Laksanakan Penggeledahan Blok Hunian, Komitmen Lapas Tabanan Dukung Program Akselerasi Menimipas

Laksanakan Penggeledahan Blok Hunian, Komitmen Lapas Tabanan Dukung Program Akselerasi Menimipas

Serba-Serbi156 Dilihat

Tabanan , Surya Indonesia.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan terus berupaya untuk mewujudkan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) dimana salah satunya adalah memberantas peredaran narkoba serta barang-barang terlarang di dalam Lapas, Rabu (12/03). Untuk mendukung program tersebut, Lapas Tabanan kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian Warga Binaan.

Kegiatan penggeledahan kali ini dipimpin langsung oleh Wayan Surya Wirawan yang merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) selaku koordinator kegiatan. Pada kesempatan ini Ka. KPLP didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Adm. Kamtib) melakukan briefing terlebih dahulu kepada tim penggeledahan yang terdiri dari staff KPLP dan Regu Pengamanan serta jajaran Adm. Kamtib.

“Lakukan pemeriksaan mendalam pada setiap kamar yang akan digeledah. Setiap sudut dan barang milik Warga Binaan diperiksa dengan teliti untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disembunyikan. Kegiatan ini sangat penting kita laksanakan dalam upaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan bebas dari Narkoba dan barang-barang terlarang,” pesan Wayan Surya.

Selain melaksanakan razia, pada kegiatan ini Kasi Adm. Kamtib, Agung Satyahardika juga memberikan sosialisasi kepada Warga Binaan. Ia mewanti-wanti seluruh Warga Binaan agar selalu mematuhi tata tertib yang ada. “Kami ucapkan terima kasih karena selama ini teman-teman sekalian ikut membantu keadaan Lapas dalam keadaan aman dan kondusif. Jika terdapat masukan atau keluhan yang teman-teman rasakan, tolong sampaikan kepada kami sehingga bisa segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Lapas, Prawira Hadiwidjojo mengapresiasi kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan oleh jajaran pengamanan dan menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut telah sejalan dengan program Menimipas. “Kami selalu berkomitmen untuk mewujudkan Lapas Tabanan bebas dari peredaran gelap narkoba maupun segala bentuk penyimpangan. Hal ini tentunya merupakan upaya kami dalam mendukung 13 Program Akeselerasi Menimipas,” pungkasnya.

Pada pelaksanaan kegiatan penggeledahan yang menyasar 2 kamar Warga Binaan yaitu Andakasa 1 dan Andakasa 2 tidak ditemukan barang-barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban. Pada kegiatan ini hasil temuan yang didapat diantaranya 1 buah sendok besi, 1 buah botol parfum, 1 buah sendok kue, 2 buah cincin kayu dan 1 buah uang logam.

( ags )