Breaking News

Jelang Nyepi, Kapolsek Denpasar Selatan Sosialisasikan Perda Pelestarian Ogoh-Ogoh

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi, Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., melakukan kegiatan sambang dialogis ke Banjar Betngandang, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Rabu (12/3/2025) malam.

Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh.

Kapolsek menyampaikan bahwa Perda yang disahkan pada 31 Desember 2024 ini bertujuan untuk menjaga nilai sakral tradisi Ogoh-Ogoh serta mengurangi potensi gangguan ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin penting dalam Perda ini adalah pelarangan penggunaan sound system modern dalam parade Ogoh-Ogoh. Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk menggunakan instrumen musik tradisional, seperti gamelan Bali.

“Perda ini bertujuan untuk menjaga esensi budaya dan tradisi Bali agar tetap sakral serta menghindari potensi gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu jalannya perayaan Nyepi,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar dalam proses pembuatan Ogoh-Ogoh tidak mengonsumsi minuman beralkohol, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Selatan. Ia juga mengimbau warga untuk lebih memperhatikan keamanan kendaraan yang diparkir di sekitar lokasi pembuatan Ogoh-Ogoh guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

( Ags )

Berita Terkait

TRAGIS! Sopir Truk Sampah Plat Merah Tak Sengaja Lindas Anak Sendiri Hingga Meninggal di Depan Rumah
Polsek Blahbatuh Amankan Sholat Tarawih di Masjid Nurul Yaqin Desa Bedulu
Kementerian Pekerjaan Umum memutuskan untuk segera menggelar kembali proses lelang proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Pulau Bali.
Kerusakan infrastruktur jalan bukan semata persoalan teknis. Kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN
Viral Narasi “Gas Oplosan” Putu Artha, Diserang Balik dari Lapangan: Gerakan Moral atau Manuver Menuju DPD?
BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta
Sudahi Isu Polri dibawah suatu kementerian karena rakyat masih membutuhkan keberadaan polri untuk menjaga kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:53 WIB

TRAGIS! Sopir Truk Sampah Plat Merah Tak Sengaja Lindas Anak Sendiri Hingga Meninggal di Depan Rumah

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:07 WIB

Polsek Blahbatuh Amankan Sholat Tarawih di Masjid Nurul Yaqin Desa Bedulu

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:05 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum memutuskan untuk segera menggelar kembali proses lelang proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Pulau Bali.

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:01 WIB

Kerusakan infrastruktur jalan bukan semata persoalan teknis. Kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:55 WIB

RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WIB

Viral Narasi “Gas Oplosan” Putu Artha, Diserang Balik dari Lapangan: Gerakan Moral atau Manuver Menuju DPD?

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:37 WIB

BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:00 WIB

Sudahi Isu Polri dibawah suatu kementerian karena rakyat masih membutuhkan keberadaan polri untuk menjaga kamtibmas

Berita Terbaru