Breaking News

Curi Mesin Pemotong Bata di Jagapati, Pemulung Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Seorang pemulung asal Desa Sumber Wringin, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berinisial S, Lk, 59 Tahun, dibekukTim Reserse Kriminal Polsek Abiansemal di Banjar Kemulan, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Rabu (12/2/25), pukul 13.00 Wita. S diduga mencuri sebuah mesin pemotong bata.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla, didampingi wakapolres Badung Kompol Taufan Rizaldi, SIK, MH., Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., Panit I Unit Reskrim Iptu I Made Rai Perbawa, SH, MM., serta Ps. Kasihumas Ipda I Putu Sukarma, membeberkan hasil pengungkapan dalam konferensi pers di Polsek Abiansemal Jln. Gandamayu No. 1, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (13/3/25 ).

“Setelah mendapat laporan dari warga dan setelah diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan modus operandi masuk ke kandang babi tanpa seijin korban selaku pemilik dengan melompati tembok yang tingginya kurang lebih 1 (satu) meter namun belum sempat pelaku membawa pergi mesin tersebut, pelaku sudah ketahuan oleh salah satu warga sekitar,” ujar Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula berawal pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2024 sekira jam 11.30 wita pelaku berangkat dari kostnya di Jalan Pucuk Sari III, Lingkungan Br. Batur, Kel. Ubung Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar dengan mengendarai 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Karisma, warna Silver Biru, DK 2272 PH dengan tujuan mencari rongsokan, kemudian sekira jam 12.00 wita tersangka tiba di tempat kejadian lalu memarkir kendaraannya dipinggir jalan lalu pelaku masuk kekandang babi milik korban dengan melompati tembok yang tingginya kurang lebih 1 (satu) meter selanjutnya tersangka membuka 2 (dua) mur dari mesin pemotong bata tersebut dengan mempergunakan kunci pas ukuran 10 yang sudah dibawa sebelumnya namun belum sempat pelaku membawa pergi mesin tersebut, pelaku sudah ketahuan oleh salah satu warga sekitar.

Setelah menerima laporan dari warga, tim opsnal Unit Rekrim Polsek Abiansemal segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti petunjuk yang ada disekitar tempat kejadian dan selanjutnya mengamankan pelaku ke Polsek Abiansemal.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Karisma, warna Silver Biru, DK 2272 PH, Noka: MH1JB22174K192585, Nosin: JB22E-1192348, Tahun 2004, STNK an. NI WAYAN MUDIASIH alamat Jl. Blambangan, Ds. Cempaga Bangli, 1 (satu) buah Mesin potong Bata, 1 (satu) buah kunci pas ukuran 10 mm dan 1 (satu) buah karung warna putih.

Kapolres Badung menambahkan, “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan, serta memastikan agar para pelaku kejahatan dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.” Dengan tertangkapnya pelaku ini, diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayah Badung, khususnya terkait aksi pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat.”

Kapolres Badung juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan kejahatan. Pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 5e KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun .

( Ags )

Berita Terkait

Syukron Hamdani Dorong Integritas Petugas, Lapas Pamekasan Salurkan Perlengkapan Kebersihan
Cegah Pelanggaran, Seksi Propam Polres Talaud Gelar Gaktiplin 
Satreskrim Polres Gresik Berhasil Mengungkap Penipuan Modus Tawari Kerja Potong Rumput Viral di Media Sosial
Legalitas Hiace Hijau Trayek Juanda–Bungurasih Dipertanyakan, Terminal Purabaya Akan Surati Dishub Sidoarjo
Pertamini Bebas di Trotoar, Resiko Kebakaran Jika Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas.
Curi Besi Proyek, Dua Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat
Tak Hanya Menindak, Sat Lantas Bitung Tunjukkan Empati kepada Pengendara yang Tergesa Bawa Anak Berobat
Aliansi Bitung Bergerak Kawal Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung Sulawesi Utara, Melakukan Aduan Masyarakat ke Kejaksaan Agung RI

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:11 WIB

Syukron Hamdani Dorong Integritas Petugas, Lapas Pamekasan Salurkan Perlengkapan Kebersihan

Rabu, 19 November 2025 - 08:45 WIB

Cegah Pelanggaran, Seksi Propam Polres Talaud Gelar Gaktiplin 

Rabu, 19 November 2025 - 08:35 WIB

Satreskrim Polres Gresik Berhasil Mengungkap Penipuan Modus Tawari Kerja Potong Rumput Viral di Media Sosial

Rabu, 19 November 2025 - 07:29 WIB

Legalitas Hiace Hijau Trayek Juanda–Bungurasih Dipertanyakan, Terminal Purabaya Akan Surati Dishub Sidoarjo

Rabu, 19 November 2025 - 02:16 WIB

Pertamini Bebas di Trotoar, Resiko Kebakaran Jika Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Tak Hanya Menindak, Sat Lantas Bitung Tunjukkan Empati kepada Pengendara yang Tergesa Bawa Anak Berobat

Selasa, 18 November 2025 - 18:28 WIB

Aliansi Bitung Bergerak Kawal Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung Sulawesi Utara, Melakukan Aduan Masyarakat ke Kejaksaan Agung RI

Selasa, 18 November 2025 - 18:24 WIB

DLH Jatim Raih Penghargaan OPD Inovatif dalam Ajang IGA 2025

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Cegah Pelanggaran, Seksi Propam Polres Talaud Gelar Gaktiplin 

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:45 WIB