Breaking News

Polres Bangli Akan Tegas Tindak Preman Berkedik Ormas yang mengganggu Kamtibmas.

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya indonesia.net – Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bangli Akp I Wayan Sartaenerangan menegaskan bahwa Polrea Banglj tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam Keamanan dan ketertiban masyarakat. Sesuai komitmen Kapolri, Polres Bangli akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat jalannya perekonomian, “jelas Akp Wayan Sarta, Selasa (18/3/25)

Polres Bangli menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif yang dilaksanakan oleh Unit Intelkam, Samapta, Binmas Maupun Lalulintas. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban masyarakat luas yang kondusif,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seijin Kapolres Bangli Akp Wayan Sarta, Polres Bangli juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polres Bangli tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di daerah Hukum Polres Bangli” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Ngawi Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Semeru 2026, Siapkan 300 Personel
Polres Madiun Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026
Bangun Budaya Anti Korupsi, Lapas Tabanan Sosialisasikan ZI kepada Warga Binaan
Di Balik Jeruji, Lapas Tabanan Hadirkan Ruang untuk Warga Binaan Bercerita
Terbantah Dinilai Mencedarai Penegakan Hukum
Ramadhan Penuh Cinta Artis Titin Kharisma Berbagi Santuan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa
Polres Madiun Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026
Proses Hukum di Kepolisian Resor Pasuruan Kota Dinilai Bobrok, Kasus Dugaan Bandar Judi Togel Bertentangan dengan Fakta di Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:14 WIB

Polres Ngawi Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Semeru 2026, Siapkan 300 Personel

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:41 WIB

Polres Madiun Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:11 WIB

Bangun Budaya Anti Korupsi, Lapas Tabanan Sosialisasikan ZI kepada Warga Binaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:08 WIB

Di Balik Jeruji, Lapas Tabanan Hadirkan Ruang untuk Warga Binaan Bercerita

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:05 WIB

Terbantah Dinilai Mencedarai Penegakan Hukum

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:00 WIB

Polres Madiun Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:58 WIB

Proses Hukum di Kepolisian Resor Pasuruan Kota Dinilai Bobrok, Kasus Dugaan Bandar Judi Togel Bertentangan dengan Fakta di Lapangan

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:56 WIB

Mudik Aman dan Nyaman, Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Terbantah Dinilai Mencedarai Penegakan Hukum

Jumat, 13 Mar 2026 - 03:05 WIB