Breaking News

Propam Polres Bangli Lakukan Gaktibplin, Periksa Kelengkapan Anggota.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli , Surya Indonesia.net – Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan kepatuhan anggota Polri terhadap aturan yang berlaku, Seksi Propam Polres Bangli menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di lingkungan internal kepolisian, Rabu (12/02/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa, S.I.K., Didampingi Kasi Propam Polres Bangli Iptu I Nyoman Payuarta dan diikuti oleh seluruh personel. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan administrasi pribadi seperti KTA, SIM, dan STNK, sikap tampang, serta penggunaan atribut dinas yang sesuai ketentuan.

Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini merupakan upaya dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota kepolisian dalam menjalankan tugas. “Disiplin adalah kunci utama dalam membangun citra Polri yang profesional dan terpercaya. Setiap anggota harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran berat, namun beberapa anggota diberikan teguran ringan terkait kerapihan dan kelengkapan administrasi. Kasi Propam menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh personel Polres Bangli tetap disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Bangli semakin meningkatkan kedisiplinan dan kinerja guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.
Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.
Pengerjaan proyek di atas tebing dekat kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, viral
Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan
Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:24 WIB

Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:55 WIB

Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pastikan Personel Tetap Sehat, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Rikkes Berkala

Berita Terbaru