Breaking News

Guncangan Besar di Dunia Seluler, Pedagang Pulsa Menjerit, Kebijakan Provider Diduga Ancam Jutaan Mata Pencaharian

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMATRA UTARA, SURYA INDONESIA, – Di tengah perekonomian yang semakin tidak menentu, harga-harga kebutuhan pokok terus naik, daya beli masyarakat melemah, dan pengangguran meningkat, kini jutaan pedagang pulsa di Indonesia menghadapi ancaman yang baru.

Isu Provider besar tiba-tiba menerapkan kebijakan sepihak, membatasi penjualan paket data hanya 3GB dengan harga Rp 35 ribu, tanpa ada pilihan yang lain, pada Sabtu, (15/3/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini sontak memicu gelombang protes dari pedagang usaha kecil menengah (UMKM) pulsa di berbagai daerah terkhusus di Sumatera Utara (SUMUT).

Mereka merasa usaha yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga kini semakin sulit bertahan.

Dengan semakin mahalnya harga barang, biaya hidup yang meningkat, serta kondisi bisnis yang tidak menentu, kebijakan ini justru menambah tekanan bagi mereka yang menggantungkan hidup dari sektor ini.

“Kami ini bukan karyawan provider, tapi kenapa aturan dibuat seakan-akan kami harus tunduk pada aturan sepihak?, padahal selama ini kami lah yang membantu mereka menjual produk ke masyarakat!”, keluh Jeff Hardi Salim, seorang pedagang pulsa di Medan yang sudah menjalankan bisnis ini selama 15 tahun.

Ancaman Bagi Jutaan Pedagang UMKM di Indonesia

Bagi jutaan pedagang pulsa di Indonesia, bisnis ini bukan hanya sekadar usaha kecil, melainkan sumber penghidupan yang sudah menopang keluarga mereka bertahun-tahun.

Dengan kebijakan baru ini, mereka kini dihadapkan pada situasi sulit, pelanggan merasa dipaksa membeli paket yang tidak sesuai kebutuhan mereka, sementara pedagang kehilangan fleksibilitas dalam menawarkan pilihan yang lebih beragam.

Akibatnya, penjualan mulai anjlok di berbagai daerah. Pelanggan yang kecewa mulai mencari alternatif lain, seperti membeli paket data langsung dari aplikasi digital atau beralih ke layanan lain yang lebih fleksibel.

Jika ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin ribuan outlet pulsa akan gulung tikar, yang berujung pada peningkatan angka pengangguran di sektor informal.

“Kami sudah susah cari uang, sekarang malah dipersulit. Apa pemerintah tidak melihat dampaknya?”, ujar seorang pedagang di Jakarta yang kini mulai kehilangan pelanggan.

Kecurigaan Monopoli dan Dugaan Kesepakatan Terselubung

Tak sedikit yang menduga ada permainan di balik kebijakan ini, dimana adanya kecurigaan terkait kesepakatan tersembunyi antara para petinggi provider untuk mengontrol pasar secara sepihak dan mengalihkan keuntungan ke platform digital mereka sendiri, tanpa memikirkan nasib jutaan pedagang UMKM pulsa di lapangan.

Dugaan ini semakin kuat mengingat pola serupa pernah terjadi di sektor bisnis lainnya, dimana perusahaan besar berusaha menghilangkan peran distributor kecil demi menguasai pasar langsung.

Jika benar demikian, maka ini adalah ancaman serius bagi ekosistem bisnis telekomunikasi yang selama ini bertumpu pada peran pedagang pulsa.

“Kalau aturan ini terus dipaksakan, jangan salahkan kami jika kami sepakat untuk berhenti menjual produk mereka. Siapa saja yang rugi?, Konsumen juga!, Karena outlet pulsa yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi layanan telekomunikasi bisa hancur”, kata seorang pemilik konter di Surabaya.

Desakan Pemerintah Agar Segera Turun Tangan

Para pedagang UMKM kini mendesak Pemerintah, khususnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk turun tangan dan menyelidiki kebijakan ini.

Mungkin jika memang ada unsur monopoli atau penyalahgunaan kekuasaan pasar, mereka meminta regulasi yang lebih adil dan transparan agar dunia usaha tidak semakin tercekik.

Krisis ekonomi yang sedang melanda seharusnya menjadi momentum untuk memberdayakan usaha kecil, bukan malah menghancurkan mereka dengan aturan sepihak.

Jika tuntutan para pedagang UMKM tidak segera direspons, maka bukan tidak mungkin gelombang aksi boikot dan protes lebih besar akan terjadi dalam waktu dekat.

Apakah pemerintah akan mendengar keluhan jutaan pedagang UMKM pulsa?, Ataukah mereka akan dibiarkan bertarung sendiri dalam ketidakpastian ekonomi yang semakin sulit?, Kita tunggu perkembangan selanjutnya. (tim.red)

Berita Terkait

LP-KPK Bitung Soroti Sinergi dan Kinerja Kepala SMA Negeri 1 Girian dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Instruksi Dansatgas TMMD 127: Rumah Stimulan Harus Kuat dan Beri Manfaat Jangka Panjang
Tegaskan Aspek Keamanan, Letkol Inf Sy. Gafur Thalib Kawal Ketat Progres Fisik TMMD ke-127
Dansatgas TMMD 127 Jembrana Instruksikan Satgas Prioritaskan Kualitas Fondasi Rumah Stimulan
IWAPI Dorong Anggota “Naik Kelas” Lewat Penguatan Digitalisasi dan Regenerasi
Sekwan Tak Pahami Aturan Reses, AMI Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Dana Reses dan Catering Fiktiv ke Kajati
Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Madiun Kukuhkan Dai Kamtibmas Periode 2026
Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan Dan Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:27 WIB

LP-KPK Bitung Soroti Sinergi dan Kinerja Kepala SMA Negeri 1 Girian dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:26 WIB

Instruksi Dansatgas TMMD 127: Rumah Stimulan Harus Kuat dan Beri Manfaat Jangka Panjang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:25 WIB

Tegaskan Aspek Keamanan, Letkol Inf Sy. Gafur Thalib Kawal Ketat Progres Fisik TMMD ke-127

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:23 WIB

Dansatgas TMMD 127 Jembrana Instruksikan Satgas Prioritaskan Kualitas Fondasi Rumah Stimulan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:36 WIB

IWAPI Dorong Anggota “Naik Kelas” Lewat Penguatan Digitalisasi dan Regenerasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:06 WIB

Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Madiun Kukuhkan Dai Kamtibmas Periode 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:39 WIB

Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan Dan Melanggar Hukum

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:37 WIB

Polres Magetan Raih Nilai Sempurna IKPA 100, Bukti Pengelolaan Anggaran Profesional dan Akuntabel

Berita Terbaru