Endang Gustina: Saya Hanya Jualan Baju, Menghidupi Banyak Anak Dengan Cara Halal

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA, SURYA INDONESIA, – Penggrebekan Polres Batubara yang dipimpin oleh Kanit Jimmy Sitorus dan kawan-kawan patut dipertanyakan, pasalnya pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Saat awak media yang bertugas mengkonfirmasi langsung terkait kejadian tersebut, diketahui bahwa endang membantah semua pemberitaan beberapa media dari rilisan pihak polres Batubara, pada Jum’at, (14/3/2025).

Sebelumnya, penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, sekitar pukul 11.40 WIB yang lalu.

Tim Satres narkoba bekerja sama dengan personil Polsek Indrapura dalam melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga milik Incan dan Endang.

Namun, pada saat penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Tim Satres narkoba tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Batubara.

Kanit I Satres narkoba IPTU Jimmy Sitorus S.H mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.

Endang mengatakan bahwa, “Saya hanya berjualan baju untuk menghidupi keluarga yang lebih kurang sebanyak 20 orang anak dengan cara yang halal”, ungkapnya kepada awak media yang bertugas.

Lebih lanjut, saat penggeledahan disaksikan oleh banyak warga yang pada saat itu sedang berbelanja baju disana.

“Ya bg, saya malu dengan suami saya saat Penggrebekan dari Polres Batubara dianggap saya berjualan Narkoba, padahal hanya jualan baju bg, masyarakat ramai di dalam rumah saya sedang milih baju”, katanya lagi.

Dalam penggeledahan tersebut yang dilakukan Satres narkoba Polres Batu Bara tidak ditemukan dari laporan masyarakat, “Masyarakat yang mana?”, ucapnya lagi sambil terheran heran.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa di Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025, dia pun sangat mendukung agar pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Aparat Kepolisian beranggapan sebagai daerah yang rawan akan penyalahgunaan narkoba dapat diusut tuntas tanpa menyakiti hati masyarakat awam yang tidak terlibat dan buta akan hukum agar tidak salah persepsi di kemudian hari terhadap kinerja Polisi. (rz)

Berita Terkait

Razia Kos-kosan di Kertosono, Polres Nganjuk Pastikan Tidak Ada Praktik Prostitusi
Satresnarkoba Polres Blitar Kota Tangkap Lima Tersangka dengan Bukti Narkoba Siap Edar
Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Gresik
Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjungperak, Amankan Dua Pelaku Tawuran Bersajam di Surabaya
Terungkap Dalang Tewasnya Perempuan Meninggal di Kost Blitar
Dua Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Lampung Utara 
Haidar Alwi: Konflik Ambon 2025 Jangan Jadi Spiral Baru, Maluku Harus Belajar dari Sejarah
Gadis Muda Asal Blitar ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Kumpulkan Barang Bukti

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:11

Razia Kos-kosan di Kertosono, Polres Nganjuk Pastikan Tidak Ada Praktik Prostitusi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:05

Satresnarkoba Polres Blitar Kota Tangkap Lima Tersangka dengan Bukti Narkoba Siap Edar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:00

Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Gresik

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:50

Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjungperak, Amankan Dua Pelaku Tawuran Bersajam di Surabaya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:12

Terungkap Dalang Tewasnya Perempuan Meninggal di Kost Blitar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:32

Dua Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Lampung Utara 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:44

Haidar Alwi: Konflik Ambon 2025 Jangan Jadi Spiral Baru, Maluku Harus Belajar dari Sejarah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:20

Gadis Muda Asal Blitar ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Kumpulkan Barang Bukti

Berita Terbaru