Breaking News

Aksi Unjuk Rasa HIPMASU Berujung Ricuh, Minta Poldasu dan Kajatisu Periksa Pemenang Tender Rahmadan Fair

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Massa Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di Kantor Walikota Medan, Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera utara (Kejatisu).

Dalam tuntutannya massa menyikapi kasus penetapan pemenangan tender Event Organizer (EO) Ramadan Fair yang terindikasi adanya praktik nepotisme dalam penetapan pemenang tender yang diduga dilakukan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk memenangkan CV Yohara Gemilang dengan total nilai anggaran Rp. 4,9 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir kemari sebagai kontrol sosial untuk kemaslahatan bersama, dalam hal ini kami menyikapi kasus tender proyek Ramadhan Fair yang kami duga adanya praktik nepotisme oleh Kadisdikbud Kota Medan dalam menetapkan Pemenang tender senilai kurang lebih 5 miliar tersebut”, tegas Ketua Umum HIMAPSU, Muda Harahap dalam orasinya, Selasa (18/3/2025).

Massa menduga kuat CV. Yohara Gemilang sengaja dimenangkan sedangkan dari website LPSE Kota Medan sendiri bisa dilihat bahwa penawaran dari CV. Yohara
Gemilang lebih tinggi dibanding dengan Penawar yang lain dan kemudian sudah melakukan persiapan dengan pemasangan Kerangka tenda. Sedangkan pelelangan tender tersebut masih ada di dalam masa sanggah.

“Kami menduga kuat kalau CV Yohara Gemilang sengaja dimenangkan padahal bisa dilihat kalau penawarannya lebih tinggi daripada penawar lain, juga tender belum selesai tapi sudah dilakukan persiapan, ringging tenda sudah dipasang sedangkan tender belum selesai”, ucapnya.

Beberapa poin yang disampaikan massa HIPMASU antara lain, pertama, meminta Kepala Kejatisu dan Kapolda Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait Proyek Event Ramadhan Fair XIX yang sarat akan Kongkalikong dalam penetapan pemenang tender.

Massa HIPMASU juga mendesak Kapolda Sumut dan Kepala Kejatisu melalui penyidik untuk segera memanggil dan memeriksa Pimpinan CV Yohara Gemilang.

Minta Kapolda Sumut dan Kejatisu harus serius menanggapi persoalan korupsi yang ada di lingkungan Sumatera Utara.

Massa HIPMASU juga mendesak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan atas adanya dugaan kongkalikong dalam penetapan pemenang tender di lingkungannya.

Satu jam lebih berorasi di depan Kantor Walikota Medan. Tidak ada yang menghampiri massa. Lalu massa HIPMASU melanjutkan aksinya di depan Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Medan.

Tiba di lokasi massa HIPMASU kembali berorasi. Namun, belum lama berorasi, sempat terjadi keributan antara mahasiswa dan oknum petugas Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sehingga salah seorang massa HIPMASU mengalami luka di pada bagian tangan akibat goresan.

Namun massa aksi tetap melanjutkan aksinya sambil menunggu pihak Disdikbud Kota Medan datang untuk menanggapi massa. Massa aksi akhirnya diterima oleh Kabag Kebudayaan Disdikbud Kota Medan, Andi.

“Saya Tadi di telepon pimpinan untuk menemui teman-teman. Kebetulan pimpinan tidak berada di tempat jadi untuk menanggapi persoalan ini Tim POKJA,” jelas Andi mewakili pihak Disdikbud Kota Medan. (tim.red)

 

Berita Terkait

2.500 Peserta Tenaga Kesehatan di Kabupaten Deli Serdang Rayakan Natal Gabungan Dinas Kesehatan dan RSUD
Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi
Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban
Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban
Banjir Sungai Bedadung Perum. Puriantirogo 1 Rendam puluhan Rumah Warga Termasuk Rumah Karyawan PN Jember
Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026
KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan
4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:41 WIB

2.500 Peserta Tenaga Kesehatan di Kabupaten Deli Serdang Rayakan Natal Gabungan Dinas Kesehatan dan RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:06 WIB

Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:43 WIB

Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban

Selasa, 16 Desember 2025 - 02:37 WIB

Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban

Senin, 15 Desember 2025 - 21:22 WIB

Banjir Sungai Bedadung Perum. Puriantirogo 1 Rendam puluhan Rumah Warga Termasuk Rumah Karyawan PN Jember

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:37 WIB

KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WIB

4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir

Berita Terbaru