Breaking News

Curi Mesin Pemotong Bata di Jagapati, Pemulung Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Seorang pemulung asal Desa Sumber Wringin, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berinisial S, Lk, 59 Tahun, dibekukTim Reserse Kriminal Polsek Abiansemal di Banjar Kemulan, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Rabu (12/2/25), pukul 13.00 Wita. S diduga mencuri sebuah mesin pemotong bata.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla, didampingi wakapolres Badung Kompol Taufan Rizaldi, SIK, MH., Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., Panit I Unit Reskrim Iptu I Made Rai Perbawa, SH, MM., serta Ps. Kasihumas Ipda I Putu Sukarma, membeberkan hasil pengungkapan dalam konferensi pers di Polsek Abiansemal Jln. Gandamayu No. 1, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (13/3/25 ).

“Setelah mendapat laporan dari warga dan setelah diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan modus operandi masuk ke kandang babi tanpa seijin korban selaku pemilik dengan melompati tembok yang tingginya kurang lebih 1 (satu) meter namun belum sempat pelaku membawa pergi mesin tersebut, pelaku sudah ketahuan oleh salah satu warga sekitar,” ujar Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula berawal pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2024 sekira jam 11.30 wita pelaku berangkat dari kostnya di Jalan Pucuk Sari III, Lingkungan Br. Batur, Kel. Ubung Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar dengan mengendarai 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Karisma, warna Silver Biru, DK 2272 PH dengan tujuan mencari rongsokan, kemudian sekira jam 12.00 wita tersangka tiba di tempat kejadian lalu memarkir kendaraannya dipinggir jalan lalu pelaku masuk kekandang babi milik korban dengan melompati tembok yang tingginya kurang lebih 1 (satu) meter selanjutnya tersangka membuka 2 (dua) mur dari mesin pemotong bata tersebut dengan mempergunakan kunci pas ukuran 10 yang sudah dibawa sebelumnya namun belum sempat pelaku membawa pergi mesin tersebut, pelaku sudah ketahuan oleh salah satu warga sekitar.

Setelah menerima laporan dari warga, tim opsnal Unit Rekrim Polsek Abiansemal segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti petunjuk yang ada disekitar tempat kejadian dan selanjutnya mengamankan pelaku ke Polsek Abiansemal.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Karisma, warna Silver Biru, DK 2272 PH, Noka: MH1JB22174K192585, Nosin: JB22E-1192348, Tahun 2004, STNK an. NI WAYAN MUDIASIH alamat Jl. Blambangan, Ds. Cempaga Bangli, 1 (satu) buah Mesin potong Bata, 1 (satu) buah kunci pas ukuran 10 mm dan 1 (satu) buah karung warna putih.

Kapolres Badung menambahkan, “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan, serta memastikan agar para pelaku kejahatan dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.” Dengan tertangkapnya pelaku ini, diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayah Badung, khususnya terkait aksi pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat.”

Kapolres Badung juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan kejahatan. Pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 5e KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun .

( Ags )

Berita Terkait

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Puluhan Tahun Langgar Sempadan Sungai, PT Socfindo Diduga Biang Banjir Aceh Singkil
Awali Tahun 2026 Polsek Dentim Gelar Doa Bersama di Tumpek Klurut, Syukuran Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Personil Purna Tugas
Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Informasi kepada Pemohon Saat Ujian Teori
Personel Pospam GBB Laksanakan KRYD dan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang GBB, Jaga Kamseltibcarlantas
Polsek Kuta Intensifkan KRYD dan Patroli Dialogis, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Wisata
Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026
Antisipasi Arus Balik Nataru, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Patroli KRYD di Terminal Domestik

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:49 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:48 WIB

Puluhan Tahun Langgar Sempadan Sungai, PT Socfindo Diduga Biang Banjir Aceh Singkil

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:46 WIB

Awali Tahun 2026 Polsek Dentim Gelar Doa Bersama di Tumpek Klurut, Syukuran Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Personil Purna Tugas

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:42 WIB

Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Informasi kepada Pemohon Saat Ujian Teori

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:35 WIB

Polsek Kuta Intensifkan KRYD dan Patroli Dialogis, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Wisata

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:31 WIB

Antisipasi Arus Balik Nataru, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Patroli KRYD di Terminal Domestik

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:26 WIB

Antisipasi Arus Balik, Satgas Kamseltibcarlantas KRYD Ops Lilin 2025 Tingkatkan Penjagaan Gates Bandara Ngurah Rai

Berita Terbaru