Breaking News

Gelar Sidak Duktang Polsek Abiansemal Bersama Perangkat Desa Abiansemal Susuri Rumah Kos

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abiansemal , Surya Indonesia.net – Dalam upaya penertiban administrasi kependudukan, Polsek Abiansemal bersama perangkat desa Abiansemal melakukan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen.

Giat tersebut dihadiri Pawas Polsek Abiansemal IPTU I Ketut Suwardana bersinergi dengan Perangkat Desa, Linmas serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Abiansemal melakukan pendataan penduduk pendatang (duktang) di rumah kos di wilayah desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Kamis (13/3/2025) malam.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen ini adalah untuk meminimalisir terjadinya peningkatan penduduk pendatang yang tidak terdata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemantauan dalam kegiatan ini 250 orang penduduk pendatang yang diperiksa terdapat 10 orang SKTS yang mati dan 132 orang tidak memiliki SKTS. Penduduk pendatang yang diperiksa semuanya lengkap memiliki Kartu Tanda penduduk dan yang tidak memiliki SKTS diarahkan ke kantor Desa guna diberikan arahan melengkapi dan mengurus Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

Selama kegiatan penertiban administrasi penduduk berlangsung tidak ditemukannya hal-hal yang menonjol ataupun mencurigakan.

Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Penertiban administrasi kependudukan sangat penting dan dilaksanakan secara kontinyu untuk mencegah adanya warga pendatang yang tidak jelas keberadaannya di wilayah kecamatan Abiansemal.

“Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kependudukan petugas kami juga menyampaikan himbauan Kamtibmas sekaligus memantau situasi jika ada aktivitas warga yang dikhawatirkan dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujar Kompol Agung Rai seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru