan akibat goresan.

Namun massa aksi tetap melanjutkan aksinya sambil menunggu pihak Disdikbud Kota Medan datang untuk menanggapi massa. Massa aksi akhirnya diterima oleh Kabag Kebudayaan Disdikbud Kota Medan, Andi.

“Saya Tadi di telepon pimpinan untuk menemui teman-teman. Kebetulan pimpinan tidak berada di tempat jadi untuk menanggapi persoalan ini Tim POKJA,” jelas Andi mewakili pihak Disdikbud Kota Medan. (tim.red)

 

Berita Terkait

Warga Tambak Asri Putri Malu di Laporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
RS Mitra Sehat Mandiri Tegaskan Langkah Darurat Dilakukan Kepentingan Pasien
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Kembali Terjadi Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung, budir yang di awal tahun 2026
Mangku Purel, Kopda Eko Lupa anak Istri, Dr Didi Sungkono S.H., M.H.: Layak Dipecat Secara Tidak Hormat
Mengatasnamakan Gapoktan, Diduga Kios Pupuk untuk Kepentingan Pribadi
Imigrasi Ketapang Deportasi Tiga WNA Asal Tiongkok

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Tambak Asri Putri Malu di Laporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 01:03 WIB

RS Mitra Sehat Mandiri Tegaskan Langkah Darurat Dilakukan Kepentingan Pasien

Jumat, 2 Januari 2026 - 23:52 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Jumat, 2 Januari 2026 - 08:49 WIB

Kembali Terjadi Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung, budir yang di awal tahun 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:14 WIB

Mangku Purel, Kopda Eko Lupa anak Istri, Dr Didi Sungkono S.H., M.H.: Layak Dipecat Secara Tidak Hormat

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:28 WIB

Mengatasnamakan Gapoktan, Diduga Kios Pupuk untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:41 WIB

Imigrasi Ketapang Deportasi Tiga WNA Asal Tiongkok

Berita Terbaru