Mangupura, suryaindonesia.net – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025, Polres Badung gencar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap berbagai tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, salah satunya di sektor tempat tinggal yang ditempati penduduk pendatang (duktang).
Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla., melalui Kasat Polair Polres Badung AKP I Made Sutamia, S.H. yang memimpin kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa operasi Cipkon Agung 2025 ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan tertib menjelang dan selama perayaan hari besar keagamaan, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kriminalitas. Salah satu langkah penting yang dilakukan dalam operasi kali ini adalah memaksimalkan sidak terhadap penduduk pendatang (duktang) yang disinyalir rawan dijadikan tempat untuk kegiatan ilegal.
“Melalui sidak ini, kami ingin memastikan bahwa setiap tempat tinggal yang disewa oleh penduduk pendatang terdata dengan baik. Kami juga ingin memastikan bahwa aktivitas yang terjadi di dalamnya tidak melanggar hukum. Ini adalah langkah preventif untuk menciptakan ketertiban yang lebih baik,” jelasnya.
Sidak dilakukan dengan mendatangi empat lokasi kos-kosan yang berada di seputaran Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kab. Badung, Rabu (5/3/25). Petugas memeriksa kelengkapan administrasi serta identitas para penghuni duktang. Selain itu, petugas juga memastikan bahwa tidak ada kegiatan mencurigakan yang terjadi di tempat tersebut.
Operasi Cipkon Agung 2025 ini akan terus berlangsung hingga beberapa waktu ke depan, dengan fokus utama pada pencegahan terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Polres Badung dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berada di daerah hukum Polres Badung. (hms)