Breaking News

Polres Bangli Akan Tegas Tindak Preman Berkedik Ormas yang mengganggu Kamtibmas.

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya indonesia.net – Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bangli Akp I Wayan Sartaenerangan menegaskan bahwa Polrea Banglj tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam Keamanan dan ketertiban masyarakat. Sesuai komitmen Kapolri, Polres Bangli akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat jalannya perekonomian, “jelas Akp Wayan Sarta, Selasa (18/3/25)

Polres Bangli menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif yang dilaksanakan oleh Unit Intelkam, Samapta, Binmas Maupun Lalulintas. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban masyarakat luas yang kondusif,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seijin Kapolres Bangli Akp Wayan Sarta, Polres Bangli juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polres Bangli tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di daerah Hukum Polres Bangli” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Gianyar Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program Pangan Bergizi Di Desa Sumita
Polisi Banjar Satpolairud Polres Gianyar Sambangi Aktivitas Masyarakat di Pantai Masceti
Polres Bandara Ngurah Rai Hadiri Peringatan Hari Air Sedunia dengan Aksi Bersih Pantai Kelan
Raimas Polres Badung Sambangi Warga di Terminal Mengwi, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polantas Menyapa, Upaya Jemput Bola Tingkatkan Pelayanan Publik
Humanis dan Responsif, Polres Badung Rangkul Warga Lewat Jumat Curhat
Kapolsek Mengwi Turun Langsung Pastikan Upacara Pengabenan Berjalan Aman dan Lancar  
Polsek Mengwi Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Program Jumat Curhat

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:49 WIB

Polres Gianyar Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program Pangan Bergizi Di Desa Sumita

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:47 WIB

Polisi Banjar Satpolairud Polres Gianyar Sambangi Aktivitas Masyarakat di Pantai Masceti

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Hadiri Peringatan Hari Air Sedunia dengan Aksi Bersih Pantai Kelan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:42 WIB

Raimas Polres Badung Sambangi Warga di Terminal Mengwi, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:39 WIB

Polantas Menyapa, Upaya Jemput Bola Tingkatkan Pelayanan Publik

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:35 WIB

Kapolsek Mengwi Turun Langsung Pastikan Upacara Pengabenan Berjalan Aman dan Lancar  

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:32 WIB

Polsek Mengwi Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Program Jumat Curhat

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:30 WIB

Suasana Haru dan Penuh Kekeluargaan Iringi Pelepasan Purna Bhakti Personel Polsek Mengwi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polantas Menyapa, Upaya Jemput Bola Tingkatkan Pelayanan Publik

Jumat, 27 Mar 2026 - 10:39 WIB