Kasi Propam Polres Karangasem: Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Lindungi Preman”

Kasi Propam Polres Karangasem: Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Lindungi Preman"

Serba-Serbi666 Dilihat

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kasi Propam Polres Karangasem AKP I Nyoman Surantika, S.H., secara konsisten memberikan arahan kepada personil Polri yang akan melaksanakan tugas, baik tugas rutin maupun operasi khusus. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap anggota kepolisian menjalankan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pada hari Senin, 17 Maret 2025 di Halaman Mako Polres Karangasem

“Kami memberikan arahan secara rutin untuk memastikan bahwa setiap personil memahami SOP dengan baik dan menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP I Nyoman Surantika.

Fungsi Propam Polres Karangasem juga berperan penting dalam proses penegakan hukum internal. Mereka tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang terindikasi melakukan pelanggaran, termasuk membekingi atau melindungi pelaku aksi premanisme yang dapat menganggu iklim investasi di Kabupaten Karangasem.

“Tidak ada toleransi bagi personil yang terbukti terlibat atau membekingi aksi premanisme. Hal ini sejalan dengan komitmen Polres Karangasem dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi,” tegasnya.

Selain pengarahan dan penegakan hukum internal, Propam Polres Karangasem juga melaksanakan fungsi pemantauan terhadap hasil pelaksanaan tugas yang kemudian dituangkan ke dalam laporan komprehensif. Laporan tersebut selanjutnya disajikan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan.

Dengan adanya pengawasan internal yang ketat, diharapkan seluruh personil Polres Karangasem dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, sehingga tercipta situasi yang kondusif bagi masyarakat dan para investor di Kabupaten Karangasem.

( Ags )