Breaking News

Polsek Blahbatuh Gelar KRYD Cegah Premanisme di Obyek Wisata

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blahbatuh, 16 Maret 2025 , Surya Indonesia.net – Polsek Blahbatuh menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Minggu, 16 Maret 2025, untuk mencegah aksi premanisme di kawasan obyek wisata Kecamatan Blahbatuh. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Ipda I Wayan Tangkas Suprapta dengan melibatkan 6 anggota Polsek Blahbatuh, yang terdiri dari Unit Intelkam, Unit Reskrim, Unit Samapta, dan Unit Provoost.

KRYD ini bertujuan untuk memantau dan mencegah tindakan premanisme, aksi kejahatan dan gangguan terhadap pengunjung wisata. Dalam kegiatan yang berlangsung antara pukul 10.00 hingga 11.45 WITA tersebut, tidak ditemukan adanya aksi premanisme di area obyek wisata.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pengunjung agar selalu waspada terhadap kendaraan dan barang bawaan mereka, guna menghindari potensi kriminalitas. Polsek Blahbatuh terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan serta masyarakat di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Blahbatuh, Kompol Anak Agung Gede Arka, S.H., M.H., dalam kesempatan ini menyampaikan, “Kegiatan KRYD ini merupakan langkah nyata kami untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan, khususnya dari aksi premanisme yang dapat meresahkan pengunjung. Kami juga berharap masyarakat dan wisatawan selalu menjaga kewaspadaan, agar tercipta suasana yang aman dan kondusif di wilayah kami.”

Dengan adanya KRYD ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pengunjung yang datang ke obyek wisata Blahbatuh.

( Ags )

Berita Terkait

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan
Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi
Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum
Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli
Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa mengatakan, pembersihan difokuskan di Pantai Pererenan karena tumpukan sampah meningkat setelah hujan.
forkopimda Kab Magetan. Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:13 WIB

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:00 WIB

Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:36 WIB

Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:08 WIB

Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa mengatakan, pembersihan difokuskan di Pantai Pererenan karena tumpukan sampah meningkat setelah hujan.

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:50 WIB

forkopimda Kab Magetan. Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:47 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:44 WIB

Rencana penggeseran bangunan warga yang berada di sempadan Tukad Badung pascabencana hingga kini masih dalam tahap proses

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Feb 2026 - 11:13 WIB

Serba-Serbi

Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:00 WIB