Breaking News

Curi Mesin Pemotong Bata di Jagapati, Pemulung Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Seorang pemulung asal Desa Sumber Wringin, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berinisial S, Lk, 59 Tahun, dibekukTim Reserse Kriminal Polsek Abiansemal di Banjar Kemulan, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Rabu (12/2/25), pukul 13.00 Wita. S diduga mencuri sebuah mesin pemotong bata.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla, didampingi wakapolres Badung Kompol Taufan Rizaldi, SIK, MH., Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., Panit I Unit Reskrim Iptu I Made Rai Perbawa, SH, MM., serta Ps. Kasihumas Ipda I Putu Sukarma, membeberkan hasil pengungkapan dalam konferensi pers di Polsek Abiansemal Jln. Gandamayu No. 1, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (13/3/25 ).

“Setelah mendapat laporan dari warga dan setelah diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan modus operandi masuk ke kandang babi tanpa seijin korban selaku pemilik dengan melompati tembok yang tingginya kurang lebih 1 (satu) meter namun belum sempat pelaku membawa pergi mesin tersebut, pelaku sudah ketahuan oleh salah satu warga sekitar,” ujar Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula berawal pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2024 sekira jam 11.30 wita pelaku berangkat dari kostnya di Jalan Pucuk Sari III, Lingkungan Br. Batur, Kel. Ubung Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar dengan mengendarai 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Karisma, warna Silver Biru, DK 2272 PH dengan tujuan mencari rongsokan, kemudian sekira jam 12.00 wita tersangka tiba di tempat kejadian lalu memarkir kendaraannya dipinggir jalan lalu pelaku masuk kekandang babi milik korban dengan melompati tembok yang tingginya kurang lebih 1 (satu) meter selanjutnya tersangka membuka 2 (dua) mur dari mesin pemotong bata tersebut dengan mempergunakan kunci pas ukuran 10 yang sudah dibawa sebelumnya namun belum sempat pelaku membawa pergi mesin tersebut, pelaku sudah ketahuan oleh salah satu warga sekitar.

Setelah menerima laporan dari warga, tim opsnal Unit Rekrim Polsek Abiansemal segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti petunjuk yang ada disekitar tempat kejadian dan selanjutnya mengamankan pelaku ke Polsek Abiansemal.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Karisma, warna Silver Biru, DK 2272 PH, Noka: MH1JB22174K192585, Nosin: JB22E-1192348, Tahun 2004, STNK an. NI WAYAN MUDIASIH alamat Jl. Blambangan, Ds. Cempaga Bangli, 1 (satu) buah Mesin potong Bata, 1 (satu) buah kunci pas ukuran 10 mm dan 1 (satu) buah karung warna putih.

Kapolres Badung menambahkan, “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan, serta memastikan agar para pelaku kejahatan dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.” Dengan tertangkapnya pelaku ini, diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayah Badung, khususnya terkait aksi pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat.”

Kapolres Badung juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan kejahatan. Pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 5e KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun .

( Ags )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Suter Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Serai Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al Muhajirin, Jamaah Beribadah dengan Aman dan Khusyuk
Pastikan Situasi Aman, Polsek Kota Polres Bangli Cek Ketersediaan BBM di SPBU seputaran Kota 
Ketua PW KAMMI Sumut Ajak Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Oleh Informasi Yang blBelum Terverifikasi Kebenarannya
Polsek Denpasar Utara Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Jumat, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Denpasar Barat Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Jumat
*Gelar Blue Light Patrol Berbasis Barcode, Polsek Selemadeg Jamin Keamanan Wilayah*

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:39 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Suter Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:37 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Serai Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:35 WIB

Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al Muhajirin, Jamaah Beribadah dengan Aman dan Khusyuk

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:26 WIB

Pastikan Situasi Aman, Polsek Kota Polres Bangli Cek Ketersediaan BBM di SPBU seputaran Kota 

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:24 WIB

Ketua PW KAMMI Sumut Ajak Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Oleh Informasi Yang blBelum Terverifikasi Kebenarannya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:21 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Denpasar Barat Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Jumat

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:20 WIB

*Gelar Blue Light Patrol Berbasis Barcode, Polsek Selemadeg Jamin Keamanan Wilayah*

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:18 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Selemadeg barat Melaksanakan BLUE LIGHT PATROL*

Berita Terbaru