Breaking News

Polres Bangli Akan Tegas Tindak Preman Berkedik Ormas yang mengganggu Kamtibmas.

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya indonesia.net – Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bangli Akp I Wayan Sartaenerangan menegaskan bahwa Polrea Banglj tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam Keamanan dan ketertiban masyarakat. Sesuai komitmen Kapolri, Polres Bangli akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat jalannya perekonomian, “jelas Akp Wayan Sarta, Selasa (18/3/25)

Polres Bangli menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif yang dilaksanakan oleh Unit Intelkam, Samapta, Binmas Maupun Lalulintas. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban masyarakat luas yang kondusif,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seijin Kapolres Bangli Akp Wayan Sarta, Polres Bangli juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polres Bangli tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di daerah Hukum Polres Bangli” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Badung Terima Supervisi Korbinmas Baharkam Polri, Dorong Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas
Polantas Menyapa dalam Pelayanan Publik
Polisi Sambangi Rumah Ditinggal para pemudik
Patroli Sat Samapta Polres Gianyar Pantau Simpang Aries, Situasi Terpantau Aman dan Kondusif
Bhabinkamtibmas Desa Suwat Sambangi Kantor Perbekel, Perkuat Sinergitas dengan Perangkat Desa
Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas, Kapolsek Blahbatuh Temui Pengelola Akomodasi Wisata
Blue Light Patrol Polsek Blahbatuh, Hadirkan Penggelaran Personel Jaga Kamtibmas
Polres Gianyar Matangkan Kesiapan Operasi Ketupat Agung 2026 Melalui Latpraops

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:18 WIB

Polres Badung Terima Supervisi Korbinmas Baharkam Polri, Dorong Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:16 WIB

Polantas Menyapa dalam Pelayanan Publik

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:14 WIB

Polisi Sambangi Rumah Ditinggal para pemudik

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:12 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Gianyar Pantau Simpang Aries, Situasi Terpantau Aman dan Kondusif

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:11 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Suwat Sambangi Kantor Perbekel, Perkuat Sinergitas dengan Perangkat Desa

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:07 WIB

Blue Light Patrol Polsek Blahbatuh, Hadirkan Penggelaran Personel Jaga Kamtibmas

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:05 WIB

Polres Gianyar Matangkan Kesiapan Operasi Ketupat Agung 2026 Melalui Latpraops

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:04 WIB

Polmas Satpolairud Polres Gianyar Sambangi Juru Parkir Pantai Lebih, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polantas Menyapa dalam Pelayanan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:16 WIB

Serba-Serbi

Polisi Sambangi Rumah Ditinggal para pemudik

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:14 WIB