Breaking News

Jelang Nyepi, Kapolsek Denpasar Selatan Sosialisasikan Perda Pelestarian Ogoh-Ogoh

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi, Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., melakukan kegiatan sambang dialogis ke Banjar Betngandang, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Rabu (12/3/2025) malam.

Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh.

Kapolsek menyampaikan bahwa Perda yang disahkan pada 31 Desember 2024 ini bertujuan untuk menjaga nilai sakral tradisi Ogoh-Ogoh serta mengurangi potensi gangguan ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin penting dalam Perda ini adalah pelarangan penggunaan sound system modern dalam parade Ogoh-Ogoh. Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk menggunakan instrumen musik tradisional, seperti gamelan Bali.

“Perda ini bertujuan untuk menjaga esensi budaya dan tradisi Bali agar tetap sakral serta menghindari potensi gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu jalannya perayaan Nyepi,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar dalam proses pembuatan Ogoh-Ogoh tidak mengonsumsi minuman beralkohol, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Selatan. Ia juga mengimbau warga untuk lebih memperhatikan keamanan kendaraan yang diparkir di sekitar lokasi pembuatan Ogoh-Ogoh guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

( Ags )

Berita Terkait

Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi
Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum
Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli
Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa mengatakan, pembersihan difokuskan di Pantai Pererenan karena tumpukan sampah meningkat setelah hujan.
forkopimda Kab Magetan. Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Rencana penggeseran bangunan warga yang berada di sempadan Tukad Badung pascabencana hingga kini masih dalam tahap proses

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:00 WIB

Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:37 WIB

Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:36 WIB

Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:08 WIB

Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa mengatakan, pembersihan difokuskan di Pantai Pererenan karena tumpukan sampah meningkat setelah hujan.

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:47 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:44 WIB

Rencana penggeseran bangunan warga yang berada di sempadan Tukad Badung pascabencana hingga kini masih dalam tahap proses

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:36 WIB

Jaga Estetika Wisata, Polres Jembrana Bersinergi Gelar Aksi Bersih Pantai di Delodberawah”

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:00 WIB