Breaking News

Curi Mesin Pemotong Bata di Jagapati, Pemulung Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Seorang pemulung asal Desa Sumber Wringin, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berinisial S, Lk, 59 Tahun, dibekukTim Reserse Kriminal Polsek Abiansemal di Banjar Kemulan, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Rabu (12/2/25), pukul 13.00 Wita. S diduga mencuri sebuah mesin pemotong bata.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla, didampingi wakapolres Badung Kompol Taufan Rizaldi, SIK, MH., Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., Panit I Unit Reskrim Iptu I Made Rai Perbawa, SH, MM., serta Ps. Kasihumas Ipda I Putu Sukarma, membeberkan hasil pengungkapan dalam konferensi pers di Polsek Abiansemal Jln. Gandamayu No. 1, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (13/3/25 ).

“Setelah mendapat laporan dari warga dan setelah diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan modus operandi masuk ke kandang babi tanpa seijin korban selaku pemilik dengan melompati tembok yang tingginya kurang lebih 1 (satu) meter namun belum sempat pelaku membawa pergi mesin tersebut, pelaku sudah ketahuan oleh salah satu warga sekitar,” ujar Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula berawal pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2024 sekira jam 11.30 wita pelaku berangkat dari kostnya di Jalan Pucuk Sari III, Lingkungan Br. Batur, Kel. Ubung Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar dengan mengendarai 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Karisma, warna Silver Biru, DK 2272 PH dengan tujuan mencari rongsokan, kemudian sekira jam 12.00 wita tersangka tiba di tempat kejadian lalu memarkir kendaraannya dipinggir jalan lalu pelaku masuk kekandang babi milik korban dengan melompati tembok yang tingginya kurang lebih 1 (satu) meter selanjutnya tersangka membuka 2 (dua) mur dari mesin pemotong bata tersebut dengan mempergunakan kunci pas ukuran 10 yang sudah dibawa sebelumnya namun belum sempat pelaku membawa pergi mesin tersebut, pelaku sudah ketahuan oleh salah satu warga sekitar.

Setelah menerima laporan dari warga, tim opsnal Unit Rekrim Polsek Abiansemal segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti petunjuk yang ada disekitar tempat kejadian dan selanjutnya mengamankan pelaku ke Polsek Abiansemal.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Karisma, warna Silver Biru, DK 2272 PH, Noka: MH1JB22174K192585, Nosin: JB22E-1192348, Tahun 2004, STNK an. NI WAYAN MUDIASIH alamat Jl. Blambangan, Ds. Cempaga Bangli, 1 (satu) buah Mesin potong Bata, 1 (satu) buah kunci pas ukuran 10 mm dan 1 (satu) buah karung warna putih.

Kapolres Badung menambahkan, “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan, serta memastikan agar para pelaku kejahatan dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.” Dengan tertangkapnya pelaku ini, diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayah Badung, khususnya terkait aksi pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat.”

Kapolres Badung juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan kejahatan. Pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 5e KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun .

( Ags )

Berita Terkait

Dari Pura Swagina, Semangat Perubahan Warga Binaan Tumbuh di Lapas Tabanan
Tegas! Hanya Sampah Anorganik yang Boleh Dibuang di PDU, Babinsa Lakukan Pengawasan Ketat
Semangat Gotong Royong, Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih di Sekitar KDMP Pelaga
Babinsa Pelaga Gelar Jumat Bersih, Bersihkan Lingkungan Koperasi Desa Merah Putih
Babinsa Padangsambian Kaja Awasi Pembuangan Sampah, Wajib Olah Organik Mandiri dengan Teba Modern
*Polsek Marga Tingkatkan Patroli Malam Cegah Adanya Gangguan Kamtibmas*
*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*  
*Kasat Binmas Polres Tabanan Turun Langsung, Perkuat Peran Linmas Desa Riang Gede dalam Menjaga Kamtibmas*

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:30 WIB

Dari Pura Swagina, Semangat Perubahan Warga Binaan Tumbuh di Lapas Tabanan

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:11 WIB

Tegas! Hanya Sampah Anorganik yang Boleh Dibuang di PDU, Babinsa Lakukan Pengawasan Ketat

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:09 WIB

Semangat Gotong Royong, Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih di Sekitar KDMP Pelaga

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:07 WIB

Babinsa Pelaga Gelar Jumat Bersih, Bersihkan Lingkungan Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:05 WIB

Babinsa Padangsambian Kaja Awasi Pembuangan Sampah, Wajib Olah Organik Mandiri dengan Teba Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:46 WIB

*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*  

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:44 WIB

*Kasat Binmas Polres Tabanan Turun Langsung, Perkuat Peran Linmas Desa Riang Gede dalam Menjaga Kamtibmas*

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:42 WIB

*Dukung Ketahanan Pangan Polsek Seltim panen Kebun Terong di Mako Seltim*  

Berita Terbaru