Breaking News

Sipropam Polres Karangasem Melaksanakan Pengecekan dan Pengawasan Secara Rutin Pada Pelayanan Publik Polri

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya  Indonesia.net – Sabtu, 15 Maret 2025, Si Propam Polres Karangasem laksankana pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakar yang datang baik untuk keperluan SIM ataupun SKCK di Ruang Pelayanan Publik Polres Karangasem, (15/3/25)

Kegiatan pelaksanaan pengecekan dilaksanakan dengan turun langsung ke tempat pelayanan publik di Polres Karangasem

Kasipropam AKP I NYOMAN SURANTIKA, S. H. bersama anggota melaksanakan kegiatan ini di Seluruh Ruang Pelayanan Publik di Polres Karamgasem

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melaksanakan Pengecekan bertujuan untuk pengawasan langsung terhadap personil sehingga anggota dapat bekerja secara maksimal serta senantiasa agar terjaganya ketertiban masyarakat yang datang dengan mengarahkan dan mensosialisasikan terkait pungli dan gratifikasi, ini merupakan salah satu upaya Kapolres dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik pada Polres Karangasem ” ujar Kasi Propam

Apabila warga masyarakat melihat Personel Polri khususnya Polres Karangasem melakukan pungli, pelanggaran, perbuatan tidak terpuji, dan atau melakukan tindak pidana bisa direkam dan dapat dilaporkan langsung lewat Whats App Yanduan atau langsung ke Si Propam Polres Karangasem.

( Ags )

Berita Terkait

Cegah fatalitas di pagi hari, Polsek Selemadeg intensifkan Strong Point
Pengamanan Kegiatan Jalan Santai lintas Agama dalam Rangka Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Polsek Gianyar Intensifkan KRYD Malam Hari, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan 3C
Petisi Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Jawa Timur
MUI Kota Surabaya Gelar Ta’aruf dan Konsolidasi Pengurus Periode 2025–2030
Percepat Pemulihan Pascabencana, 283 Taruna Akpol Diterjunkan dalam Latsitarda Nusantara XLVI Tahun 2026 di Aceh Tamiang
Polda Sumut Gerak Cepat Pulihkan Batang Toru Pasca Banjir dan Longsor, 61 Tenda HUNTARA Kini Teraliri Listrik
Pemuda Desa Teluk Ambun mendesak aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Aceh Singkil untuk menyelidiki Geuchik Desa Teluk Ambun yang diduga mempermainkan penggunaan dana desa

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:47 WIB

Cegah fatalitas di pagi hari, Polsek Selemadeg intensifkan Strong Point

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:45 WIB

Pengamanan Kegiatan Jalan Santai lintas Agama dalam Rangka Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:43 WIB

Polsek Gianyar Intensifkan KRYD Malam Hari, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan 3C

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:41 WIB

Petisi Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Jawa Timur

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:39 WIB

MUI Kota Surabaya Gelar Ta’aruf dan Konsolidasi Pengurus Periode 2025–2030

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:23 WIB

Polda Sumut Gerak Cepat Pulihkan Batang Toru Pasca Banjir dan Longsor, 61 Tenda HUNTARA Kini Teraliri Listrik

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:20 WIB

Pemuda Desa Teluk Ambun mendesak aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Aceh Singkil untuk menyelidiki Geuchik Desa Teluk Ambun yang diduga mempermainkan penggunaan dana desa

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:17 WIB

Introspeksi dan Perenungan, Warga Binaan Lapas Tabanan Maknai Hari Suci Siwaratri

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Petisi Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Jawa Timur

Minggu, 18 Jan 2026 - 08:41 WIB