Breaking News

Curi Mesin Pemotong Bata di Jagapati, Pemulung Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Seorang pemulung asal Desa Sumber Wringin, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berinisial S, Lk, 59 Tahun, dibekukTim Reserse Kriminal Polsek Abiansemal di Banjar Kemulan, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Rabu (12/2/25), pukul 13.00 Wita. S diduga mencuri sebuah mesin pemotong bata.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla, didampingi wakapolres Badung Kompol Taufan Rizaldi, SIK, MH., Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., Panit I Unit Reskrim Iptu I Made Rai Perbawa, SH, MM., serta Ps. Kasihumas Ipda I Putu Sukarma, membeberkan hasil pengungkapan dalam konferensi pers di Polsek Abiansemal Jln. Gandamayu No. 1, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (13/3/25 ).

“Setelah mendapat laporan dari warga dan setelah diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan modus operandi masuk ke kandang babi tanpa seijin korban selaku pemilik dengan melompati tembok yang tingginya kurang lebih 1 (satu) meter namun belum sempat pelaku membawa pergi mesin tersebut, pelaku sudah ketahuan oleh salah satu warga sekitar,” ujar Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula berawal pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2024 sekira jam 11.30 wita pelaku berangkat dari kostnya di Jalan Pucuk Sari III, Lingkungan Br. Batur, Kel. Ubung Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar dengan mengendarai 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Karisma, warna Silver Biru, DK 2272 PH dengan tujuan mencari rongsokan, kemudian sekira jam 12.00 wita tersangka tiba di tempat kejadian lalu memarkir kendaraannya dipinggir jalan lalu pelaku masuk kekandang babi milik korban dengan melompati tembok yang tingginya kurang lebih 1 (satu) meter selanjutnya tersangka membuka 2 (dua) mur dari mesin pemotong bata tersebut dengan mempergunakan kunci pas ukuran 10 yang sudah dibawa sebelumnya namun belum sempat pelaku membawa pergi mesin tersebut, pelaku sudah ketahuan oleh salah satu warga sekitar.

Setelah menerima laporan dari warga, tim opsnal Unit Rekrim Polsek Abiansemal segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti petunjuk yang ada disekitar tempat kejadian dan selanjutnya mengamankan pelaku ke Polsek Abiansemal.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Karisma, warna Silver Biru, DK 2272 PH, Noka: MH1JB22174K192585, Nosin: JB22E-1192348, Tahun 2004, STNK an. NI WAYAN MUDIASIH alamat Jl. Blambangan, Ds. Cempaga Bangli, 1 (satu) buah Mesin potong Bata, 1 (satu) buah kunci pas ukuran 10 mm dan 1 (satu) buah karung warna putih.

Kapolres Badung menambahkan, “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan, serta memastikan agar para pelaku kejahatan dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.” Dengan tertangkapnya pelaku ini, diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayah Badung, khususnya terkait aksi pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat.”

Kapolres Badung juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan kejahatan. Pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 5e KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun .

( Ags )

Berita Terkait

Sorotan Tajam ke Kasus PSR, Tuha Peut, dan Pabrik Es, LSM KOMPAK Desak Kajari Abdya Transparan
Kondisi gedung yang memprihatinkan, dimana mata para pejabat dinas pendidikan kota denpasar. Sehingga dunia pendidikan tercoreng
Polres Bitung Gelar Bersih Pantai Tanjung Ria, Dipimpin Langsung Kapolres
Perbaikan besar-besaran di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk resmi dimulai
MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan
Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Amankan Ibadah Sholat Jumat di Yayasan Nurussalam
Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat mengamankan keberlanjutan proyek infrastruktur strategis nasional (PSN) di wilayah Pulau Dewata.
Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Polsek Mengwi Laksanakan Latihan Pengaturan Lalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 02:39 WIB

Sorotan Tajam ke Kasus PSR, Tuha Peut, dan Pabrik Es, LSM KOMPAK Desak Kajari Abdya Transparan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 02:36 WIB

Kondisi gedung yang memprihatinkan, dimana mata para pejabat dinas pendidikan kota denpasar. Sehingga dunia pendidikan tercoreng

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:07 WIB

Polres Bitung Gelar Bersih Pantai Tanjung Ria, Dipimpin Langsung Kapolres

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:16 WIB

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:14 WIB

Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Amankan Ibadah Sholat Jumat di Yayasan Nurussalam

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:12 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat mengamankan keberlanjutan proyek infrastruktur strategis nasional (PSN) di wilayah Pulau Dewata.

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:09 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Polsek Mengwi Laksanakan Latihan Pengaturan Lalu Lintas

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:07 WIB

Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan nasional kini resmi menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar

Berita Terbaru