Breaking News

Guncangan Besar di Dunia Seluler, Pedagang Pulsa Menjerit, Kebijakan Provider Diduga Ancam Jutaan Mata Pencaharian

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMATRA UTARA, SURYA INDONESIA, – Di tengah perekonomian yang semakin tidak menentu, harga-harga kebutuhan pokok terus naik, daya beli masyarakat melemah, dan pengangguran meningkat, kini jutaan pedagang pulsa di Indonesia menghadapi ancaman yang baru.

Isu Provider besar tiba-tiba menerapkan kebijakan sepihak, membatasi penjualan paket data hanya 3GB dengan harga Rp 35 ribu, tanpa ada pilihan yang lain, pada Sabtu, (15/3/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini sontak memicu gelombang protes dari pedagang usaha kecil menengah (UMKM) pulsa di berbagai daerah terkhusus di Sumatera Utara (SUMUT).

Mereka merasa usaha yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga kini semakin sulit bertahan.

Dengan semakin mahalnya harga barang, biaya hidup yang meningkat, serta kondisi bisnis yang tidak menentu, kebijakan ini justru menambah tekanan bagi mereka yang menggantungkan hidup dari sektor ini.

“Kami ini bukan karyawan provider, tapi kenapa aturan dibuat seakan-akan kami harus tunduk pada aturan sepihak?, padahal selama ini kami lah yang membantu mereka menjual produk ke masyarakat!”, keluh Jeff Hardi Salim, seorang pedagang pulsa di Medan yang sudah menjalankan bisnis ini selama 15 tahun.

Ancaman Bagi Jutaan Pedagang UMKM di Indonesia

Bagi jutaan pedagang pulsa di Indonesia, bisnis ini bukan hanya sekadar usaha kecil, melainkan sumber penghidupan yang sudah menopang keluarga mereka bertahun-tahun.

Dengan kebijakan baru ini, mereka kini dihadapkan pada situasi sulit, pelanggan merasa dipaksa membeli paket yang tidak sesuai kebutuhan mereka, sementara pedagang kehilangan fleksibilitas dalam menawarkan pilihan yang lebih beragam.

Akibatnya, penjualan mulai anjlok di berbagai daerah. Pelanggan yang kecewa mulai mencari alternatif lain, seperti membeli paket data langsung dari aplikasi digital atau beralih ke layanan lain yang lebih fleksibel.

Jika ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin ribuan outlet pulsa akan gulung tikar, yang berujung pada peningkatan angka pengangguran di sektor informal.

“Kami sudah susah cari uang, sekarang malah dipersulit. Apa pemerintah tidak melihat dampaknya?”, ujar seorang pedagang di Jakarta yang kini mulai kehilangan pelanggan.

Kecurigaan Monopoli dan Dugaan Kesepakatan Terselubung

Tak sedikit yang menduga ada permainan di balik kebijakan ini, dimana adanya kecurigaan terkait kesepakatan tersembunyi antara para petinggi provider untuk mengontrol pasar secara sepihak dan mengalihkan keuntungan ke platform digital mereka sendiri, tanpa memikirkan nasib jutaan pedagang UMKM pulsa di lapangan.

Dugaan ini semakin kuat mengingat pola serupa pernah terjadi di sektor bisnis lainnya, dimana perusahaan besar berusaha menghilangkan peran distributor kecil demi menguasai pasar langsung.

Jika benar demikian, maka ini adalah ancaman serius bagi ekosistem bisnis telekomunikasi yang selama ini bertumpu pada peran pedagang pulsa.

“Kalau aturan ini terus dipaksakan, jangan salahkan kami jika kami sepakat untuk berhenti menjual produk mereka. Siapa saja yang rugi?, Konsumen juga!, Karena outlet pulsa yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi layanan telekomunikasi bisa hancur”, kata seorang pemilik konter di Surabaya.

Desakan Pemerintah Agar Segera Turun Tangan

Para pedagang UMKM kini mendesak Pemerintah, khususnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk turun tangan dan menyelidiki kebijakan ini.

Mungkin jika memang ada unsur monopoli atau penyalahgunaan kekuasaan pasar, mereka meminta regulasi yang lebih adil dan transparan agar dunia usaha tidak semakin tercekik.

Krisis ekonomi yang sedang melanda seharusnya menjadi momentum untuk memberdayakan usaha kecil, bukan malah menghancurkan mereka dengan aturan sepihak.

Jika tuntutan para pedagang UMKM tidak segera direspons, maka bukan tidak mungkin gelombang aksi boikot dan protes lebih besar akan terjadi dalam waktu dekat.

Apakah pemerintah akan mendengar keluhan jutaan pedagang UMKM pulsa?, Ataukah mereka akan dibiarkan bertarung sendiri dalam ketidakpastian ekonomi yang semakin sulit?, Kita tunggu perkembangan selanjutnya. (tim.red)

Berita Terkait

Kapolri Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Anggota yang Cederai Keadilan
karya bhakti pembersihan sampah di pantai Bali, pada 26 Februari 2026. Kegiatan pembersihan sampah di sepanjang Pantai Kedonganan,
Dalam rangka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimnis) dan Sosialisasi Jenderal Manajemen Teritorial (Jementer) Kodim 1611/Badung Tahun Anggaran 2026
Pantai Kedonganan Dibersihkan, Puluhan Personel Kodim 1611/Badung dan Warga Sukarela Turut Bantu
Kodim 1611/Badung Gelar Bimnis Pusterad TA 2026, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Satkowil
Percepat Integrasi dan Remisi, Lapas Tabanan Tegaskan Komitmen Pelayanan Transparan
37 Advokat Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Denpasar
Pengambilan Sumpah Anggota PERADI UTAMA di Pengadilan Tinggi Denpasar

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:02 WIB

Kapolri Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Anggota yang Cederai Keadilan

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:59 WIB

karya bhakti pembersihan sampah di pantai Bali, pada 26 Februari 2026. Kegiatan pembersihan sampah di sepanjang Pantai Kedonganan,

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:57 WIB

Dalam rangka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimnis) dan Sosialisasi Jenderal Manajemen Teritorial (Jementer) Kodim 1611/Badung Tahun Anggaran 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:55 WIB

Pantai Kedonganan Dibersihkan, Puluhan Personel Kodim 1611/Badung dan Warga Sukarela Turut Bantu

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:53 WIB

Kodim 1611/Badung Gelar Bimnis Pusterad TA 2026, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Satkowil

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:20 WIB

37 Advokat Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Denpasar

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:14 WIB

Pengambilan Sumpah Anggota PERADI UTAMA di Pengadilan Tinggi Denpasar

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:29 WIB

Sidak Mendadak Tiga Titik Strategis, Satgas Pangan Siber Polda Bali Pastikan Harga Aman

Berita Terbaru