Breaking News

Polres Pasuruan Petakan Black Spot dan Trouble Spot Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PASURUAN, SURYA INDONESIA, – Menjelang arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri 1446 H, Polres Pasuruan Polda Jatim melalui fungsi Satuan Lalulintas (Satlantas) melaksanakan pemetaan jalur black spot dan trouble spot di wilayah hukum Polres Pasuruan Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca mengatakan yang terdata menjadi jalur blackspot ada di jalur Gempol – Malang dan Gempol – Pasuruan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk titik trouble spot yang terdata terdapat di beberapa titik seperti simpang Tamandayu, Pertigaan Kasri, Depan Alun – alun Bangil.

“Di lokasi tersebut karena terdapat jalan rusak dan sering ada genangan air saat hujan, “ujar AKP Derie Fradesca,Kamis (13/3).

Ia juga mengatakan, menindaklanjuti arahan dan rekomendasi dari Ditlantas Polda Jatim untuk segera melakukan mitigasi pencegahan laka lantas, Satlantas Polres Pasuruan juga pasang rambu imbauan.

Kasatlantas Polres Pasuruan ini juga mengatakan, pihaknya akan meningkatan kegiatan patroli terutama di area black spot.

Selain itu, penindakan pelanggaran di sepanjang black spot Dengan e-TLE Mobile juga akan diberlakukan terhadap pengguna jalan yang melanggar.

AKP Derie Fradesca menegaskan, kegiatan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pasuruan Polda Jatim ini demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terlebih pada mudik dan balik lebaran 2025 nanti.

“Kami ajak semua pihak termasuk masyarakat untuk bersama – sama mewujudkan Kamseltibcarlantas terlebih pada mudik dan balik lebaran Idul Fitri nanti,” pungkasnya. (ag/kw)

Berita Terkait

Terpidana Militer Klaim Kooperatif Hadiri Panggilan Dua Kali, Namun Eksekusi 5 Bulan Penjara Tertunda Akibat Belum Ada Surat Sehat; LBH Lira Siap Ajukan PK
Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong
Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM
Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency 
Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Polda Bungkam
Ida Pandita Rsi Acarya Swi Rarendra Maha Dharma Tekankan Makna Spiritual Nyepi dalam Dharma Santi Caka 1948 di Gria Sempidi
Dharma Santi Nyepi Caka 1948 di Gria Sempidi, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan Umat
Serda Yulius Marianus: Bebas Tanpa Narkoba, Sosialisasi Tanamkan Kesadaran Sejak Sekolah Dasar  

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:25 WIB

Terpidana Militer Klaim Kooperatif Hadiri Panggilan Dua Kali, Namun Eksekusi 5 Bulan Penjara Tertunda Akibat Belum Ada Surat Sehat; LBH Lira Siap Ajukan PK

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:19 WIB

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency 

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:14 WIB

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Polda Bungkam

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dharma Santi Nyepi Caka 1948 di Gria Sempidi, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan Umat

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:20 WIB

Serda Yulius Marianus: Bebas Tanpa Narkoba, Sosialisasi Tanamkan Kesadaran Sejak Sekolah Dasar  

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:18 WIB

Patroli Dialogis Babinsa Jagapati, Ajak Warga Peduli Keamanan Lingkungan  

Berita Terbaru