Breaking News

Kapolsek Dentim Himbau STT Sukaterima: Cegah Konflik, Jaga Nilai Sakral Nyepi

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1947, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dengan Seka Teruna Teruni (STT) Sukaterima Banjar Semaga, Desa Penatih, Kamis (13/03/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dentim memberikan sejumlah imbauan penting terkait persiapan perayaan Nyepi, terutama dalam pelaksanaan tradisi pengerupukan dan pawai Ogoh-Ogoh. Beliau menekankan agar para pemuda yang tengah membuat Ogoh-Ogoh tetap menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, seperti konsumsi minuman keras atau tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Selain itu, beliau juga mengingatkan tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan, seperti Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh, yang mengharuskan penggunaan gamelan Bali atau instrumen tradisional dalam pawai dan melarang penggunaan sound system yang berlebihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Lurah Penatih, Kepala Lingkungan Banjar Saba, Kelian Adat Saba, Pecalang, serta sekitar 40 anggota STT Sukaterima. Lurah Penatih menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polsek Dentim dalam menjaga keamanan wilayah, terutama menjelang perayaan besar seperti Nyepi.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan imbauan dari Kapolsek Dentim. Dengan adanya sinergi antara Kepolisian, Pecalang, dan masyarakat, kami optimis perayaan Nyepi dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Lurah Penatih.

(.ags )

Berita Terkait

Andi Krismaya Soroti Pentingnya Menjaga Alam dan Keseimbangan Bali di Tengah Perkembangan Zaman
Kapolres Ngawi Kunjungi Polsek Bringin, Tekankan Pelayanan Prima dan Kebersihan Lingkungan
Ketua LPK-YLDI : “Fenomena Keracunan MBG”!!! Kelalaian Diatur Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 dan Apakah Ada Sanksi Pidana? Simak Ulasannya
Dandim 1615/Lotim Monitoring Kesiapan Posko TMMD di Desa Suralaga
Dandim 1615/Lombok Timur Kunjungi Posko TMMD di Desa Suralaga
Dandim 1615/Lotim Tinjau Posko TMMD dan Cek Kelengkapan Administrasi
Pantang Lelah, Satgas TMMD Kodim 1615/Lotim Tuntaskan Talud Irigasi
Semangat Gotong Royong Warnai Pengerjaan Talud Irigasi TMMD di Desa Suralaga

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:26 WIB

Andi Krismaya Soroti Pentingnya Menjaga Alam dan Keseimbangan Bali di Tengah Perkembangan Zaman

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kapolres Ngawi Kunjungi Polsek Bringin, Tekankan Pelayanan Prima dan Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06 WIB

Ketua LPK-YLDI : “Fenomena Keracunan MBG”!!! Kelalaian Diatur Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 dan Apakah Ada Sanksi Pidana? Simak Ulasannya

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:21 WIB

Dandim 1615/Lotim Monitoring Kesiapan Posko TMMD di Desa Suralaga

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:18 WIB

Dandim 1615/Lombok Timur Kunjungi Posko TMMD di Desa Suralaga

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:14 WIB

Pantang Lelah, Satgas TMMD Kodim 1615/Lotim Tuntaskan Talud Irigasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pengerjaan Talud Irigasi TMMD di Desa Suralaga

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:10 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim 1615/Lotim Kebersamaan Bangun Talud Irigasi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Dandim 1615/Lotim Monitoring Kesiapan Posko TMMD di Desa Suralaga

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:21 WIB

Serba-Serbi

Dandim 1615/Lombok Timur Kunjungi Posko TMMD di Desa Suralaga

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:18 WIB