Breaking News

Kapolsek Dentim Himbau STT Sukaterima: Cegah Konflik, Jaga Nilai Sakral Nyepi

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1947, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dengan Seka Teruna Teruni (STT) Sukaterima Banjar Semaga, Desa Penatih, Kamis (13/03/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dentim memberikan sejumlah imbauan penting terkait persiapan perayaan Nyepi, terutama dalam pelaksanaan tradisi pengerupukan dan pawai Ogoh-Ogoh. Beliau menekankan agar para pemuda yang tengah membuat Ogoh-Ogoh tetap menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, seperti konsumsi minuman keras atau tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Selain itu, beliau juga mengingatkan tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan, seperti Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh, yang mengharuskan penggunaan gamelan Bali atau instrumen tradisional dalam pawai dan melarang penggunaan sound system yang berlebihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Lurah Penatih, Kepala Lingkungan Banjar Saba, Kelian Adat Saba, Pecalang, serta sekitar 40 anggota STT Sukaterima. Lurah Penatih menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polsek Dentim dalam menjaga keamanan wilayah, terutama menjelang perayaan besar seperti Nyepi.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan imbauan dari Kapolsek Dentim. Dengan adanya sinergi antara Kepolisian, Pecalang, dan masyarakat, kami optimis perayaan Nyepi dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Lurah Penatih.

(.ags )

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB