Breaking News

Polsek Blahbatuh Gelar KRYD Cegah Premanisme di Obyek Wisata

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blahbatuh, 16 Maret 2025 , Surya Indonesia.net – Polsek Blahbatuh menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Minggu, 16 Maret 2025, untuk mencegah aksi premanisme di kawasan obyek wisata Kecamatan Blahbatuh. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Ipda I Wayan Tangkas Suprapta dengan melibatkan 6 anggota Polsek Blahbatuh, yang terdiri dari Unit Intelkam, Unit Reskrim, Unit Samapta, dan Unit Provoost.

KRYD ini bertujuan untuk memantau dan mencegah tindakan premanisme, aksi kejahatan dan gangguan terhadap pengunjung wisata. Dalam kegiatan yang berlangsung antara pukul 10.00 hingga 11.45 WITA tersebut, tidak ditemukan adanya aksi premanisme di area obyek wisata.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pengunjung agar selalu waspada terhadap kendaraan dan barang bawaan mereka, guna menghindari potensi kriminalitas. Polsek Blahbatuh terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan serta masyarakat di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Blahbatuh, Kompol Anak Agung Gede Arka, S.H., M.H., dalam kesempatan ini menyampaikan, “Kegiatan KRYD ini merupakan langkah nyata kami untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan, khususnya dari aksi premanisme yang dapat meresahkan pengunjung. Kami juga berharap masyarakat dan wisatawan selalu menjaga kewaspadaan, agar tercipta suasana yang aman dan kondusif di wilayah kami.”

Dengan adanya KRYD ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pengunjung yang datang ke obyek wisata Blahbatuh.

( Ags )

Berita Terkait

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Anggota Serikat SKARDA Kecewa, Pertanyakan Kinerja DPP dalam Memperjuangkan Hak Karyawan DAMRI
Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo
Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan
48 Personel Polres Magetan Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian dari Pemerintah RI
Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol
Atlet Polda Bali Raih Prestasi pada Kejuaraan Menembak Pangkormar Cup 2026
Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal Diamankan, Polresta Denpasar Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:55 WIB

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 21:12 WIB

Anggota Serikat SKARDA Kecewa, Pertanyakan Kinerja DPP dalam Memperjuangkan Hak Karyawan DAMRI

Senin, 26 Januari 2026 - 19:56 WIB

Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo

Senin, 26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:20 WIB

Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol

Senin, 26 Januari 2026 - 18:17 WIB

Atlet Polda Bali Raih Prestasi pada Kejuaraan Menembak Pangkormar Cup 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 18:13 WIB

Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal Diamankan, Polresta Denpasar Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:09 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Apresiasi 12 Personel Satreskrim Berprestasi

Berita Terbaru