Breaking News

Jelang Nyepi, Kapolsek Denpasar Selatan Sosialisasikan Perda Pelestarian Ogoh-Ogoh

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi, Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., melakukan kegiatan sambang dialogis ke Banjar Betngandang, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Rabu (12/3/2025) malam.

Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh.

Kapolsek menyampaikan bahwa Perda yang disahkan pada 31 Desember 2024 ini bertujuan untuk menjaga nilai sakral tradisi Ogoh-Ogoh serta mengurangi potensi gangguan ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin penting dalam Perda ini adalah pelarangan penggunaan sound system modern dalam parade Ogoh-Ogoh. Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk menggunakan instrumen musik tradisional, seperti gamelan Bali.

“Perda ini bertujuan untuk menjaga esensi budaya dan tradisi Bali agar tetap sakral serta menghindari potensi gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu jalannya perayaan Nyepi,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar dalam proses pembuatan Ogoh-Ogoh tidak mengonsumsi minuman beralkohol, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Selatan. Ia juga mengimbau warga untuk lebih memperhatikan keamanan kendaraan yang diparkir di sekitar lokasi pembuatan Ogoh-Ogoh guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

( Ags )

Berita Terkait

Gubernur Bali melakukan pertemuan penting dengan Menteri Hukum di Jakarta.
Sekda Lampung Utara Segera Purna Tugas, Mantan Ketua DPD Golkar dan Mantan Legislator Sampaikan Harapan Soal Calon Pengganti
Polsek Gianyar Bersama Pecalang Amankan Kegiatan Adat Mendak Toye di Desa Adat Beng
Sambang Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Singakerta Ingatkan Bahaya Musim Hujan
Kapolres Gianyar Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Banjar Lebah Keramas
Tambak Megah Berdiri di Atas Tanah Tanpa Sertifikat, Perbekel Penyaringan Enggan Berkomentar, Ada Apa?
Bhabinkamtibmas Desa Ungasan Laksanakan Sambang dan Himbauan Kamtibmas di Lokasi Proyek
Sambang Kamtibmas Kapolresta Denpasar Bersama FKUB se-Kecamatan Kuta Selatan

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 02:39 WIB

Gubernur Bali melakukan pertemuan penting dengan Menteri Hukum di Jakarta.

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Sekda Lampung Utara Segera Purna Tugas, Mantan Ketua DPD Golkar dan Mantan Legislator Sampaikan Harapan Soal Calon Pengganti

Selasa, 16 September 2025 - 17:12 WIB

Sambang Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Singakerta Ingatkan Bahaya Musim Hujan

Selasa, 16 September 2025 - 17:08 WIB

Kapolres Gianyar Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Banjar Lebah Keramas

Selasa, 16 September 2025 - 17:06 WIB

Tambak Megah Berdiri di Atas Tanah Tanpa Sertifikat, Perbekel Penyaringan Enggan Berkomentar, Ada Apa?

Selasa, 16 September 2025 - 17:00 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Ungasan Laksanakan Sambang dan Himbauan Kamtibmas di Lokasi Proyek

Selasa, 16 September 2025 - 16:55 WIB

Sambang Kamtibmas Kapolresta Denpasar Bersama FKUB se-Kecamatan Kuta Selatan

Selasa, 16 September 2025 - 16:51 WIB

Pelayanan Kesehatan Dari Warga Terdampak Banjir Dari Sidokkes Polresta Denpasar

Berita Terbaru